Vaksinasi di Pasar Lebih Efektif Ketimbang Wajibkan PeduliLindungi

Pedagang pasar mendesak pemerintah untuk lebih mensosialisasikan program vaksinasi dari tempat ke tempat di berbagai daerah.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 28 Sep 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2021, 10:00 WIB
Syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk masuk pasar
Pembeli berbelanja sayuran di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat memasuki berbagai tempat umum, termasuk pasar tradisional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Ngadiran menilai, program vaksinasi langsung di pasar akan lebih efektif menjamin keselamatan para pedagang dari penularan Covid-19, ketimbang pemakaian aplikasi PeduliLindungi.

Menurut dia, pemakaian PeduliLindungi terkesan menyulitkan para pedagang dan pembeli di pasar rakyat yang notabene belum seluruhnya memiliki hp android.

"Kalau vaksin di pasar ya kita dukung supaya orang enggak harus ke puskesmas lah, ke RSUD lah. Sediakan di situ, ada petugasnya sediakan," kata Ngadiran kepada Liputan6.com, Senin (27/9/2021).

Ngadiran mendesak pemerintah untuk lebih mensosialisasikan program vaksinasi dari tempat ke tempat di berbagai daerah. Sebab, ketersediaan vaksin di daerah masih cenderung terbatas, sehingga membuat antrian panjang.

"Jadi yang bener tuh disediakan di mana saja, dipermudah harusnya. Sekarang kadang orang mau vaksin ngantri, bukan hanya sejam-dua jam, bisa tiga jam lebih," tuturnya.

"Banyak saya perhatiin di beberapa tempat ngantri-ngantri, katanya tidak boleh berkerumun, tapi orang ngantri mau vaksin. Ini kan enggak bener mulai itu," ujar Ngadiran.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


YLKI: Pemerintah Jangan Jakarta Minded

Syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk masuk pasar
Pedagang menunggu pembeli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat memasuki berbagai tempat umum, termasuk pasar tradisional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritisi rencana penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat atau pasar tradisional. Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno mengatakan, penerapan aturan jangan hanya melihat DKI Jakarta.

“Kebijakan itu jangan DKI Jakarta minded, harus dipikirkan bagaimana, apakah applicable juga di daerah atau tidak,” katanya tegas saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (27/9/2021).

Hal itu ia sampaikan lantaran kondisi daerah lain yang belum bisa mengejar standar yang berlaku di DKI Jakarta. Misalnya, pada tingkat kemampuan masyarakat serta kesiapan sarana prasarana pasar rakyat.

Ia juga menekankan pada aspek bahwa belum semua orang memiliki handphone atau perangkat seluler yang canggih. Agus mengatakan, orang cenderung untuk mementingkan kebutuhan pokok saat ini ketimbang kebutuhan sekunder.

“Ketika punya pun belum tentu yang mendukung yang bisa install PeduliLindungi, ini juga perlu jadi catatan, jangans sampai kebijakan yang akan diterapkan nasional scoopnya hanya jakarta minded,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya