Siapkan Syarat dan Kisi-kisi Soal SKB CPNS, Ingat Tes Dimulai 15 November 2021

Rencananya ujian SKB CPNS 2021 tahap I akan berlangsung 15-28 November 2021 sesuai dengan Surat Kepala BKN No. 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Nov 2021, 13:30 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2021, 13:30 WIB
Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di bilik khusus, di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Tes SKD CPNS telah usai berlangsung. Tahap selanjutnya yang perlu dilewati peserta CASN 2021 adalah ujian Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS.

Rencananya ujian SKB tahap I akan berlangsung sejak 15-28 November 2021. Jadwal tersebut sesuai dengan Surat Kepala BKN No. 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Sebelumnya, panitia penyelenggara sudah mengumumkan kelulusan SKD pada 29-30 Oktober 2021 lalu. Disusul pada 7 November 2021 kemarin pengumuman jadwal pelaksanaan SKB.

Kemudian untuk tahap selanjutnya jika mengikuti jadwal tersebut, pelaksanaan SKB akan berlangsung sejak 15-28 November 2021 mendatang. Karena itu, peserta diharapkan bisa mempersiapkan diri supaya bisa mengikuti ujian.

Namun, peserta sebaiknya tidak hanya mempersiapkan materi untuk ujian SKB. Sebab, dalam pelaksanaan SKB CPNS pun ada persyaratan administrasi.

Peserta harus memenuhi dan mempersiapkan syarat administrasi tersebut seperti halnya saat ujian SKD. Menurut informasi, persyaratan administrasi pada SKB tidak beda jauh dari pada saat pelaksanaan SKD.

“Kurang lebih syarat administrasi yang harus dibawa saat SKD dan SKB akan sama. Persiapkan diri dengan membaca pengumuman sedetail mungkin agar tidak merugikan diri sendiri,” tutur Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih belum lama ini.

Adapun rincian dari persyaratan tersebut seperti mengutip keterangan tertulis dari laman Kemen PAN-RB, meliputi:

- KTP asli

- Kartu peserta ujian

- Formulir deklarasi sehat

- Sertifikat vaksin minimal dosis pertama

- Keterangan hasil tes PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam dengan hasil negatif

Namun, Sri menegaskan bahwa para peserta tetap harus memantau terus informasi terkait jadwal seleksi CPNS melalui laman instansi masing-masing atau SSCASN.

“Pantau terus situs resmi instansi dan juga Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Jangan ada lagi alasan tidak mengetahui informasi tersebut karena tidak membaca dengan baik pengumuman yang sudah disampaikan,” ujarnya.

 

Kisi-Kisi Materi

Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Meski dilaksanakan masih beberapa hari lagi, tidak ada salahnya peserta seleksi CPNS mengetahui apa saja materi yang diujikan dalam tes SKB.

Peserta bisa melihat Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 karena di dalamnya tercantum secara rinci apa saja materi yang akan diujikan dalam tes SKB CPNS.

Kurang lebih inilah rincian materi yang diujikan:

a. Psikotes

b. Tes Potensi Akademik

c. Tes Kemampuan Bahasa Asing

d. Tes Kesehatan Jiwa

e. Tes Kesegaran Jasmani atau Tes Kesamaptaan

f. Tes Praktik Kerja

g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi

h. Wawancara

i. Tes Lain Sesuai Persyaratan Jabatan

 

Bobot Penilaian

Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Tidak hanya memaparkan beragam ketentuan, di dalam Peraturan tersebut juga tercantum penjelasan mengenai bobot nilai untuk tes SKB CPNS 2021.

Nilai utama dari tes SKB dengan sistem CAT memiliki bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Sementara untuk tes SKB dalam bentuk tes wawancara selain dengan sistem CAT, diberikan bobot paling tinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Ada pula bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya