Realisasi Belanja Negara Capai Rp 2.587 Triliun hingga 24 Desember 2021

Realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai dengan tanggal 24 Desember 2021 adalah sebesar Rp 535,38 triliun.

oleh Tira Santia diperbarui 28 Des 2021, 09:45 WIB
Diterbitkan 28 Des 2021, 09:45 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII. (Dok Kemenkeu)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII. (Dok Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan kunjungan kerja di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII. Kunjungan kerja Sri Mulyani ini dalam rangka pemantauan terhadap proses kelancaran pencairan anggaran belanja APBN 2021.

Dilansir dari laman kemenkeu.go.id, Selasa (28/12/2021), KPPN Jakarta VII telah melakukan pembayaran atas berbagai program strategis, diantaranya pengadaan vaksin, penanganan pasien Covid-19.

Kemudian, insentif tenaga kesehatan yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, penyaluran Bantuan Sosial Tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), dan sembako pada Kementerian Sosial, serta penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Kartu Prakerja pada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sehingga KPPN Jakarta VII menjadi KPPN yang melakukan pencairan anggaran PEN terbesar di seluruh Indonesia.

Sampai dengan tanggal 24 Desember 2021, realisasi Belanja Negara mencapai Rp 2.587 triliun atau 92,9 persen dari pagu sebesar Rp 2.784,9 triliun. Realisasi belanja tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.809,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 756,9 triliun.

Adapun realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai dengan tanggal 24 Desember 2021 adalah sebesar Rp 535,38 triliun atau 71,88 persen dari pagu.

Sebagian besar dari program PEN tersebut disalurkan melalui mekanisme belanja negara dari APBN, yang ditangani lewat KPPN yang tersebar di seluruh Indonesia.

“KPPN di lingkup Provinsi DKI Jakarta secara khusus memegang peran yang penting dan strategis karena Rp 2.166 triliun atau 77,8 persen dari total alokasi belanja APBN tahun 2021 dikelola di sini,” kata Menkeu.

Hal tersebut karena sebagian besar program PEN dikelola secara terpusat, sehingga pencairan belanja APBN dilakukan ke rekening unit kerja pada kantor pusat Kementerian Negara/Lembaga sebelum kemudian disalurkan ke penerima bantuan atau insentif.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Masih Ada Beberapa Hari

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII. (Dok Kemenkeu)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII. (Dok Kemenkeu)

Pada bulan Desember ini, rata-rata Surat Perintah Membayar (SPM) yang diproses KPPN lingkup DKI Jakarta mencapai 6.900 dokumen per hari, jauh meningkat dibandingkan hari-hari biasa yang sekitar 3.700 SPM per hari.

“Kita masih punya beberapa hari untuk mengawal APBN sampai nanti insya Allah pada tanggal 31 Desember kita akan menutup tahun anggaran dengan baik,” ujarnya.

Menurut Menkeu, penerimaan sudah di atas target, tantangannya sekarang adalah pada sisi belanja. Belanja negara harus tetap dijalankan dengan berkualitas, harus tepat, dan harus akuntabel, jangan sampai hanya asal belanja dan asal mengeluarkan uang.

“APBN adalah instrumen untuk membantu rakyat di bidang kesehatan, sosial, pembangunan infrastruktur, usaha kecil menengah, juga untuk para pekerja,” ucapnya.

Menkeu menegaskan, instrumen ini harus dijaga dan terus kelola dengan amanah dan baik, penuh integritas dan profesionalisme dalam melayani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya