Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur akan dibagi ke dalam lima tahapan, dimulai sejak tahun ini hingga 2045. Terbangunnya ibu kota baru juga bakal menyediakan sejumlah lapangan kerja bagi calon penduduknya.
Keberagaman latar belakang penduduk lokal, yang terdiri atas penduduk asli dan pendatang di Kalimantan Timur, menghadirkan tantangan tersendiri bagi pusat pemerintahan di ibu kota baru.
Pemerintah menyatakan, IKN perlu memperhatikan penduduk lokal yang harus ditingkatkan keterampilan atau tingkat pendidikannya. Sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam membangun sektor ekonomi di ibu kota baru.
Advertisement
"Dengan adanya pengembangan sektor ekonomi IKN, banyak lapangan kerja yang akan terbuka bagi seluruh lapisan penduduk. Kesempatan kerja yang bersifat inklusif dan merata dapat mengoptimalkan peluang ekonomi penduduk lokal," bunyi lampiran II salinan UU IKN, dikutip Senin (21/2/2022).
Selanjutnya, klaster-klaster yang terbentuk dari sektor ekonomi di ibu kota baru dapat mendorong kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan penduduk lokal. Di antara berbagai klaster tersebut, terdapat dua klaster yang sudah melekat dengan penduduk lokal dan memiliki partisipasi yang cukup tinggi.
Pertama, klaster ekowisata dan pariwisata kesehatan/kebugaran. Berikut daftar lapangan kerja yang dapat tercipta dari pengembangan klaster di Ibu Kota Negara Baru tersebut:
a. pengusaha dan pemandu wisata beserta pemandu satwa liar, jagawana, dan ekowisata komunitas dan budaya
b. perajin, pengusaha dan pekerja di toko cendera mata lokal, dan penyelenggara lokakarya kerajinan tangan
c. pengusaha dan pekerja di pusat kesehatan/kebugaran, spa lokal, klinik kecantikan, dan penyembuhan tradisional
d. pengusaha, manajer, dan pekerja di bidang akomodasi dan kuliner
e. pengusaha dan pekerja di agro-ekowisata, koperasi pertanian, serta pasar pertanian
f. pengusaha dan pekerja di ritel, makanan dan minuman, serta seni dan hiburan
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Industri Pertanian
Klaster kedua, yakni untuk industri pertanian yang berkelanjutan, terutama untuk ekstrak tanaman dan produk herbal. Klaster ini diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas pertanian yang dihasilkan penduduk lokal dan membuka lapangan kerja dari proses hilirisasi pengolahan komoditas pertanian.
Lapangan kerja yang tercipta dari pengembangan klaster tersebut, misalnya untuk ekstrak tanaman:
a. petani tanaman sumber ekstrak
b. pekerja tanam, panen, pengeringan, dan produksi
c. pengumpul hasil alam liard. pengusaha, manajer, dan pekerja di manufaktur produk pertanian tradisional lokal
e. pedagang besar dan kecilf. pengusaha dan pekerja pengemasan dan pemasaran
Advertisement