Waduh, Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Berpotensi Terhambat PPKM Mikro

Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta kepada 3 juta penerima

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jun 2021, 17:30 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2021, 17:30 WIB
Target Penyaluran Banpres Produktif untuk UMKM
Pekerja menyelesaikan pembuatan kue kering di Jakarta, Rabu (30/9/2020). Kemenkop UKM menyatakan realisasi penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif untuk UMKM senilai 2,4 juta/UKM hingga 21 September 2020 mencapai 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, Eddy Satriya mengatakan, pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta kepada 3 juta penerima. Namun, prosesnya berpotensi terhambat karena adanya lonjakan kasus positif Covid-19 dan pengetatan PPKM mikro.

"Tentu saja kita tidak bisa memungkiri bahwa pembatasan PPKM ini intinya memang menjaga jarak, mengurangi kerumunan, pada dasarnya yang tentu saja berpotensi dalam kelancaran penyaluran bantuan baik proses pendataan dan juga proses pencairannya," ujarnya, Rabu (30/6).

Melonjaknya kasus positif Covid-19 di Jawa Tengah terutama di beberapa kota seperti Kudus, Semarang, Demak, Jepara dan lain sebagainya membuat penyaluran BLT UMKM tersendat. kemenkopUKM langsung melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder.

"Itu kita langsung berkoordinasi dengan dinas setempat dan di-hold (tahan) dulu seminggu, kemudian juga perbankan melakukan perubahan aturan tadinya misalkan 1 bank itu sehari (kapasitas) 200 atau 150 sekarang cukup 50 saja," kata Eddy.

Meski demikian, sejak bulan lalu pihaknya sudah mulai meminta dinas di daerah untuk menyetor data calon penerima BLT UMKM. Hingga kini sudah diperoleh data 2,5 juta dari 3 juta yang ditargetkan.

"Kalau nanti setelah kita cleansing datanya, padupadankan, paling tidak dapat 1 juta, kita tinggal sampai September nanti 2 juta, dan mudah-mudahan ini bisa kita atur jaraknya total data masuk dan penyalurannya masih bisa manageable (diatur)," kata Eddy.

Eddy menjelaskan, secara bertahap pihaknya sudah menyiapkan BLT UMKM bagi 3 juta penerima sejak kuartal II. Dengan demikian, pada kuartal III ini tidak terlalu besar hambatannya.

"Memang nanti ke depan yang tambahan 2 juta lagi kita berharap dengan pelaksanaan PPKM ini bisa mengurangi dampak COVID sehingga proses penyaluran dana BPUM bisa sesuai dengan harapan kita," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tengok di Sini, Link untuk Cek Penerima Banpres BPUM pada Juni 2021

Pelaku UKM
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendorong pengusaha mikro daerah untuk segera mendaftar program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta.

Pemerintah bakal segera mencairkan kembali bantuan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 ini akan disalurkan di akhir Juni 2021.

Dalam bantuan ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan menyasar 3 juta penerima yang masing-masing akan mendapat hibah dana Rp 1,2 juta.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, BPUM tahap 1 sudah disalurkan kepada 9,8 juta penerima dengan total bantuan sebesar Rp 11,76 triliun.

“Untuk tahap pertama sudah tersalur Rp 11,76 triliun dari total 77 persen dari pagu anggaran. Nah, untuk realisasi tahap kedua ini untuk 3 juta usaha mikro yang akan disalurkan Juni ini,” kata Fiki, seperti ditulis, Minggu (27/6/2021).

Nah, untuk mengetahui apakah usaha Anda mendapat BPUM, berikut prosedur untuk mengeceknya:

Masyarakat bisa kembali memeriksa apakah masuk sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 melalui 2 link.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 dapat mengakses link https://eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Seluruh penerima BLT UMKM 2021 akan memperoleh nilai bantuan sebesar Rp 1,2 juta, pada tahun ini.

Berikut langkahnya:

- Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Memasukkan kode verifikasi yang berupa huruf dan angka untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

- Setelah itu, Anda akan mendapatkan pemberitahuan apakah berhak mendapat bantuan atau tidak

Untuk link banpresbpum.id:

- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)

- Klik cari. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya