Realisasi PNBP Sektor Minerba Capai Rp 75,15 Triliun hingga akhir 2021

Kementerian ESDM menargetkan penerimaan PNBP sektor minerba di angka Rp 42,36 triliun. Jumlah tersebut di atas target 2021 tetapi di bawah realisasi 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jan 2022, 12:15 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2022, 12:15 WIB
FOTO: Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara Setelah Indonesia Longgarkan Larangan Ekspor
Pekerja menggunakan alat berat untuk memuat batu bara ke truk di Pelabuhan Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda, Jakarta, 17 Januari 2022. Indonesia melonggarkan larangan ekspor batu bara. (ADEK BERRY/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp 75,15 triliun sampai dengan akhir 2021. Angka ini melonjak 192 persen jika dibandingkan dengan target yang sebesar Rp 39,1 triliun.

Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin menjelaskan, Kementerian ESDM menargetkan penerimaan PNBP sektor minerba di angka Rp 42,36 triliun. Jumlah tersebut di atas target 2021 tetapi di bawah realisasi 2021.

Target di 2022 ini berdasarkan asumsi produksi batu bara sebesar 550 juta ton dengan nilai Harga Batubara Acuan (HBA) USD 67,3 per ton.

"HBA itu dinamis sifatnya, kita juga memperkirakan HBA akan lebih dari USD 67,3 sehingga mudah-mudahan nanti realisasi tahun 2022 juga cukup tinggi dan juga dari volume produksi kami memperkirakan akan jatuh di 550 juta ton di mana diwujudkan dari RKAB yang sudah kita keluarkan selama ini," jelas Ridwan, ditulis Jumat (21/1/2022).

Selain PNBP, kinerja realisasi investasi pada 2021 juga menorehkan capaian cukup baik. Ini terlihat dari hasil realisasi investasi yang menyentuh nilai USD 4,52 miliar atau 105 persen dari yang sudah ditargetkan sebesar USD 4,30 miliar. Kemudian untuk 2022 rencana investasi di minerba adalah sebesar USD 5,01 miliar.

"Kami menyadari kondisi pandemi covid yang masih berlangsung tapi kami tetap optimis tahun 2022 akan terjadi peningkatan investasi di minerba," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Capaian Lain

FOTO: Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara Setelah Indonesia Longgarkan Larangan Ekspor
Alat berat (kanan) digunakan untuk memuat batu bara ke truk di Pelabuhan Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda, Jakarta, 17 Januari 2022. Indonesia melonggarkan larangan ekspor batu bara. (ADEK BERRY/AFP)

Selain capaian realisasi nilai investasi dan PNBP, dalam kesempatan yang sama Ridwan juga memaparkan capaian minerba lainnya di tahun 2021 dan rencana tahun 2022.

Untuk mineral Tahun 2021, produksi mineral Katoda tembaga sebesar 289,5 ribu ton, emas 78, 9 ton, perak 397,2 ton, timah 34,5 ribu ton, ferronickel 1.585 ribu ton, Nickel Pig Iron 799,6 ribu ton, dan Nickel Matte sebesar 82,3 ribu ton.

"Produksi Timah 2021 hanya tercapai 49 persen dikarenakan terhambat akibat wabah Covid 19 yang berdampak terhadap kinerja operasional produksi. Sedangkan Penurunan Produksi Nickel Pig Iron dan Nickel Matte disebabkan Furnace Rebuild di PT Vale dan pembatasan jam operasional pada smelter lain, jadi alasan operasional," ungkapnya.

Pemanfaatan batubara domestik terus mengalami peningkatan, tahun 2021 produksi batubara dalam negeri mencapai 614 juta ton dengan realisasi pemanfaatan untuk dalam negerinya sebesar 133 juta ton. "Pemanfaatan batubara dalam negeri akan meningkat dari sebelumnya tahun 2021 133 juta ton menjadi 165,7 juta ton pada tahun 2022," ujar Ridwan.

Untuk tenaga kerja di subsekor minerba, disampaikan Ridwan, Pemerintah memprioritaskan kepada tenaga kerja lokal sebagaimana ditekankan dalam undang-undang nomor 3 tahun 2020. Tahun 2021 tercatat jumlah tenaga kerja Indonesia mencapai 244.945 pekerja sedangkan tenaga kerja asing sebanyak 5.355 pekerja.

"Perbandingan tenaga kerja Indonesia dengan tenaga kerja asing jauh perbandingannya.Tenaga kerja asing bisa digunakan dalam rangka alih teknologi atau alih keahlian serta juga kewajiban dari badan usaha untuk memberi pendidikan dan pelatihan kepada tenaga kerja lokal," pungkas Ridwan.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya