Liputan6.com, Jakarta Kebijakan larangan mudik lebaran 2021 dinilai bisa menggairahkan perekonomian di DKI Jakarta dan sekitarnya. Diprediksi akan terjadi perputaran uang hingga Rp 1,25 triliun di ibukota.
“Biasanya uang ini akan mengalir ke daerah tujuan mudik, namun karena larangan mudik yang sangat ketat maka uang tersebut berpotensi akan beredar di Jakarta dan sekitarnya,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga
Menurutnya, warga Jakarta yang tidak pulang kampung akan ramai mengunjungi Mall, hotel, restoran, café.
Advertisement
Kemudian pusat hiburan/wisata seperti Ancol, TMII, Kebun Binatang Ragunan, Monas, kota tua dan Kepulauan Seribu dan lainnya di kawasan Bodetabek.
“Di sana akan terjadi transaksi ekonomi yang signifikan yang akan menggairahkan perekonomian Jakarta dan sekitarnya,” imbuh dia.
Lanjut Sarman, setiap tahun biasanya sekitar 7 jutaan atau setara 2,5 juta keluarga warga Jabodetabek mudik ke kampung halaman. Mudik mengalirkan uang ke daerah mencapai Rp 10 triliun.
Namun tahun ini keluarga di kampung hanya menerima kiriman uang lebaran karena larangan mudik lebaran.
Untuk mengisi liburan Idul Fitri tahun ini warga Jabodetabek akan mengunjungi berbagai tempat santai bersama keluarga.
Dampak ini diperkirakan akan terjadi perputaran uang sebesar Rp 1,25 triliun dengan asumsi per keluarga membelanjakan paling sedikit Rp 500 ribu rupiah selama liburan Idul Fitri 1442 H.
“Ini perkiraan perputaran uang paling rendah dan ada kemungkinan diatas itu. Dengan adanya perputaran tersebut akan meningkatkan konsumsi rumah tangga dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta dan nasional,” ungkapnya.
Data Bank Indonesia menyebutkan peredaran uang dalam bentuk uang tunai selama masa Idul Fitri 1442 di seluruh Indonesia diperkirakan sebesar Rp 152,14 triliun, meningkat sebesar 39,33 persen (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 109,20 triliun.
Jika perputaran uang ini terealisasi selama masa Idul Fitri maka akan sangat efektif untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2021 yang dipatok diangka 7 persen, naik signifikan dari kuartal I-2021 yang masih minus 0,74 persen.
Saksikan Video Ini
Antisipasi Pemerintah
Untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 selama musim liburan Idul Fitri 2021 di DKI Jakarta dan sekitarnya, Pemerintah dapat mempersiapkan satgas atau petugas keamanan untuk melakukan sosialisasi, pengawasan dan pemberian sanksi bagi pengunjung yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan, terutama tempat-tempat yang berpotensi bakal ramai dikunjungi seperti Mall dan pusat wisata.
“Kita harus pastikan bahwa pasca libur Idul Fitri tidak terjadi lonjakan penyebaran covid 19 yang nantinya akan dapat mengganggu berbagai aktivitas bisnis dan perekonomian,” kata Sarman.
Larangan mudik tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, oleh karena itu dunia usaha mengajak kepada seluruh warga Jakarta dan sekitarnya agar tetap merayakan Idul Fitri dirumah bersama keluarga.
Advertisement