Pekerja Pertamina Sempat Ancam Mogok Kerja, Ini Kata Pengamat

Pertamina mengemban amanah dan tanggung jawab dari negara dan rakyat untuk menjaga ketahanan energi nasional.

oleh Septian Deny diperbarui 06 Jan 2022, 20:43 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2022, 17:40 WIB
Serikat Pekerja Pertamina
Serikat Pekerja Pertamina mengenakan ikat kepala dalam aksi damai di depan Istana, Jakarta, Selasa (19/2). Dalam aksinya, mereka mengklaim bahwa harga avtur PT Pertamina (Persero) tidak berpengaruh pada mahalnya tiket pesawat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pengamat BUMN Nurmadi Harsa Sumarta mengaku prihatin melihat aksi Serikat Pekerja PT Pertamina yang sudah bergaji tinggi namun mengancam mogok kerja karena menuntut kenaikan gaji.

Menurutnya ancaman dan tuntutan tersebut sangat egois, terlebih karena dilakukan di tengah kesulitan ekonomi yang terjadi saat ini.

"Melihat kejadian itu jelas sangat memprihatinkan, apalagi tuntutan disertai ancaman. Itu bentuk arogansi. Padahal kita semua tahu kalau gaji pegawai Pertamina sudah cukup tinggi. Saya menyayangkan bisa muncul ancaman dan tuntutan seperti itu," kata Nurmadi,  Kamis (6/1/2022).

Dosen Fakultas Ekonomi-Bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini menilai langkah serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) tersebut dapat membahayakan kondusivitas operasional perusahaan.

Belum lagi berpotensi mengancam proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat. Selanjutnya bisa berdampak kekacauan ekonomi yang meluas.

Pertamina sendiri mengemban amanah dan tanggung jawab dari negara dan rakyat untuk menjaga ketahanan energi nasional. Jadi sudah seharusnya seluruh pihak di dalam tubuh Pertamina, termasuk para pekerjanya, wajib ikut bertanggung jawab menjalankan amanah tersebut dengan baik dan benar.

"Kalau pakai mogok kerja segala kan bahaya, dan bisa menganggu kepentingan umum. Hal tersebut bisa mengganggu keberlanjutan perusahaan. Bahkan bisa mengacaukan kegiatan ekonomi dan merambat ke berbagai sektor strategis," ujar dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berhasil Diatasi

Kemnaker memediasi antara Direksi PT Pertamina (Persero) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB)
Kemnaker memediasi antara Direksi PT Pertamina (Persero) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB)

Nurmadi bersyukur, untungnya aksi dan ancaman FSPPB tersebut berhasil diatasi dengan baik oleh direksi Pertamina. Manajemen harus bisa membangun komunikasi yang baik dengan FSPPB. Ia mengapresiasi keputusan sulit direksi yang akhirnya lebih memilih jalan tengah, menyelamatkan perusahaan dan kepentingan umum dengan mengakomodir keinginan sepihak dari FSPPB tersebut.

"Direksi Pertamina memang layak diapresiasi. Sebab, meski pasti menjadi keputusan sulit, langkah yang diambil sangat bijak dan tepat untuk memastikan operasional serta layanan Pertamina tidak terganggu," kata dia.

Ke depan, Nurmadi berharap FSPPB mau lebih mengedepankan mekanisme yang ada, dan tak lagi mengeluarkan ancaman untuk melakukan aksi mogok kerja. Bentuk bentuk ancaman yang mengarah sabotasi, mengganggu stabilitas juga harus menjadi perhatian pihak berwajib. Jika masih terulang, hal ini tentu akan menjadi preseden buruk bagi BUMN dan bisa mengancam kepentingan publik.

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto juga merasa tak habis pikir terhadap desakan FSPPB meminta kenaikan gaji di tengah kondisi yang masih sulit seperti sekarang. Menurutnya, langkah FSPPB tersebut tidak bijak. Hal ini mengingat gaji pegawai Pertamina sudah sangat tinggi jika dibandingkan dengan gaji pegawai BUMN lain.

"Menuntut kenaikan gaji di saat kondisi seperti ini adalah sebuah aspirasi yang tidak bijak dan kurang memiliki empati," ujar Sugeng.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya