Menhub Tagih Konsorsium RI-Jepang Operasikan Pelabuhan Patimban di Desember 2021

Pengoperasian car terminal dan container terminal di Pelabuhan Patimban yang akan dilakukan oleh konsorsium gabungan Indonesia-Jepang diharapkan bisa dimulai pada Desember 2021.

oleh Arief Rahman H diperbarui 07 Sep 2021, 19:15 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2021, 19:15 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Jepang untuk melanjutkan negosiasi tentang proyek kerja sama bilateral.

Salah satunya soal pengoperasian car terminal dan container terminal di Pelabuhan Patimban yang akan dilakukan oleh konsorsium gabungan Indonesia-Jepang diharapkan bisa dimulai pada Desember 2021.

“Kita akan melakukan kegiatan pertama kali di Patimban oleh konsorsium adalah pada bulan Desember,” katanya dalam konferensi pers Kunjungan Kerja ke Tokyo, Jepang, Selasa (7/9/2021).

Dengan target tersebut, Menhub mengatakan ada beberapa hal yang dilakukan sebelumnya. Dia menyebut ketentuannya akan mengikuti apa yang telah disepakati antara kedua belah pihak.

"Saya sudah sampaikan ke semua pejabat Jepang, itu akan mengikuti apa yang kita sepakati, tentu ini kegiatan B2B (Bussiness to Bussiness), sehingga kaidah bisnis akan diikuti, mereka akan mulai Desember nanti,” tutur Menhub Budi.

Diketahui, pada proyek Pelabuhan Patimban, Pemerintah Indonesia mendorong Pemerintah Jepang untuk ikut mempercepat pembentukan konsorsium Jepang-Indonesia dalam pengoperasian Car Terminal dan Container Terminal di Pelabuhan Patimban, yaitu antara PT Pelabuhan Patimban Internasional dan Toyota Tsusho Corporation.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Lobi TKDN

Pelabuhan Patimban resmi beroperasi dan langsung melayani kegiatan ekspor perdana produk otomotif sebanyak 140 unit kendaraan, Minggu (20/12/2020). (Foto: Kemenhub)
Pelabuhan Patimban resmi beroperasi dan langsung melayani kegiatan ekspor perdana produk otomotif sebanyak 140 unit kendaraan, Minggu (20/12/2020). (Foto: Kemenhub)

Lebih lanjut, Menhub Budi menyampaikan dalam kunjungan kerja tersebut juga membahas mengenai pemanfaatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek yang dikerjakan. Harapannya, hal itu bisa mendukung efisiensi dan efektivitas pengerjaan proyek di tanah air.

Ia menuturkan, tingkat investasi dari perusahaan Jepang yang ditanamkan di Indonesia begitu banyak dengan nilai tambah yang menunjukkan tren yang baik.

“Terlihat dari segi ekonomi, investasi yang ditanamkan (Jepang) di Indonesia begitu banyak  dan nilai tambah luar biasa, lapangan kerja besar, paling penting bagaimana kita lobi bagaimana TKDN semakin meningkat,” katanya.

“Kita butuh dukungan pemerintah Jepang, kami lobi untuk meningkatkan TKDN, kita harap pada fase pekerjaan akan timbulkan efisiensi apabila manfaatkan TKDN,” tambahnya.

Mengacu pada data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), ia mengatakan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ada peningkatan jumlah investasi yang diberikan Jepang. Pada 2018 tercatat senilai USD 3,2 miliar, dan meningkat jadi USD 3,9 Miliar di 2019.

“dan ada peningkatan lagi menjadi USD 8,8 Miliar di tahun 2020, ini (capaian) yang begitu baik termasuk juga di sektor transportasi,” kata Menhub Budi.

 

Dukungan DPR

Pelabuhan Patimban: Dok Kemenhub
Pelabuhan Patimban: Dok Kemenhub

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel menyampaikan bahwa kunjungan kerja yang dilakukan Menhub Budi dan yang mendampinginya ini adalah langkah yang cukup penting.

Ia mengatakan tak hanya berkaitan dengan proyek infrastruktur yang melibatkan Jepang, tapi juga Rachmat berharap akan meningkatkan perhatian Jepang ke sektor-sektor lainnya seperti industri manufaktur.

“Dalam proyek ini kita harapkan akan tingkatkan investasi ke manufaktur, mereka (perusahaan Jepang) bisa meningkatkan produktivitas dan bahan baku ada di di Indonesia,” katanya.

Ia mengatakan, ini juga menjadi salah satu peran dari disahkannya undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Ia menyoroti pada kesempatan ini juga bagaimana pihaknya menerangkan kepada pemerintah dan pengusaha di Jepang.

“DPR  telah mengesahkan Omnibus law, ini perlu diperhatikan bagaimana kita bisa menjabarkan dan menjelaskannya kepaada pemerintah dan pengusaha Jepang, karena ini kesempatan yang sangat besar,” tuturnya.   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya