Pengamat: Larangan Ekspor Batu Bara Jadi Teguran Bagi Pengusaha

Larangan ekspor batu bara yang dikeluarkan Pemerintah menjadi teguran bagi pengusaha batu bara agar memenuhi komitmen mereka terhadap pasokan Domestic Market Obligation (DMO).

oleh Tira Santia diperbarui 02 Jan 2022, 17:30 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2022, 17:30 WIB
Tambang Batu Bara Ilegal di Kabupaten Berau
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau menyebut tambang batu bara ilegal salah satunya di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Teluk Bayur.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, berpendapat larangan ekspor batu bara yang dikeluarkan Pemerintah, menjadi teguran bagi pengusaha batu bara agar memenuhi komitmen mereka terhadap pasokan Domestic Market Obligation (DMO) dan juga kepentingan nasional. 

"Mereka sudah mendapatkan windfall profit yang cukup besar selama kenaikan harga batu bara di tahun 2021 kemarin. Mereka harus melihat kepentingan nasional sebagai prioritas karena menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Mamit, dikutip Minggu (2/1/2022).

Diambilnya kebijakan tersebut, merupakan langkah tegas dan cepat Pemerintah dalam larangan ekspor batu bara. Hal ini membuktikan negara hadir dalam memberikan pelayanan energi kepada masyarakat.

"Jika memang kebutuhan batu bara PLN sudah terpenuhi sebelum tanggal 31 Januari 2022 saya kira larangan ini bisa dievaluasi kembali dengan catatan para pengusaha komit dalam memberikan pasokan dalam kepada PLN dan pasokan dalam negeri,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan larangan ekspor batu bara  yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM dinilai sangat tepat. Jika larangan tidak dilakukan, maka pasokan listrik ke 10 juta pelanggan PT PLN (Persero) akan terganggu akibat defisit batu bara yang dialami pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik BUMN kelistrikan tersebut.

"Jika keandalan PLN terganggu maka saya pastikan akan berdampak kepada masyarakat. Padahal saat ini listrik merupakan kebutuhan primer yang akan berdampak terhadap perekonomian nasional," jelas Mamit.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ekonomi Mulai Bergeliat

Ekspor Batu Bara Indonesia Menurun
Aktivitas pekerja saat mengolah batu bara di Pelabuham KCN Marunda, Jakarta, Minggu (27/10/2019). Berdasarkan data ICE Newcastle, ekspor batu bara Indonesia menurun drastis 33,24 persen atau mencapai 5,33 juta ton dibandingkan pekan sebelumnya 7,989 ton. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Di tengah kondisi perekonomian yang sudah mulai bergeliat, sangat disayangkan jika keandalan suplai listrik ke masyarakat dan industri serta perkantoran terganggu karena stok batu bara bagi pembangkit milik PLN dan IPP terganggu.

Mamit mengingatkan, cadangan kritis batu bara yang dialami PLN, agar Indonesia belajar dari pengalaman negara lain yang mengalami krisis energi karena tidak memiliki sumber daya alam yang mencukupi.

Padahal Indonesia dengan sumber daya alam yang mencukupi akan sangat disayangkan jika sampai terancam krisis energi.

"Jika krisis ini sampai terjadi jelas melanggar pasal 33  UUD 1945 mengamanahkan bahwa kekayaan sumber daya alam di Indonesia sudah sepatutnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia," tandas Mamit.   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya