Survei: Penumpang Ojol Turun Usai Kenaikan Tarif

Penyesuaian (kenaikan) tarif ojek online yang hampir bersamaan dengan kenaikan harga BBM cukup dirasakan oleh masyarakat.

oleh Arief Rahman H diperbarui 08 Okt 2022, 18:30 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2022, 18:30 WIB
Tarif Baru Ojek Online Segera Diumumkan
Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di depan Stasiun Palmerah, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan segera menerbitkan regulasi kenaikan tarif ojek online (ojol). Hal itu menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang membuat beban operasional transportasi semakin besar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan mengadakan survei mengenai kenaikan tarif ojek online (ojol). Survei dilakukan rentang waktu 13 – 20 September 2022 dengan media survei online.

Dalam survei tersebut memperoleh kesimpulan bahwa terjadi penurunan penggunaan jasa ojek online (ojol) pasca tarifnya naik pada 11 September 2022. Biasanya dalam sehari pengemudi ojol bisa membawa penumpang di atas 5-10 kali dalam sehari. Kini, mereka dalam sehari mengantar penumpang kurang dari 5 orang.

"Banyaknya pesanan sebelum pemberlakuan tarif baru 5 – 10 kali (46,88 persen) dan sesudah pemberlakuan tarif kurang dari 5 kali (55,65 persen)," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/10/2022).

Para pengemudi mengaku kenaikan tarif dasar ojol ini membuat masyarakat tidak lagi menggunakan jasanya. Bahkan sebagian juga beralih menggunakan moda transportasi lain.

"Adanya pemberlakuan tarif baru, sebagian pengguna jasa ojek online mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain," kata dia.

Djoko menilai turunnya pengguna jasa ojol karena masyarakat belum memahami rincian biaya jasa (tarif) ojek online yang dikenakan. Apalagi kenaikan tarif ini tak lama setelah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Meskipun, sebagian besar juga memahami kenaikan tarif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol.

"Penyesuaian (kenaikan) tarif ojek online yang hampir bersamaan dengan kenaikan harga BBM cukup dirasakan oleh masyarakat," kata dia.

 

Pendapatan

Tarif Baru Ojek Online Segera Diumumkan
Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di depan Stasiun Palmerah, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan segera menerbitkan regulasi kenaikan tarif ojek online (ojol). Hal itu menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang membuat beban operasional transportasi semakin besar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Masih dalam survei yang sama, pendapatan per hari pengemudi ojol sebagian besar hampir sama dengan biaya operasional yang didapat.

Sebanyak 50,1 persen rata-rata mengantongi uang Rp 50.000 sampai Rp 100.000. Sedangkan 44,10 responden mengaku biaya operasional per hari tertinggi antara RP 50.000- Rp 100.000.

Selain itu, 52,08 persen mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator. Sebagian besar lainnya (37,4 persen) lainnya bahkan tidak pernah mendapatkan bonus. "Pengemudi mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator dan sebagian besar menyatakan tidak pernah mendapatkan bonus dari aplikator," katanya.

Tak hanya itu, 75,79 persen responden juga mengaku jarang mendapatkan uang tambahan (tip) langsung dari penumpang. "Mendapatkan tip dari penumpang juga jarang," ungkapnya.

 

Rincian Survei

Ojek Online Gunakan Pelindung Pembatas Antar Penumpang
Driver Grab Bike mengenakan Grab Protect pelindung yang membatasi antara pengemudi dan penumpang saat diluncurkan di Jakarta, Selasa (9/6/2020). Penumpang ojek online (ojol) kini tak perlu khawatir menggunakan transportasi ini di tengah pandemi Corona. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada rentang waktu 13 – 20 September 2022 dengan media survei online. Samplingnya penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5 persen.

Adapun untuk wilayah survei Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.

Survei ini dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa (tarif) ojek online yang diberlakukan mulai hari Minggu (11 September 2022).

 

Infografis Berapa Tarif Baru Ojek Online?
Infografis Berapa Tarif Baru Ojek Online? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya