Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan vaksinasi kepada 10 ribu pekerja di industri makanan dan minuman. Upaya ini dilakukan untuk mendorong percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di tanah air.
Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Putu Juli Ardika menyampaikan, penyelenggaraan vaksinasi di industri pada tahap awal dilaksanakan pada 28-29 Juli 2021 di di PT Santos Jaya Abadi, Kawasan Industri Surya Cipta, Karawang Jawa Barat. Selanjutnya pada 30-31 Juli 2021 dilakukan di Kawasan Industri Jababeka, tepatnya di President University.
“Target vaksinasi di tahap awal tersebut adalah sebanyak 10 ribu pekerja. Di tahap awal ini, vaksinasi industri diberikan untuk sektor industri makanan dan minuman. Pasalnya, sektor tersebut pada TW-1 2021 memberikan kontribusi 37,98 persen terhadap PDB industri nonmigas,” kata Putu, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi industri yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian di Karawang, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021).
Advertisement
Lanjutnya, selain itu nilai total ekspor industri mamin pada Januari-Juni 2021 mencapai USD 19,58 Miliar, meningkat 42,59 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Berdasarkan data tersebut, sektor industri mamin yang mempekerjakan 5 juta orang merupakan kontributor penting pada pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus sektor kritikal yang perlu tetap berjalan optimal di masa pandemi,” ujarnya.
Pada pelaksanaan di hari pertama (28 Juli 2021), vaksinasi diberikan kepada 2.115 pekerja. Para pekerja berasal dari perusahaan industri mamin, antara lain PT Santos Jaya Abadi (Kapal Api), Garuda Food, PT. Nestle Indonesia, PT Niramas Utama (INACO), dan PT Inasentra Unisatya.
“Selain itu, terdapat satu perusahaan di luar sektor mamin yang turut dalam program vaksinasi bagi industri tersebut, yakni PT Nichias Rockwool Indonesia,” katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sektor Kritikal
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menyampaikan apresiasi upaya Kemenperin dalam percepatan vaksinasi, terutama bagi sektor industri mamin.
“Industri mamin termasuk sektor kritikal untuk menunjang kebutuhan hidup masyarakat sehingga diperbolehkan beroperasi 100 persen. Karenanya, jaminan vaksinasi pekerja menjadi satu keniscayaan untuk menjamin industri beroperasi dengan baik dan aman,” ujar Adhi.
Berdasarkan pemantauan terhadap industri anggota GAPMMI, industri sendiri bukan merupakan klaster penyebaran Covid-19. Pekerja lebih banyak terpapar di lingkungan dan keluarga. Sehingga, bila pekerja dan keluarga bisa divaksin, bisa lebih aman.
“Kami juga terus mendorong anggota kami untuk tertib dalam pelaporan IOMKI sebagai salah satu upaya memonitor industri agar terjamin keamanannya,” pungkas Adhi.
Advertisement