Batas Maksimal WFO Jadi 50 Persen, Menko Luhut Sebut Demi Tukang Bakso

Ada beberapa kelonggaran dalam perpanjangan PPKM level 3 di beberapa daerah seperti kenaikan batasan maksimal work from office (WFO) menjadi 50 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Feb 2022, 17:15 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2022, 17:15 WIB
PPKM DKI Jakarta Naik ke Level 2
Pesepeda saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Keputusan peningkatan status PPKM Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di beberapa daerah. Namun ada beberapa kelonggaran dalam perpanjangan ini seperti kenaikan batasan maksimal work from office (WFO) menjadi 50 persen.

Selain peningkatan kapasitas WFO, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum juga ditingkatkan. Seperti kapasitas maksimal tempat wisata menjadi 50 persen.

"Dengan begitu, para pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso hingga para pekerja seni seperti penampil wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konpers Evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (14/2/2022).

Menko Luhut menyampaikan, sejumlah penyesuaian tersebut didasarkan pada karakterisitik Omicron yang berbeda dengan varian Delta yang dinilai lebih berbahaya. Hal ini tercermin dari perkembangan situasi rumah sakit yang ada.

Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan aspek kesehatan di samping untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam. Ini dilakukan semata-mata untuk terus menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik.

"Namun saya titip, penerapan protokol kesehatan harus tetap disiplin utamanya dalam penggunaan masker," tutupnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PPKM Level 3 Diperpanjang

Beraktivitas di Tengah Ancaman Omicron
Sejumlah anak bermain di Taman Puring, Jakarta, Minggu (9/1/2022). Di tengah ancaman penyebaran covid-19 varian Omicron dan pemberlakukan PPKM level 2, masyarakat tetap melakukan aktivitas pada akhir pekan di luar rumah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan PPKM Level 3 di sejumlah wilayah di pekan ini. salah satunya meningkatkan kapasitas kantor dan tempat wisata.

Menko Luhut menimbang tingkat keparahan kasus Covid-19 varian Omicron yang terjadi di sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta yang mulai mengalami penurunan. Serta, kesiapan rumah sakit juga jadi faktor penambahan kapasitas kantor untuk Work From Office (WFO).

“Periode PPKM minggu ini pemerintah akan melakukan lagi penyesuaian batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih," katanya dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (14/2/2022).

"Selain itu aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen. detail peraturan ini akan tertuang dalam Inmendagri yang akan terbit hari ini,” lanjut Luhut.

“Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan, tukang goreng, tukang bakso hingga pekerja seni seperti penampilan wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tak perlu dirumahkan akibat kebijakan ini,” katanya.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya