Neraca Perdagangan RI Surplus USD 34,9 Miliar di Januari-Agustus 2022

Indonesia terus mencatat surplus neraca perdagangan barat selama 28 bulan beruntun sejak Mei 2020 hingga Agustus 2022.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Sep 2022, 12:39 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2022, 12:35 WIB
Neraca Perdagangan RI
Petugas beraktivitas di area bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Surplus ini didapatkan dari ekspor September 2021 yang mencapai US$20,60 miliar dan impor September 2021 yang tercatat senilai US$16,23 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia terus mencatat surplus neraca perdagangan barat selama 28 bulan beruntun sejak Mei 2020 hingga Agustus 2022. Tak hanya secara waktu, tapi volume perdagangan RI juga menunjukan adanya grafik peningkatan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan barang RI selama periode Januari-Agustus 2022 saja sukses membukukan surplus hingga mencapai angka USD 34,92 miliar.

"Untuk neraca perdagangan barang secara kumulatif dari Januari-Agustus 2022 mencatat surplus sebesar USD 34,92 miliar, atau tumbuh sebesar 68,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," terang Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto, Kamis (15/9/2022).

Setianto menjabarkan, nilai ekspor sebesar USD 194,60 miliar selama 8 bulan pertama tahun ini meningkat 35,42 persen dari periode Januari-Agustus 2021 yang sekitar USD 143,70 miliar.

Sementara nilai impor sebesar USD 159,68 miliar juga meroket 29,84 persen dibanding impor per Agustus 2021 yang sebesar USD 122,98 miliar.

Untuk neraca perdagangan barang di sektor non migas mencatat surplus USD 51,67 miliar. Namun sayang, untuk perdagangan migas Indonesia masih mengalami defisit USD 16,76 miliar.

"Neraca perdagangan non migas mengalami surplus, sementara neraca perdagangan migas mengalami defisit," ujar Setianto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rekor 28 Bulan Beruntun, Neraca Perdagangan RI Surplus USD 5,7 Miliar di Agustus 2022

Neraca Perdagangan RI
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Indonesia kembali mencatat surplus neraca perdagangan pada Agustus 2022, memperpanjang rekor selama 28 bulan berturut-turut. Kali ini, neraca perdagangan surplus sekitar USD 5,76 miliar.

Capaian ini diperoleh lantaran angka ekspor per Agustus 2022 yang sebesar USD 27,91 miliar masih lebih tinggi dibanding nilai impor pada bulan yang sama, sebesar USD 22,15 miliar.

Kendati demikian, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor tersebut mengalami kenaikan sebesar 3,77 persen secara bulanan atau month to month (MtM) dibanding Juli 2022, yang sebesar USD 21,35 miliar.

"Secara tahunan, angka impor Agustus 2022 juga meroket 32,81 persen dibanding Agustus 2021 yang sebesar 16,68 persen," terang Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto, Kamis (15/9/2022).

 


Ekspor

Neraca Perdagangan RI
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk ekspor sendiri, Indonesia membukukan angka ekspor sebesar USD 27,91 miliar pada Agustus 2022. Angka tersebut naik 30,15 persen secara tahunan atau year on year (YoY) dibanding Agustus 2021.

Setianto mengatakan, ekspor Indonesia secara month to month naik 9,17 persen dibanding bulan sebelumnya, yakni sebesar USD 25,56 miliar pada Juli 2022.

"Dilihat secara year on year, ekspor di bulan Agustus meningkat sebesar 30,15 persen dibandingkan Agustus 2021 yang sebesar USD 21,44 miliar," jelas dia.

Adapun nilai USD 27,91 miliar ini terdiri dari ekspor barang nonmigas dan migas. Untuk komoditas non migas meningkat 8,24 persen secara bulanan, sementara untuk migas meningkat 25,59 persen secara month to month.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya