Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 telah mencapai 10,32 juta pekerja. Angka ini setara 80,30 persen dari total target.Â
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun terus bekerja keras agar penyaluran BSU bisa sampai 100 persen sebelum akhir tahun. Berbagai sinergi terus dilakukan agar warga yang berhak segera mencapat kucuran BSU 2022.Â
Sinergi juga dilakukan dengan PT Pos Indonesia (Persero) untuk menyalurkan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji tahap 7. Masing-masing penerima program BSU akan memperoleh uang tunai sebesar Rp 600.000.
Advertisement
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero)Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan, penyaluran BSU tahap tujuh dilakukan melalui tiga cara. Pertama, penerima BSU datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.
Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.
"Ketiga, jika penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan," kata Faizal dalam siaran pers Kemnaker, dikutip Sabtu (12/11/2022).
Cara pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara.
Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.
Kemudian, pihak Kantor Pos Indonesia menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan.
Â
Cara Cek Lewat Pospay
Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay. Berikut cara untuk pengecekan calon penerima BSU 2022 tahap tujuh melalui aplikasi Pospay:
1. Pertama, unduh aplikasi Pospay yang tersedia di Play Store dan App Store
2. Selanjutnya, buka aplikasi untuk mengakses berbagai layanan yang tersedia. Termasuk fitur pengecekan BSU
3. Jika belum memiliki akun, kamu bisa melakukan pendaftaran lebih dulu.Caranya, kamu tinggal memasukkan username, password, OTP, dan membuat PIN sesuai aturan yang berlaku.
4. Setelah berhasil, kamu tinggal login dalam aplikasi dan klik logo Kemnaker
5. Setelah itu, klik BSU Kemenaker 1 di opsi Jenis Bantuan
6. Selanjutnya, pilih 'Ambil Foto Sekarang' untuk mengunggah foto e-KTP
7. Lalu, lengkapi identitas diri, dan klik Lanjutkan
8. Jika berhasil, aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSUKode QR akan muncul apabila kamu tercatat sebagai penerima BSU
9. Nantinya, kamu perlu menunjukkan kode QR tersebut ke Kantor Pos untuk melakukan pencairan BSU tahap VII senilai Rp 600.000.
Advertisement
Penyaluran BSU 2022 Target Beres Akhir November, Kini Sudah 10 Juta Penerima
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menargetkan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah atau BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia akan selesai pada akhir November 2022.
"Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran BSU ini dalam waktu 2 minggu kedepan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November nanti, seperti tadi yang telah disampaikan langsung oleh Pak Dirut ," kata Menaker Ida, Kamis (10/11/2022).
Hal itu disampaikan Menaker saat meninjau proses penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 di PT Pos Indonesia KCU Bekasi, Rabu (9/11/2022). Proses penyaluran melalui PT Pos Indonesia ini merupakan tahap ke-7 penyaluran BSU tahun 2022.
Adapun secara nasional, BSU tahun 2022 telah tersalurkan kepada 10.321.436 Orang atau setara 80,30 persen. Sedangkan tahap VII yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah tersalurkan kepada 1,2 juta orang.
Menaker menjelaskan, pencairan BSU di PT Pos Indonesia sendiri dilakukan melalui 3 cara. Pertama, penerima BSU datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.
Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia. Ketiga, jika penerima bantuan subsidi upah berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.
Lebih lanjut, untuk penyaluran melalui Kantor Pos, penerima bisa mendatangi langsung lokasi atau mengeceknya terlebih dulu melalui aplikasi Pospay. Untuk diketahui, Pospay merupakan aplikasi digital yang dimiliki Kantor Pos.
Reporter: Sulaeman
Sumber:Â Merdeka.com