Bocoran Materi Ujian Hingga Bobot Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Ujian kompetensi PPPK nakes tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assited Test atau CAT.

oleh Aprilia Wahyu Melati diperbarui 05 Des 2022, 13:50 WIB
Diterbitkan 05 Des 2022, 13:50 WIB
Jadwal tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Ujian kompetensi PPPK tenaga kesehatan akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assited Test atau CAT.

Liputan6.com, Jakarta Sesuai jadwal terbaru, seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga kesehatan 2022 mulai dilaksanakan esok hari tepatnya Selasa, 6 November 2022.

Peserta yang mengikuti tes ini akan menyelesaikan empat seleksi dengan sistem penilaian yang berbeda-beda.

Lantas, apa saja materi ujian seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan 2022 dan berapa jumlah soal yang harus dikerjakan?

Sebelumnya, sesuai surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, seleksi kompetensi yang berlangsung sejak 6 Desember 2022 direncanakan berakhir pada 20 Desember 2022. Peserta mengikuti ujian sesuai jadwal dan lokasi yang sudah diberikan oleh masing-masing instansi.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK nakes, jangan lupa mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi kompetensi ini.

Sebab, peserta akan menghadapi ujian yang terdiri atas empat seleksi, yaitu seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Sementara itu, ujian kompetensi PPPK nakes tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assited Test atau CAT. Sistem ini diselenggarakan oleh BKN dengan dukungan sarana dan prasarana dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Terkait seleksi ini, peserta mungkin bertanya-tanya tentang materi ujian yang akan keluar nantinya. Bagi yang penasaran, berikut ini gambaran soal ujian seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan 2022 seperti yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (5/12/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Materi Ujian PPPK Nakes

Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2021, materi seleksi kompetensi PPPK antara lain sebagai berikut.

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Ujian ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik yang berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Seleksi Kompetensi Manajerial

Seleksi ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan beberapa hal, di antaranya:

- integritas

- kerja sama

- komunikasi

- orientasi pada hasil

- pelayanan publik

- pengembangan diri dan orang lain

- mengelola perubahan

- pengambilan keputusan

3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural

Ujian ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat manemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip. Aspek tersebut harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.

4. Wawancara

Seleksi dengan wawancara ini bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas dari tiap peserta sebagai calon PPPK tenaga kesehatan.

 

 


Jumlah Soal

Hasil Tes PPPK
PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditetapkan.

Di samping itu, mengenai jumlah soal ujian seleksi kompetensi PPPK nakes, berikut ini rinciannya sesuai Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022.

Peserta harus menyelesaikan ujian yang terdiri dari 145 soal. Adapun rinciannya sebagai berikut.

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Jumlah soal: 90 butir soal

Durasi: 120 menit

2. Seleksi Kompetensi Manajerial

Jumlah soal: 25 butir soal

Durasi: 120 menit

3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural

Jumlah soal: 20 butir soal

Durasi: 120 menit

4. Wawancara

Jumlah soal: 10 butir soal

Durasi: 10 menit

Sebagai catatan, khusus untuk penyandang disabilitas sensorik netra, seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural berlangsung selama 150 menit dengan seleksi wawancara 15 menit.

 


Bobot Nilai dan Passing Grade

Tenaga Kesehatan PPPK
Tenaga Kesehatan PPPK (Sumber: ssp3k)

Sementara untuk bobot penilaian, dari 145 soal peserta akan mendapatkan nilai kumulatif paling tinggi 690. Adapun rinciannya sebagai berikut.

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Nilai kumulatif paling tinggi: 450

Jawaban benar: 5

Salah atau tidak menjawab: 0

2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

Nilai kumulatif paling tinggi: 200

Jawaban benar: 1 paling rendah dan 4 paling tinggi untuk kompetensi teknis; 1 paling rendah dan 5 paling tinggi untuk kompetensi sosial kultural

Tidak menjawab: 0

3. Wawancara

Nilai kumulatif paling tinggi: 40

Jawaban benar: 1 paling rendah dan 4 paling tinggi

Tidak menjawab: 0

Selanjutnya untuk passing grade atau nilai ambang batas PPPK nakes ini antara lain:

a. Nilai 0 untuk seleksi kompetensi teknis yang mengsyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR)

b. Nilai 158 untuk seleksi kompetensi teknis yang tidak mengsyaratkan STR

c. Nilai 130 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural

d. Nilai 24 untuk wawancara

Infografis Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
Infografis Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya