Kemenkeu: Semua PNS dan Pensiunan Sudah Terima THR

Kementerian Keuangan memastikan bahwa realisasi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan sudah mencapai 100 persen

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mei 2021, 19:17 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2021, 18:14 WIB
THR
THR (sumber: shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan memastikan bahwa realisasi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, TNI/Polri, dan pensiunan sudah mencapai 100 persen. Adapun anggaran THR yang sudah dicairkan hingga per hari ini mencapai Rp16,28 triliun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala dalam penyaluran pencairan THR. Mengingat seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selalu berkoordinasi dengan Satuan Kerja (Satker) di kementerian/lembaga.

"Untuk pencairan THR dari APBN yang diajukan oleh Satker K/L sampai saat ini sudah cair 100 persen, dan tidak ada kendala," kata dia kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).

Meski demikian, tidak seluruh ASN maupun TNI/Polri telah menerima THR-nya hingga H-2 jelang Idulfitri. Mengingat masih ada beberapa K/L yang baru mengajukan pencairan THR, sehingga kemungkinan baru akan diterima setelah lebaran.

"Sebagian ASN, anggota Polri dan prajurit TNI ada yang akan mengajukan THR setelah lebaran Idulfitri bertepatan dengan hari raya masing-masing, dan sesuai regulasi THR dibolehkan," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jumlah Pensiunan Penerima THR

Cara Menghitung THR
Cara Menghitung THR (sumber: iStockphoto)

Sementara itu, THR bagi para pensiunan juga sudah dicairkan 100 persen kepada 3,2 juta penerima. Menurut data di DJPb, total anggaran untuk THR pensiunan ini mencapai Rp8,74 triliun yang disalurkan melalui PT Taspen (Persero) maupun PT Asabri (Persero).

Untuk THR bagi aparatur negara tercatat realisasinya sebesar Rp7,54 triliun. Ini disalurkan bagi 1,78 juta pegawai ASN, TNI, dan Polri, 18 ribu pegawai Lembaga Non Struktural (LNS) dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), serta 30 ribu pegawai non-ASN.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya