Menteri Bahlil Bicara soal Nasib Holywings, Bakal Buka Lagi?

Menteri Investasi/Kelapa BKPM Bahlil Lahadalia menyinggung kembali soal nasib Holywings.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 26 Sep 2022, 15:30 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2022, 15:30 WIB
Tinjau Izin Usaha, Menteri Bahlil Lahadalia Sidak ke Holywings
enteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia bersama pemilik saham gerai Holywings Hotman Paris memberikan keterangan pers di kawasan Gunawarman, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Bahlil Lahadalia telah melakukan pemeriksaan langsung ke Holywings terkait dengan adanya penemuan pelanggaran izin usaha. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyinggung kembali soal nasib Holywings. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai kelanjutan usaha tersebut.

Bahlil Lahadaliamengatakan, pihaknya belum mengantongi cukup informasi mengenai kelanjutan kasus tersebut. Menurutnya, masih peelu pendalaman lebih lanjut kedepannya.

Diketahui, seluruh gerai Holywings terpaksa tutup imbas dari promosi minuman yang membawa nama Muhammad dan Maria. Bahlil beberapa bulan lalu juga berbicara soal nasib 3.000 karyawan Holywings.

"Holywings oh Holywings, kapan engkau berakhir? Saya mohon maaf menyangkut Holywings ini saya harus ngecek laporan tim di lapangan terkait dengan kerja sama dengan pemerintah DKI, karena ini kaitannya dan hubungannya dengan DKI," kata dia dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Investasi/BKPM, Senin (26/9/2022).

Kendati begitu, ia mengamini kalau ada rencana dari usaha tempat hiburan itu untuk memperbaiki sejumlah kesalahan. Namun, lagi-lagi Bahlil belum mengungkap detail terkait hal itu karena masih perlu mengorek informasi lebih dalam.

"Konon cerita katanya mereka ada membuat satu rencana mau mengubah, saya belum bisa sampaikan secara detail, tim satgas dulu yang saya bentuk," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihak manajemen Holywings telah mengakui berbagai kesalahannya. Seperti, mendirikan usaha tidak berbasis izin hingga melakukan promosi secara berlebihan.

"Mereka juga mengakui kesalahan, ada sebagian yang izinnya belum ada. Juga hasil dari kreativitas berlebihan kemudian mengganggu suasana kebatinan masyarakat," kata Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

 


Cari Solusi

Tinjau Izin Usaha, Menteri Bahlil Lahadalia Sidak ke Holywings
Suasana gerai Holywings cabang Gunawarman yang mendapat kunjungan dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Bahlil Lahadalia telah melakukan pemeriksaan langsung ke Holywings terkait dengan adanya penemuan pelanggaran izin usaha. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menteri Investasi lantas memaafkan keteledoran pihak Holywings yang sudah membuat gaduh masyarakat. Dia bersama pemerintah daerah kini tengah mencari solusi soal kelanjutan bisnis tempat hiburan tersebut.

"Ibaratnya kita berbuat dosa, dan minta maaf ke Tuhan, dimaafkan. Jadi saya sudah bilang, kasih kami waktu untuk rapat koordinasi dengan pemda, kemudian kita cari solusi," ungkapnya.

Dia tak ingin pemerintah membuat keputusan sepihak terkait hal tersebut. Pasalnya, Holywings juga memegang hajat hidup orang banyak.

"Kita ini lagi cari cara bagaimana agar bisa baik semuanya. Karena apa? Karena Holywings ini menciptakan 3.000 lap pekerjaan. UMKM-nya juga ada," ujar Bahlil.

 


Beda Manajemen

Tinjau Izin Usaha, Menteri Bahlil Lahadalia Sidak ke Holywings
Selebaran berisi pengumuman penutupan gerai Holywings di kawasan Gunawarman, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia telah melakukan pemeriksaan langsung ke Holywings terkait dengan adanya penemuan pelanggaran izin usaha. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ia mengatakan kalau tiap cabang Holywings yang terkena imbas penutupan usaha merupakan dari manajemen yang berbeda. Artinya, kesalahan satu cabang tak bisa dikaitkan dengan cabang di daerah lain.

"Dan ingat loh, perusahaan ini 13 cabang yang ada di Jakarta. Antara cabang A dan B itu manajemen, PT-nya berbeda-beda," sebut dia.

Namun, ia meminta pihak Holywings tetap menghormati asas hukum yang berlaku, sembari pemerintah tetap mengusahakan untuk menyelesaikan perkara yang punya rantai ekonomi luas ini.

"Negara kita negara hukum. Tetapi di sisi lain harus ada solusi bijak untuk keberlangsungan bagi lapangan pekerjaan dan UMKM yang selama ini sudah melakukan kerjasama dengan baik," pungkasnya.

Infografis Peringkat Investasi Indonesia
Peringkat Investasi Indonesia Naik (Liputan6.com/Triyas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya