Tiket Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta, Menko Airlangga: Kita Evaluasi

Pemerintah akan melakukan evaluasi harga tiket kawasan Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta yang berlaku setahun penuh.

oleh Tira Santia diperbarui 04 Agu 2022, 15:26 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2022, 15:24 WIB
Melihat Interaksi Komodo dengan Manusia di Pulau Rinca
Guide taman nasional berinteraksi dengan seekor komodo di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Pulau Rinca yang merupakan zona inti Taman Nasional Komodo. Pemerintah akan melakukan evaluasi harga tiket Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta yang berlaku setahun penuh. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan melakukan evaluasi harga tiket Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta yang berlaku setahun penuh. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Nanti kita evaluasi dan nanti kita akan lihat lagi," kata dia di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Menurut dia, saat ini pemerintah memang tengah melakukan rehabilitasi terhadap kawasan Pulau Komodo. Hal ini juga dilakukan dengan melakukan pembatasan kunjungan ke destinasi wisata di Labuan Bajo, NTT tersebut.

"Karena memang ada konservasi dan rehabilitasi yang dilakukan, ditambah lagi dengan adanya pembatasan jumlah (pengunjung). Tentu kita akan perhatikan dan akan kita bahas dengan kementerian teknis," tutup Airlangga.

Sebelumnya,  harga tiket masuk Taman Nasional Komodo akan naik mulai 1 Agustus 2022 dari awalnya sebesar Rp150.000 per kunjungan, akan naik menjadi Rp3,75 juta dan berlaku setahun penuh.

Tarif baru ini berlaku untuk kunjungan ke Pulau Komodo dan juga Pulau Padar, sedangkan ke Pulau Rinca tarifnya tetap sama.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno, menjelaskan alasan kenaikan ini diberlakukan demi aspek konservasi lingkungan di Pulau Komodo dan Pulau Padar.  Menurutnya, faktor ekonomi tidak berarti jika konservasi lingkungan tidak diperhatikan.

Kenaikan tiket ini sendiri juga dimaksudkan agar mengurangi jumlah kunjungan di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

"Dampak yang ingin dicapai yaitu pembatasan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar untuk akses konservasi. Jadi konservasi dan ekonomi harus berjalan beriringan, salah satunya dengan pembatasan pengunjung," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin, 25 Juli 2022 lalu.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ada Monopoli Bisnis di Balik Isu Kenaikan Tiket Masuk Rp3,75 Juta Pulau Komodo?

Melihat Interaksi Komodo dengan Manusia di Pulau Rinca
Komodo berkeliaran di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Pulau Rinca dapat dijangkau selama dua jam dari Labuan Bajo dengan menggunakan perahu kayu. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Penolakan kenaikan tiket masuk Rp3,75 juta Pulau Komodo masih terus bergulir. Puncaknya para pelaku wisata bersatu menggelar aksi mogok sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut. Tak tanggung-tanggung, aksi mogok dilakukan selama sebulan sampai 31 Agustus mendatang.

Terkait dinamika yang terjadi, Ketua Astindo Labuan Bajo Ignasius Suradin kepada Liputan6.com, Selasa sore (2/8/2022) mengatakan, para pelaku wisata di Labuan Bajo akan terus menolak keras sampai kapan pun terhadap kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo. Dirinya menyebut, PT Flobamora dan Pemprov NTT telah berhasil menggiring opini publik, sehingga banyak orang percaya bahwa kenaikan tarif ini dipakai sebagai solusi untuk menekan harga konservasi yang tinggi. 

"Kenaikan harga tiket dan konservasi, itu dua hal yang dipakai oeh Pemprov NTT oleh PT Flobamora untuk menggiring opini publik," katanya.

Padahal yang sesungguhnya terjadi sekarang, kata Ignatius adalah, mereka ingin memonopoli bisnis di Labuan Bajo, dalam hal ini adalah bisnis tur operator atau travel agen.

Ignatius menjelaskan, kalau melihat aplikasi yang digunakan PT Flobamora, mereka juga menjual tiket hotel, jual tur, jual kapal, hingga mobil travel. Artinya mereka membuka travel agen di Labuan Bajo, membuka bisnis tur operator di Labuan Bajo dengan menggunakan tangan kekuasaan untuk memonopoli bisnis.

"Kenapa monopoli? Mereka menggunakan saluran aplikasi ini untuk menggiring para pebisnis di Labuan Bajo, mulai dari travel agen dan pelaku wisata untuk mendaftar diri ke mereka. Dengan begitu mereka punya kekuasaan untuk menentukan harga, menentukan standar, menentukan semuanyalah sesuai keinginan mereka," katanya.

Yang membuatnya aneh, framing kenaikan tiket masuk untuk konservasi digunakan para pebisnis besar itu untuk menggiring opini publik. Padahal penentuan harga tiket masuk merupakan kewenangan pusat dalam hal ini KLHK, sehingga perubahan tiket masuk tidak bisa secara sepihak, apalagi dalam waktu yang sangat singkat.

"Ini kan ada turunan dari UU konservasi tathun 1990, lalu turunnya PP no 12 tahun 2014. Disitu jelas, dasar pungutan publik, kenaikan 1 rupiah atau 2 rupiah pun tetap harus mengacu pada UU dan peraturan yang berlaku," katanya.

Atas dasar itu, pihaknya bersama pelaku wisata lainnya di Labuan Bajo tetap pada pendirian menolak kenaikan tarif masuk Pulau Komodo. "Kalau mau bisnis, bisnis silakan, tapi jangan menggunakan tangan kekuasan untuk memonopoli bisnis di Labuan Bajo. Kami juga mengharapkan partner kami di Labuan Bajo, termasuk hotel, mobil, guide, kapal, untuk tidak berkerja sama dengan mereka. Karena kami tahu, mereka ingin menjadi pemain tunggal untuk menguasai kami," kata Ignatius.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tarif Wisata Komodo di Pulau Rinca Tetap Rp150 Ribu

Menikmati Eksotisme Pemandangan Alam Pulau Rinca
Pemandangan sebuah teluk di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Selain terkenal dengan komodonya, Pulau Rinca memiliki pemandangan alam yang indah dan memikat wisatawan. (Merdeka.com/Arie basuki)

Polemik kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3,75 juta masih berlanjut. Para pelaku wisata menunjukkan ketidaksetujuan mereka dengan menggelar mogok massal selama sebulan sejak 1 Agustus 2022.

Padahal, pemberlakuan tarif masuk baru hanya berlaku di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan perairan di sekitarnya. Sementara, harga tiket masuk ke Pulau Rinca yang juga menjadi habitat komodo tetap di angka Rp150 ribu.

"Bagi masyarakat yang juga ingin melihat komodo bisa ke Pulau Rinca. Di sana juga ada 1.300 komodo dan di Pulau Rinca dikenakan dengan tarif yang normal," kata Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Gubernur NTT, dikutip dari rilis yang diterima Liputan6.com, Rabu (3/8/2022).

Ia mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa komodo yang ada di Pulau Rinca tak berbeda dengan komodo yang tinggal di Pulau Padar dan Pulau Komodo. Jika hanya ingin melihat komodo beraktivitas di habitat aslinya tanpa membayar mahal, wisatawan disarankan mengalihkan kunjungan ke Rinca saja.

Ia kembali menegaskan bahwa mengelola sebuah taman nasional memerlukan anggaran besar. Itu juga berlaku di Taman Nasional Komodo. Anggaran itu diperlukan agar upaya konservasi bisa maksimal, selain juga membatasi jumlah kunjungan wisatawan.

"Karena dengan konservasi Taman Nasional Komodo yang baik, maka akan semakin menjadi kebanggaan kita semua, apalagi komodo ini adalah satu-satunya yang ada di dunia dan hanya ada di Nusa Tenggara Timur," kata Victor.

Infografis Wacana Tiket Terusan Taman Nasional Komodo Senilai Rp 3,75 Juta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Wacana Tiket Terusan Taman Nasional Komodo Senilai Rp 3,75 Juta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya