Masyarakat Sudah Berani Terbang, Penumpang Pesawat Rute Domestik Melonjak 84 Persen

Peningkatan penumpang pesawat terjadi di hampir semua bandar udara yang diamati oleh BPS.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Nov 2021, 15:15 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2021, 15:15 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah penumpang transportasi udara atau penumpang pesawat untuk rute domestik mencapai 2 juta orang pada September 2021. Jumlah ini melonjak 84 persen dibanding Agustus 2021.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menjelaskan, peningkatan penumpang pesawat terjadi di hampir semua bandar udara yang diamati.

Ia pun menjabarkan, Bandara Ngurah Rai Denpasar naik 140,30 persen, Bandara Hasanuddi Makassar naik 84,16 persen, Soekarno Hatta Banten naik 74,48 persen. bandara Juanda-Surabaya naik 70,67 persen dan Bandara Kualanamu Medan naik 62,78 persen.

Meski Bandara Soekarno-Hatta berada di urutan ketiga dalam peningkatan penumpang, namun jumlah penumpangnya menjadi yang terbesar yakni mencapai 560,6 ribu penumpang.

Kemudian diikuti bandara Juanda-Surabaya dengan jumlah penumpang 166,4 ribu penumpang.

"Jumlah penumpang domestik terbesar terdapat pada Bandara Soekarno Hatta-Banten, yaitu mencapai 560,6 ribu orang atau 28,63 persen dari total penumpang domestik, diikuti Juanda- Surabaya sebanyak 166,4 ribu orang atau 8,47 persen," kata dia.

Sehingga, jumlah penumpang angkutan udara domestik Januari–September 2021 sebanyak 19,7 juta orang. Angka ini turun 16,50 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 23,5 juta orang.

Jumlah penumpang terbesar tercatat di Bandara Soekarno Hatta Banten yang mencapai 5,0 juta orang atau 25,20 persen dari keseluruhan penumpang domestik. Kemudian diikuti Juanda-Surabaya sebanyak 1,7 juta orang atau 8,42 persen.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rute Internasional

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat milik sejumlah maskapai terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, jumlah penumpang pesawat rute internasional pada September 2021 tercatat sebanyak 48,0 ribu orang. Angka ini naik 7,62 persen dibandingkan bulan Agustus 2021.

"Jumlah penumpang angkutan udara ke luar negeri (internasional) pada September 2021 sebanyak 48,0 ribu orang, naik 7,62 persen dibanding keadaan pada Agustus 2021," kata Marg.

Peningkatan jumlah penumpang terjadi di Bandara Juanda-Surabaya sebesar 50,00 persen dan Bandara Soekarno Hatta-Banten sebesar 11,35 persen. Sementara itu, di Bandara Ngurah Rai-Denpasar dan Kualanamu-Medan relatif tetap dan di Bandara Hasanuddin- Makassar masih tidak ada penumpang.

Jumlah penumpang internasional terbesar terdapat pada Bandara Soekarno Hatta-Banten yaitu mencapai 47,1 ribu orang atau 98,13 persen dari total penumpang ke luar negeri. Kemudian diikuti Ngurah Rai-Denpasar sebanyak 0,4 ribu orang atau 0,83 persen.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya