Simas Jiwa dan Bank CCB Luncurkan Produk Asuransi Pendidikan Anak

Asuransi Simas Jiwa dan Bank CCB Indonesia luncurkan produk Asuransi Pendidikan Anak SiJi Smart Kid.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jan 2022, 23:27 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta PT Asuransi Simas Jiwa (Asuransi Simas Jiwa) memperkuat sinergi dengan PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (Bank CCB Indonesia) melalui inovasi produk baru SiJi Smart Kid.

SiJi Smart Kid merupakan solusi perencanaan pendidikan keluarga dalam melindungi dan mengembangkan dana pendidikan anak sehingga kelak mampu meraih gelar sarjana. Dana pendidikan akan dibayarkan secara berkala di setiap kenaikan jenjang pendidikan.

SiJi Smart Kid memiliki pilihan usia masuk tertanggung mulai dari 3 bulan hingga 12 tahun dengan berbagai manfaat, antara lain manfaat perlindungan jiwa berupa uang pertanggungan sebesar 100 persen apabila tertanggung meninggal dunia wajar atau akibat kecelakaan, pembebasan premi jika pemegang polis meninggal dunia atau mengalami Cacat Tetap Total. 

“Asuransi Simas Jiwa bangga dapat menjalin kerjasama dengan Bank CCB Indonesia dalam menghadirkan solusi perencanaan pendidikan keluarga melalui produk SiJi Smart Kid. Kami terus berkomitmen untuk membantu masyarakat maupun mitra bisnis dalam memberikan pelayanan produk asuransi jiwa yang maksimal melalui inovasi produk” kata Direktur Utama PT Asuransi Simas Jiwa I. J. Soegeng Wibowo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/1/2022). 

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, You Wennan menyampaikan kerja sama produk SiJi Smart Kid di awal Tahun 2022 merupakan waktu yang baik untuk mengembangkan bisnis serta melanjutkan kemitraan yang telah dilakukan Asuransi Simas Jiwa sejak tahun 2019 melalui produk Asuransi Jiwa Kredit untuk perlindungan Nasabah Kredit Pemilikan Rumah Bank CCB Indonesia.

"Peluncuran produk SiJi Smart Kid ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas kebutuhan Nasabah terhadap produk yang dapat memberikan proteksi dan jaminan dana pendidikan mereka," jelas dia.

 Produk Bancassurance SiJi Smart Kid telah tersedia di 82 kantor cabang Bank CCB Indonesia dengan pilihan plan dana tahapan Pendidikan sesuai kebutuhan Nasabah Bank CCB Indonesia. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pulihkan Minat Asuransi, Lembaga Penjamin Pemegang Polis Perlu Segera Dibentuk

20160217-Ilustrasi Asuransi-iStockphoto
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Para pelaku industri asuransi menyerukan agar terciptanya tata kelola industri asuransi yang lebih sehat di dalam negeri, mengingat belakangan banyaknya muncul aduan terkait produk unit link dan kasus gagal bayar.

Pengawas dan Pembina Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Kornelius Simanjuntak mengatakan, untuk dapat menciptakan tata kelola yang lebih sehat di industri ini perlu didorong adanya kolaborasi antara perusahaan asuransi dengan pialang asuransi.

Menurutnya, kolaborasi antara dua entitas ini penting dilakukan agar menghilangkan sikap saling mencurigai antara keduanya. Pasalnya, sikap saling curiga yang selama ini selalu muncul dapat merusak kelangsungan dua entitas bisnis tersebut.

"Hilangkan saling menyalahkan. Yang selama ini muncul adalah broker ini katanya merusak pasar. Katanya, kalau masuk broker pasti preminya hancur," kata Kornelius dikutip Jumat (24/12/2021).

Ia pun mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah segera membentuk Lembaga Penjamin Pemegang Polis (LPPP). Langkah ini dianggap sebagai upaya mendorong minat masyarakat untuk menggunakan jasa asuransi.

Selain itu, LPPP juga dapat mengembalikan citra perusahaan asuransi, mengingat akhir-akhir ini makin banyak permasalahan yang terjadi di sejumlah perusahaan.

Menurutnya, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, lembaga tersebut sudah harus dibangun. Sebab, UU mengamanatkan lembaga tersebut harus sudah ada paling lambat tiga tahun setelah undang-undang perasuransian terbit.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi Indonesia (Apparindo) Mohammad Jusuf Adi mengatakan, dalam upaya pembenahan industri asuransi nasional diperlukan kesadaran dari para perusahaan asuransi untuk melakukan bisnis sesuai kecukupan modal. Dengan begitu, kata dia, pihaknya akan lebih mudah melakukan penyeleksian perusahaan asuransi bagi nasabah.

“Mungkin ke depan perlu pertimbangan, perusahaan asuransi perlu melakukan spesialisasi sesuai dengan kemampuan internal mereka. Kalau modal Rp 3 triliun misalnya, jangan main untuk risiko sampai Rp 10 triliun. Sehingga kami di pialang dalam rangka melakukan penyeleksian perusahaan asuransi lebih mudah,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya