Ingat, Pendaftaran Seleksi PPPK Guru di Papua Ditutup Rabu Ini

Perpanjangan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Provinsi Papua dan Papua Barat akan ditutup pada hari ini, Rabu (11/8/2021)

oleh Andina Librianty diperbarui 11 Agu 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2021, 13:00 WIB
Baru 15 Pendaftar CPNS 2018 di Kota Malang Sukses Input Data
Calon pendaftar mencoba mengakses situs Sistem Seleksi CPNS 2018 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta Perpanjangan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Provinsi Papua dan Papua Barat akan ditutup pada hari ini, Rabu (11/8/2021). Pendaftaran CASN PPPK ini akan ditutup pukul 23.59 WIB.

"Pendaftaran seleksi #PPPK_Guru2021 untuk Provinsi Papua dan Papua Barat akan ditutup. Selanjutnya terdapat penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi formasi tersebut," demikian keterangan yang dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (11/8/2021).

Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru di Papua dan Papua Barat dibagi dalam beberapa tahap. Pertama untuk jadwal pendaftaran PPPK guru di Papua dan Papua Barat digelar sejak 1 Juli hingga 11 Agustus 2021.

Sementara itu, proses administrasi telah dilakukan sejak 2 Juli hingga 12 Agustus nanti. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 13 hingga 14 Agustus 2021.

Pemerintah memberikan masa sanggah selama kurun waktu 15 hingga 17 Agustus 2021, dan jawaban sanggah mulai 17 Agustus hingga 22 Agustus 2021.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Seleksi Kompetensi

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pengumuman pasca sanggah dan peserta seleksi kompetensi pada 23 Agustus 2021.

"Jadwal tersebut dapat menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah selama masa pandmei Covid-19. Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pelaksanaan seleksi calon PPPK guru tahun 2021," demikian penjelasan dari Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

Seleksi kompetensi PPPK guru akan diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu penyesuaian jadwal.

Mengingat masih ada sisa waktu beberapa jam lagi, maka masyarakat diminta membuat akun untuk melakukan pendaftar. "Isi syarat administrasi, cek berkas kembali dan kalau sudah yakin segeralah submit," tulis BKN.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya