DPR Dukung Mendag Polisikan Penjual Minyak Goreng Nakal

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan akan menggandeng Polri untuk menindak tegas penjual minyak goreng nakal

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mar 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2022, 16:00 WIB
Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000 per Liter Berlaku
Penjual memperlihatkan minyak goreng kemasan di kiosnya Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

 

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan akan menggandeng Polri untuk menindak tegas penjual minyak goreng yang membandrol di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Komitmen Mendag ini langsung mendapat apresiasi dan dukungan dari Komisi VI DPR RI.

“Kalau ada yang bilang penimbun adalah warga itu tidak benar. Tapi kalau yang menimbun minyak goreng adalah spekulan-spekulan bisa jadi benar. Maka kemudian kalau spekulan itu ditindak secara hukum saya setuju karena menimbulkan keresahan dan menimbulkan instabilitas pangan di Indonesia,” ujar Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, ketegasan pemerintah memang diperlukan. Politisi PPP ini menyebut, jika yang disasar adalah para spekulan dan para tenggulak, maka ia menyatakan dukungannya.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadianto mengatakan, langkah menggandeng penegak hukum adalah langkah yang tepat.

“Kalau saya melihatnya sudah tepat. Karena persoalannya selama ini ada tiga yang menyebabkan harga minyak goreng bermasalah. Satu, lemahnya political will. Jadi political will dari pemerintah itu lemah sekali, sehingga mudah sekali dipermainkan sistemnya itu oleh bahasanya tengkulak atau calo yang cari keuntungan,” tuturnya.

Trubus melanjutkan, kelemahan kedua adalah soal tata kelola. Ketiga, lemahnya dalam hal penegakan hukum.

“Ketika pelaku diproses, ini akan membuat public trust atau kepercayaan publik akan tumbuh. Karena kalau tidak, kejadian ini akan terus menerus,” jelasnya lagi. Penegakan hukum pun, kata dia, harus dilakukan konsisten dan berkesinambungan. Ia juga berharap penegakan hukum yang tegas dan tidak setengah-setengah.

 

Antisipasi Jelang Ramadan

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor minyak goreng (migor) di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (18/2/2022). (Dok Kemendag)
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor minyak goreng (migor) di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (18/2/2022). (Dok Kemendag)

Hal senada diungkapkan Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet.

Menurutnya langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Polisi untuk menindak penjual minyak goreng mahal, dianggap tepat.

Ia berpendapat bahwa Polisi diperlukan untuk mengawasi proses yang panjang dari produsen, hilir, sampai konsumen. "Polisi ini adalah salah satu instrumen," kata Yusuf.

Tindakan Mendag Lutfi menggandeng Polisi untuk mencegah terjadinya penimbunan yang kemudian diikuti dengan naiknya harga minyak goreng di pasaran, menurut Yusuf sangat tepat dilakukan. Terutama di momentum menjelang Ramadan ini. "Permintaan tinggi, otomatis harga naik,apalagi jelang ramadhan," katanya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa menggunakan aparat kepolisian hanya salah satu instrumen saja. Perlu juga langkah lain untuk menstabilkan harga minyak goreng atau mencegah kelangkaan di pasaran.

Menurutnya, sejauh ini ada jenjang antara sinyal dari pemerintah saat mengeluarkan kebijakan namun tidak ditangkap oleh masyarakat. Sehingga terjadilah panic buying yang kemudian berakibat pada naiknya harga minyak goreng. "Padahal pemerintah sudah keluarkan kebijakan subsidi, atau DMO kebijakan harga dalam negeri," kata Yusuf lagi.

 

Tak Pandang Bulu

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau langsung harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya di Pasar Kebayoran Lama Jakarta. Dok Kemendag
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau langsung harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya di Pasar Kebayoran Lama Jakarta. Dok Kemendag

Pelibatan Polri demi memastikan HET benar-benar diberlakukan di pasaran, diungkapkan Mendag Muhammad Lutfi dalam kunjungan pasar. Ia bahkan menyebut segera menuju Mabes Polri untuk membahas hal ini, saat mengunjungi pasar.

"Baik di ritel modern atau pun pasar tradisional" ujarnya, saat mengunjungi Pasar Kebayoran Lama.

Saat ini, kata Mendag, seharusnya harga minyak goreng sudah sesuai HET karena stok di dalam negeri dalam kondisi melimpah dari kebijakan domestic market obligation (DMO).

"Barang minyak DMO itu melimpah cukup untuk lebih dari satu satu bulan, jadi kalau ditanya kapan stabil? Mestinya sudah berlangsung, dan harga sudah turun, kalau liat rerata nasional harga sudah turun sudah Rp 16.000 lebih Rp 2.000 dari Harga HET 14.000," kata Lutfi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya