Biaya Umrah Capai Rp 40 Juta, Pengusaha Travel Minta Pemerintah Ubah Aturan

Pengusaha travel umrah meminta pemerintah mengubah syarat karantina bagi jemaah

oleh Arief Rahman H diperbarui 10 Jan 2022, 20:15 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2022, 20:15 WIB
Jemaah Umrah
Sejumlah jemaah umrah saat akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha travel umrah meminta pemerintah mengubah syarat karantina bagi jemaah. Alasannya, wajib karantina ini membuat pembengkakan biaya yang harus ditanggung oleh jemaah.

Wakil Sekretaris Jenderal Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Adjie Mubarok menilai kebijakan wajib karantina juga membebani waktu jemaah umrah.

"Hal ini yang justru menambah beban biaya dan waktu bagi para jemaah umrah, semoga pemerintah dua belah negara segera merubah kebijakan segera karena merugikan jemaah," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (10/1/2022).

Ia mengaku, Sepuhi telah melakukan upaya guna terjadi perubahan aturan tersebut. Namun ia belum merinci upaya yang dilakukannya

"Kami dari asosiasi Sapuhi terus bergerak dan berupaya agar regulasi ini segera di rubah," katanya.

Adjie menuturkan, saat ini harga yang berlaku untuk paket umrah dimulai dari Rp 28 juta. Namun, angka itu belum termasuk biaya protokol kesehatan dan karantina baik di Indonesia maupun Arab Saudi.

Ia menyebut, di Indonesia para jemaah wajib melaksanakan karantina 1 hari sebelum keberangkatan dan 7 hari 6 malam setelah kepulangan.

"Sedangkan kebijakan Dari Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah Umrah dari Indonesia untuk melakukan karantina selama 5 hari 4 malam sebelum melaakukan ibadah umrah. Total 13 hari waktu karantina yang perlu di jalani oleh tiap jamaah," tuturnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Harga Paket Umroh Rp 40 Juta

FOTO: Melihat Lebih Dekat Pelaksanaan Umrah di Masa Pandemi COVID-19
Umat muslim mengelilingi Kakbah mengenakan masker dan menjaga jarak untuk membantu menghentikan penyebaran virus corona COVID-19 saat pelaksanaan umrah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (30/5/2021). (AP Photo/Amr Nabil)

Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inboud Indonesia (Asphurindo), Syam Resfiadi mengaku ada peningkatan biaya hingga Rp 40 juta per orang. Alasannya karena tingginya biaya karantina yang diwajibkan bagi jemaah umrah.

"Kita pertimbangkan terkait harga, karena harga jadi ada kenaikan karena ada karantina 5 hari di Saudi dan 7 hari di sini. Itu luar biasa, kenaikannya bisa sampai dengan 30-40 jta perorang," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (10/1/2022).

"Tergantung hotel yang dipilih untuk karantina, karena kita tak selalu dapat hotel karantina yang sesuai dengan keinginan harga terendah," imbuhnya.

Syam menyebut alasannya karena sejumlah hotel dengan harga termurah itu turut jadi pilihan negara lain. Diantaranya India, Pakistan, Turki, dan Mesir yang satu kloter umrah dengan Indonesia.

Dari sisi pelaku usaha travel umrah, ia menyebut mengambil langkah untuk menurunkan harga tertinggi paket umrah itu. Namun harga ini belum jadi harga pasti, mengacu biaya karantina di Indonesia.

"Dari travel kami akali dengan adanya paket 12 hari pulang-pergi termasuk karantina di Arab Saudi berkisar Rp 28-30 jutaan dan insyaaAllah plus di Indonesia masuk karantina yang mana. Kalau memang bisa wisma haji dan wisma atlet ya insyaaAllah gratis," katanya.

Namun, karantina di dalam negeri juga menjadi pertimbangan. Pasalnya, kata dia, pemerintah memberi sindiran terkait karantina gratis dan berbayar.

"Tapi pemerintah tak inginkan orang bisa umrah tapi maunya gratis, itu juga jadi sindiran dari pemerintah, kecuali kita terpapar positif di airport cengkareng Soekarno-Hatta hasilnya positif ya kita diarahkan ke wisma atlet," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya