Bantu UMKM, Modalku Luncurkan Fasilitas Pay Later

Dengan adanya fasilitas pay later dalam bisnis, Modalku memberikan keleluasaan kepada UMKM agar mendapatkan tempo yang lebih panjang.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Okt 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2021, 16:00 WIB
20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Platform pendanaan digital, Modalku telah resmi meluncurkan produk baru yaitu fasilitas pay later. Fasilitas ini bertujuan mendukung pelaku usaha Indonesia, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pembaruan ini dilakukan untuk mendukung kemajuan pelaku usaha yang memiliki keterbatasan modal. Fasilitas baru tersebut merupakan layanan pinjaman yang diberikan dalam bentuk limit kredit. Maksudnya, pelaku usaha dapat menggunakannya dalam melakukan transaksi secara digital pada platform daring ataupun luring.

Co-founder Modalku Iwan Kurniawan menjelaskan, tren pembayaran dan pendanaan yang meningkat menjadi peluang bagi pihak perusahaan melakukan inovasi.

“Kami secara konsisten mengamati perkembangan industri pendanaan digital dan menemukan adanya kebutuhan konsumen terhadap produk finansial yang tersedia saat ini,” papar Iwan, Kamis (28/10/2021). 

Kemudian, kemudahan lain yang diberikan adalah, proses persetujuan yang cepat. Aspek kecepatan didorong untuk memudahkan pelaku usaha yang membutuhkan dana cepat dalam melakukan stok persediaan barang, mengembangkan usaha, dan kebutuhan mendesak lainnya.

Oleh karena itu, limit kredit yang diberikan untuk kategori UMKM Individual senilai Rp 100 juta, sedangkan untuk UMKM yang berbadan usaha sebesar Rp500 juta. Nantinya, fasilitas tersebut dapat diajukan tanpa harus memiliki jaminan.

“Dengan adanya fasilitas pay later dalam bisnis, kami memberikan keleluasaan kepada UMKM agar mendapatkan tempo yang lebih panjang dan membantu mengontrol arus kas yang lebih baik,” tambah Head of Growth and Partnership Arthur Adisusanto, Kamis (28/10/2021).

Pemasukan dan piutang yang bersifat fluktuatif memiliki risiko yang dapat berkepanjangan pada kondisi bisnis yang dijalankan. Mengingat, pemulihan ekonomi masih dalam proses yang mengakibatkan masih adanya ketidakpastian finansial.

“Kami berharap fasilitas ini dapat digunakan secara optimal oleh UMKM sehingga lebih memudahkan untuk melakukan transaksi,” tegas Arthur.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Respons Masalah Pinjol

Pinjamkan Uang ke Teman? Ini 4 Aturan yang Tak Boleh Kamu Langgar
ilustrasi pinjam uang. | via: nextavenue.org

Dampak permasalahan pinjaman online (pinjol), keraguan untuk menerima dan melakukan pinjaman terhadap agen atau instansi tertentu pasti terjadi. Menanggapi permasalahan tersebut, pihak perusahaan berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

Iwan merespons bahwa ketegasan akan regulasi dan aturan memang harus dengan tegas diterapkan dan ditegakkan untuk menghilangkan praktik ilegal. Terlepas dari hal tersebut, layanan yang diberikan perusahaan akan tetap berusaha untuk jujur dan inovatif.

Tidak hanya terkait pinjol ilegal, peminjam juga ditemukan banyak yang tidak mengembalikan uang pinjaman yang sesuai dengan perjanjian awal. Masalah-masalah serupa tentunya akan berdampak pada kesehatan finansial dari peminjam modal.

Oleh karena itu, seleksi yang ketat dilakukan untuk mengecek portofolio dari pelaku usaha yang mengajukan pinjaman. 

“Kami harus tahu benar-benar calon nasabah yang di tahap screening. Jadi, kami ingin tahu validitas dari KTP, NPWP orang tersebut. Apakah dokumen yang diunggah ke kami benar-benar layak dan otentik,” jelas Arthur saat menjelaskan kriteria nasabah.

Tahap selanjutnya yang dilakukan adalah analisis data. “Kami ingin mengetahui apakah pemilik usaha yang meminjam benar-benar dapat membayar pinjaman yang telah diajukan,” tambah Arthur.

Antisipasi yang dilakukan bertujuan untuk saling membangun kepercayaan antara pemberi dan penerima pinjaman. Tujuannya agar sejalan dengan misi dari peluncuran produk baru, yaitu pembayaran dengan sistem pay later.

“Jangan sampai tujuan pinjaman ini untuk tujuan yang konsumtif,” tegas Arthur.

Reporter: Caroline Saskia

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya