Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2021 sebesar 7,07 persen. Angka ini cukup bagus karena berada di atas konsensus pasar.Â
"Pada triwulan 2021 DPB nasional telah tumbuh 7,7 persen secara yoy seiring dengan peningkatan mobilitas dan konsumsi masyarakat," kata Wimboh, dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, yang disiarkan secara daring pada Rabu (15/9/2021).
Baca Juga
Wimboh melanjutkan, pertumbuhan ekonomi yang sudah cukup bagus tersebut sedikit terkontraksi pada Juli 2021. Hal ini karena adanya beberapa pembatasan melalui kebijakan PPKM yang dijalankan oleh pemerintah. Namun memang, optimisme untuk bisa terus tumbuh masih berlanjut karena didorong oleh konsumsi masyarakat.Â
Advertisement
"Kita mengetahui bahwa PDB Indonesia memang didukung 55,07 persen itu dari konsumsi rumah tangga. Sehingga kalau mobilitas kita sedikit dikurangi otomatis akan berdampak langsung pada komsumsi rumah tangga," bebernya.Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Indikator Lain
Ia melanjutkan, dilihat dari indikator ekonomi seperti inflasi memang perlu diwaspadai. "Pertama, inflasi inti kembali turun ke 1,3 di Juli 2021 dan kemarin Agustus 1,4. Hal ini mengindikasikan lemahnya permintaan," kata Wimboh.
Ia juga mengungkapkan PMI manufaktur masih di zona kontraksi, di mana biasanya di atas 50 namun kemarin turun - 40,1 pada Juli 2021 dan mencapai 43,7 pada Agustus 2021.
"Ketiga, pada Juli 2021, indeks angkutan umum turun sebesar 46 persen. Terutama karena angkutan domestik baik kereta api maupun penerbangan dan angkutan lainnya mengalami penurunan cukup drastis dalam masa PPKM," ungkap Wimboh.
Selain itu, okupansi hotel juga terpantau turun 16 persen mtm dimana pada Juni 2021 (38,55 persen) dan 6 persen secara yoy dan pada Juli 2020 turun 28,07 persen.
Dari penurunan itu, Wimboh menyimpulkan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya pembatasan mobilitas.
Advertisement