Sri Mulyani Punya Cara Dongkrak Rasio Pajak di 2022, Apa Itu?

Pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau rasio pajak

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mei 2021, 13:11 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2021, 13:02 WIB
Menkeu Sri Mulyani Beberkan Perubahan Pengelompokan/Skema Barang Kena Pajak
Menkeu Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau rasio pajak. Adapun di tahun depan, rasio perpajakan ditargetkan pada kisaran 8,37 - 8,42 persen, meningkat dari target tahun ini 8,18 persen.

Secara nominal, penerimaan perpajakan ditarget sebesar Rp1.499,3 triliun hingga Rp1.528,7 triliun di 2022. Angka ini lebih tinggi dari proyeksi tahun ini senilai Rp1.444,5 triliun.

"Pemerintah optimis bahwa penerimaan perpajakan tahun 2022 akan lebih baik dibandingkan tahun 2021," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (31/5).

Bendahara Negara itu menyebut, konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap. Optimalisasi penerimaan perpajakan sendiri dilakukan untuk menciptakan perpajakan yang lebih sehat dan adil. Hal ini dilakukan melalui reformasi administrasi dan reformasi kebijakan.

Secara umum, optimalisasi penerimaan perpajakan 2022 akan ditempuh dengan menggali potensi perpajakan melalui kegiatan pengawasan dan pemetaan kepatuhan yang berbasis risiko. Kemudian memperluas basis perpajakan melalui perluasan objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan dan menyesuaikan regulasi perpajakan yang sejalan dengan struktur ekonomi dan karakteristik sektor perekonomian.

Sementara penguatan administrasi perpajakan dalam jangka menengah dilakukan melalui 5 (lima) pilar, yang mencakup sisi organisasi, proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi.

Di samping itu, kata Sri Mulyani, upaya peningkatan PNBP juga akan ditempuh melalui optimalisasi pengelolaan aset negara agar dan penyempurnaan tata kelola PNBP. Di sisi lain, pemerintah juga tetap akan menjaga agar layanan publik tetap berkualitas, dan memperhatikan konservasi lingkungan hidup.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

4 Prioritas Belanja Pemerintah di 2022

Ilustrasi APBN
Ilustrasi APBN

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan terus melanjutkan penguatan belanja untuk mendukung efektivitas penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi. Di mana penguatan belanja ini akan diarahkan kepada empat prioritas utama.

Sri Mulyani menyebut, pertama, belanja akan diprioritaskan pada penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, penguatan program perlindungan sosial sepanjang hayat yang adaptif, penguatan kualitas pendidikan yang menciptakan SDM unggul dan berdaya saing, pembangunan infrastruktur yang mempercepat tranformasi ekonomi, serta perbaikan birokrasi yang lebih efektif dan efisien.

"Penguatan kualitas belanja ini akan terus dilakukan," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta, Senin (31/5/2021).

Kedua, reformasi penganggaran terus dilanjutkan. Di mana belanja kebutuhan dasar harus semakin efisien. Program prioritas tetap menjadi fokus. Menurutnya yang lebih penting adalah pelaksanaan anggaran harus semakin berbasis hasil. Mitigasi risiko anggaran tetap didesain dengan baik.

Selanjutnya ketiga, transformasi subsidi dan bansos dilanjutkan agar lebih tepat sasaran dan efektif. Akurasi data penerima (DTKS) harus ditingkatkan. Mekanisme penyaluran, sinergi dan integrasi antara program yang relevan, harus terus diperbaiki.

Dan terakhir keempat, kata Sri Mulyani, penguatan kualitas desentralisasi fiskal akan terus dilakukan. Sistem pajak daerah dikembangkan untuk mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien. Kualitas belanja di daerah terus diperbaiki agar layanan publik lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pemerintah sependapat bahwa alokasi TKDD harus digunakan secara optimal, transparan dan akuntabel oleh pemerintah Daerah untuk mendukung pembangunan manusia melalui kesehatan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Belanja daerah juga harus berperan kuat dalam pemberdayaan ekonomi daerah khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

"Sinergi dan harmoni hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus ditingkatkan agar output dan outcome dari belanja negara semakin dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat di setiap sudut NKRI," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya