Luhut Imbau Pekerja Kembali WFH untuk Batasi Mobilitas

Msyarakat bisa membatasi mobilitas keluar rumah, demikian pula perkantoran untuk bisa kembali menerapkan Work From Home (WFH) untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

oleh Arief Rahman H diperbarui 17 Jan 2022, 08:48 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2022, 08:30 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers evaluasi perpanjangan PPKM level.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers evaluasi perpanjangan PPKM level.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau masyarakat untuk bisa membatasi mobilitas keluar rumah, demikian pula perkantoran untuk bisa kembali menerapkan Work From Home (WFH) untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Luhut menegaskan bahwa meski sistem kesehatan Indonesia sudah cukup siap dalam menghadapi Omicron, kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama menekan laju penyebaran kasus.

"Pemerintah siap, kalau masyarakat tidak siap, itu juga jadi masalah," kata Luhut dikutip dari Antara, Senin (17/1/2022).

Sesuai arahan Presiden Jokowi pada ratas hari ini, Luhut mengungkapkan, meski tetap mengikuti level PPKM berdasarkan asesmen yang ada, ia mengimbau masyarakat untuk mulai membatasi aktivitas keluar rumah dan berkumpul yang tidak perlu.

"Ini saya ulangi, kalau tidak perlu kumpul-kumpul, tidak usah kita kumpul. Sama halnya dengan perkantoran, jika seandainya opsi work from home masih tetap mampu menjaga tingkat produktivitas, kita serahkan kepada pimpinan teratas untuk melakukan asesmen sendiri. Saya mengimbau opsi tersebut (WFH) bisa diambil," katanya.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu pun mengimbau agar kegiatan perkantoran bisa diatur agar tidak perlu 100 persen WFO (Working From Office).

"Kami mengimbau, kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya tidak usah 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja, lihat situasinya, apakah dibikin 75 persen untuk dua minggu ke depan, itu bisa dilakukan asesmen oleh kantor masing-masing. Khususnya kantor. Kalau industri saya kira tidak ada masalah," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Batasi Bepergian ke Luar Negeri

Catat, Ini 9 Pintu Masuk Indonesia untuk WNI-WNA dari Luar Negeri
Berikut 9 pintu masuk perjalanan internasional untuk WNI dan WNA. (Unsplash/artur tumasjan).

Lebih lanjut, Luhut menuturkan bahwa Presiden Jokowi juga meminta agar seluruh masyarakat dapat membatasi diri untuk berpergian ke luar negeri. Pejabat pemerintah pun saat ini telah dilarang melakukan dinas ke luar negeri dalam tiga minggu ke depan.

"Hanya kalau betul-betul perlu saja pergi ke luar negeri. Pejabat-pejabat pemerintah malah sudah dilarang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tiga minggu ke depan ini," katanya.

Luhut juga mengimbau kepada seluruh kementerian dan lembaga agar meminimalkan kegiatan rapat-rapat yang dilakukan secara offline atau luring dan sebisa mungkin melakukannya secara daring.

"Tapi tidak juga melarang untuk ketemu. Saya serahkan juga kepada teman-teman untuk melakukan asesmen sendiri," imbuhnya.

Luhut kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat agar terus taat dan mematuhi protokol kesehatan.

Pasalnya, kelalaian dan kecerobohan sekecil apapun yang timbul nyatanya akan mengulang pengalaman kelam di masa lalu, yaitu melonjaknya kasus Covid-19 serta pengetatan aktivitas yang membatasi mobilitas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya