Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah bersiap mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang atau SKB CPNS 2021. Pengumuman tahap 1 akan rencana digelar pada 7 November, sedangkan tahap 2 pada 22 November.
Adapun pelaksanaan tes SKB CPNS tahap 1 dijadwalkan bakal berjalan pada 15-28 November, sementara tahap 2 berlangsung selama 27 November-18 Desember.
Baca Juga
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjamin pelaksanaan tes SKB tidak akan mengalami kemunduran waktu. Sehingga rangkaian seleksi SKB CPNS 2021 bisa dituntaskan pada Desember mendatang.
Advertisement
"Saya bisa sampaikan, tidak ada perpanjangan waktu terkait pemilihan lokasi tes, karena arahan pak Kepala BKN sudah sangat jelas kepada kami, bahwa pelaksanaan seleksi ini sudah harus bisa diselesaikan di tahun 2021," ujarnya dalam sesi teleconference, Selasa (2/11/2021).
Menurut dia, BKN dan panitia seleksi nasional atau Panselnas CPNS tidak bisa melewati pelaksanaan seleksi lewat dari tahun anggaran 2021. "Diharapkan nanti pelaksanaan seleksi akan berakhir di minggu kedua paling lambat di bulan Desember," sambungnya.
Suharmen khawatir, jika waktu pelaksanaan ujian SKB CPNS 2021 dimundurkan seperti kala Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), jadwalnya malah berpotensi untuk melewati tahun anggaran dan selesai pada 2022.
"Jadi ini sebabnya kenapa kami juga akan meminta kerjasama teman-teman di instansi untuk kita bisa sama-sama konsisten terkait pelaksanaan lokasi tes ini," pinta Suharmen.
Adapun pasca pelaksanaan SKB, jadwal seleksi CPNS 2021 akan bergeser ke tahap pengolahan atau integrasi hasil SKD dan SKB. Secara waktu itu bakal dibagi jadi dua tahap, yang berlangsung pada 29 November-20 Desember 2021.
Selanjutnya akan diadakan proses rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB selama dua tahap pada kurun waktu 2-24 Desember 2021. Dilanjutkan proses validasi hasil integrasi SKD dan SKB selama 5-28 Desember.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS
Pengumuman hasil SKD dan SKB untuk tahap 1 akan digelar pada 9-10 Desember 2021, dan tahap 2 pada 3-4 Januari 2022. Setelahnya peserta diberi waktu masa sanggah selama 4 hari, dimana tahap 1 berlangsung pada 13-16 Desember 2021 dan tahap 2 pada 5-8 Januari 2021.
Masa jawab sanggah kemudian dibuka selama 8 hari, yakni tahap 1 pada 17-24 Desember 2021 dan tahap 2 di 10-17 Januari 2022. Pengumuman pasca sanggah akan diadakan pada 27-29 Desember 2021 (tahap 1) dan 18-19 Januari 2022 (tahap 2).
Pada proses akhir akan ada masa penyampaian kelengkapan dokumen, yang berlangsung pada 30 Desember 2021-17 Januari 2022 untuk tahap 1, dan 20 Januari-15 Februari untuk tahap 2.
Peserta CPNS 2021 yang lolos pun akan dilakukan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1-30 Januari 2021 (tahap 1) dan 1-28 Februari 2022 (tahap 2).
Advertisement