Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan anggaran Rp 4,17 triliun untuk menjalankan program pendataan registrasi sosial ekonomi (regsosek). Sebagian besar, yakni sekitar Rp 3,3 triliun digunakan untuk membayar upah petugas lapangan yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Jadi anggarannya memang yang paling besar untuk upah 400 ribu petugas," kata Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam acara Sosialisasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Baca Juga
Atqo menjelaskan, anggaran program regsosek berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari awal perencanaan sampai mendapatkan hasil menggunakan anggaran di tahun yang berbeda.
Advertisement
Tahap pertama dialokasikan sebesar Rp 3,3 triliun dari APBN yang peruntukannya sebagian besar untuk pengambilan data dari lapangan. Sedangkan sisanya diambil dari APBN tahun 2023 sebesar Rp 872 miliar untuk mengolah data yang didapat dari lapangan.
"Tahun ini kita Rp 3,3 triliun, tahun 2023 Rp 872 miliar," katanya.
Setiap petugas nantinya akan mendapatkan upah bekerja selama 1 bulan mulai dari Rp 3,2 juta hingga Rp 4,1 juta. Besaran upah yang diterima tersebut berdasarkan kemahalan biaya di setiap kota. Misalnya upah terbesar ada di daerah Jabodetabek dan yang lebih murah di Jawa Tengah.
"Jadi yang paling tinggi itu Rp 4,1 juta satu bulan setelah mereka melaksanakan, yang paling rendah Rp 3,2 juta," ujarnya.
Sebagai informasi, program Regsosek merupakan pendataan yang dilakukan BPS untuk mendapatkan basis data sosial ekonomi penduduk. Proses pendataan akan berlangsung mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022.
Nantinya akan ada petugas BPS yang mendatangi setiap rumah untuk dilakukan pendataan kondisi sosial ekonomi. Hasil pendataan tersebut nantinya akan diolah dan menjadi dasar pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
BPS Gelar Sensus Sosial Ekonomi Regsosek Mulai 15 Oktober 2022
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, persiapan pelaksanaan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) sudah mantap. BPS siap melaksanakan pendataan mulai 15 Oktober 2022.
Margo mengungkap, pendataan itu akan dilakukan pada 15 Oktober-14 November 2022. BPS berperan sebagai lembaga yang melakukan sensus atau pendataan di seluruh lini.
"Insyaallah Bapak Ibu sekalian semua persiapan sudah berjalan dengan baik dan kita siap menyongsong pendataan di tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022," ujarnya dalam Bincang-bincang Registrasi Sosial Ekonomi bertajuk Pemanfaatan Satu Data Untuk Negeri, Berbagi Manfaat untuk Kesejahteraan Rakyat, di Jakarta, Senin (10/10/2022).
Dia mengatakan kalau Regsosek ini merupakan sensus yang dilakukan dengan mencakup seluruh penduduk, termasuk seluruh keluarga, seluruh rumah tangga yang dilakukan secara berturut-turut. Namun, ada kekhususan bagi kelompok miskin.
Advertisement
Tambah Foto Lokasi
Di sana, akan dilakukan tambahan foto lokasi. Tujuannya untuk memudahkan pengenalan lokasi dan identifikasi masyarakat miskin, terkait dengan upaya penanganan kemiskinan ekstrem oleh pemerintah.
"Yang kedua juga perlu kami informasikan bahwa di dalam pengumpulan data banyak sekali informasi yang dikumpulkan," kata dia.
Beberapa diantaranya adalah kondisi perumahan, masalah kesehatan, disabilitas, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, cakupan data menjadi lebih luas dan bisa digunakan oleh berbagai kementerian atau lembaga.
"Kalau dilihat dari cakupan variabel yang dikumpulkan ini memberikan indikasi bahwa pemanfaatan data level segini begitu luas tidak hanya berhenti pada satu Kementerian tapi bisa dipakaikan oleh beberapa Kementerian terkait," terang dia.