Kontribusi IKM ke Industri Capai 99,7 Persen

Penyerapan tenaga kerjanya IKM mencapai 66,25 persen atau 10,3 juta tenaga kerja.

oleh Tira Santia diperbarui 12 Jul 2021, 12:20 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 12:20 WIB
Industri Kecil Menengah Siap Bersaing Secara Kompetitif
Pekerja memproduksi produk di PT Rahmat Perdana Adhimetal di Cikarang, Jabar, Senin (11/1/2019). Dukungan Astra Ventura untuk Industri Kecil Menengah (IKM) diharapkan dapat bersaing secara kompetitif di tengah disrupsi teknologi dan menjadi connecting dari para stakeholder. (Liputan6.com/HO/Eko)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemeperin) Gati Wibawaningsih mengatakan, kontribusi Industri Kecil dan Menengah (IKM) terhadap seluruh industri mencapai 99,7 persen. Sementara kontribusi industri besar hanya 0,23 persen saja.

IKM ini kontribusinya sangat besar sekitar 99,7 persen industri itu adalah industri kecil dan menengah,” kata Gati dalam FGD Peluang Pasar dalam Negeri, Senin (12/7/2021).

Di samping itu, untuk kontribusi atau penyerapan tenaga kerjanya IKM mencapai 66,25 persen atau 10,3 juta tenaga kerja. Sedangkan untuk industri besar kontribusi tenaga kerja di angka 33,75 persen sekitar 5,2 juta orang.

Kontribusi tersebut bisa tercapai lantaran Kementerian Perindustrian terus mendorong IKM untuk ikut serta dalam program belanja Kementerian dan Lembaga dan BUMN dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui aplikasi belanja langsung secara elektronik.

“Ada 475 IKM yang sudah mempunyai akun di marketplace yang sudah terhubung di bela pengadaan. Bela pengadaan ini adalah khusus untuk pelaku industri kecil dan menengah,” ujarnya.

Namun dari 475 IKM itu hanya 188 IKM atau sekitar 39 persen yang potensial dapat dimasukkan ke bela pengadaan. Saat ini bela pengadaan hanya terdapat 6 kategori IKM yakni angkutan, makanan, kurir, alat tulis kantor, Souvenir, dan furniture.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Lebih Luas

IKM
Pekerja pabrik membuat komponen otomotif. (ist)

Tapi tidak menutup kemungkinan kategori lain akan dimasukkan ke aplikasi LKPP, misalnya kategori alat kesehatan. Hal itu dilakukan untuk membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada IKM agar bisa terus berkontribusi.

“Dalam bela pengadaan ini ada 6 kategori, dan juga akan ditambah alat kesehatan seandainya ada masukan untuk menambah dari 6 kategori ini tolong kami akan informasikan ke LKPP untuk dimasukkan ke aplikasi,” ujarnya.

Menurutnya, penting untuk menginformasikan kepada para pelaku IKM terkait barang dan jasa apa yang saat ini sedang dibutuhkan oleh Pemerintah. Gati yakin para pelaku IKM di Indonesia mampu memproduksi apa saja, yang terpenting pasarnya tersedia.

“Yang paling penting sebenarnya adalah dari semua ini memang pasar karena kita tahu IKM itu bisa memproduksi apa saja bisa tapi kalau pasar tidak menyerap itu percuma. Oleh karena itu sangat penting menginformasikan kepada para pelaku apa pasar yang harus mereka masuki kalau kita lihat dari pasar yang ada di dalam pemerintahan ini adalah cukup menjanjikan,” pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya