Erick Thohir Bongkar Dugaan Korupsi Garuda Indonesia: Ini Bukan Sekadar Penangkapan

Menteri BUMN Erick Thohir kembali melaporkan BUMN diduga terindikasi korupsi ke Kejaksaan Agung. Setelah sebelumnya, Jiwasraya, Asabri, kali ini PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) ikut dilaporkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jan 2022, 13:30 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2022, 13:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir kembali melaporkan BUMN diduga terindikasi korupsi ke Kejaksaan Agung. Setelah sebelumnya, Jiwasraya, Asabri, kali ini PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) ikut dilaporkan.

Menteri Erick Thohir mengatakan, sudah saatnya oknum-oknum BUMN harus dibersihkan. Sebab, tujuan utama dirinya adalah ingin menyehatkan daripada seluruh BUMN ada di Tanah Air.

"Ini bukan sekadar penangkapan atau misalnya menghukum oknum yang ada. Tetapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di kementerian BUMN sesuai dengan program transformasi bersih-bersih BUMN," kata dia dalam konferensi pers, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1).

Seperti diketahui, dugaan korupsi Garuda Indonesia tercium dari pengadaan pesawat jenis ATR dilakukan Garuda Indonesia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Proses Pengadaan Pesawat

Onderdil Harley Davidson dan Brompton
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Dalam proses pengadaan pesawat jenis ATR 72 600 lising atau lessor dari Garuda Indonesia ada indikasi dengan merek yang berbeda-beda. Ini tentu terungkap dari hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Jadi bukan menuduh tapi ada bukti kita berikan," kata Menteri Erick.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya