Hore, Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Pemerintah Rp 7 Juta per Unit

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan besaran insentif atau subsidi motor listrik berbasis baterai sebesar Rp 7 juta per unit.

oleh Arief Rahman H diperbarui 30 Jan 2023, 15:32 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2023, 15:32 WIB
Sepeda motor listrik Honda di Indonesia Motorcycle Show atau IMOS 2022.
Sepeda motor listrik Honda di Indonesia Motorcycle Show atau IMOS 2022. (Liputan6.com/Amal Abdurachman)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan besaran insentif atau subsidi motor listrik berbasis baterai sebesar Rp 7 juta per unit. Namun, detailnya masih menunggu hasil pertemuan tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Diketahui, Menko Luhut bersama dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif menggodok aturan insentif kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Rapat terbatas itu dilakukan di Kemenko Marves, Senin (30/1/2023).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan, hingga saat ini besaran insentif bagi motor listrik ditentukan sebesar Rp 7 juta. Ini berlaku untuk pembelian motor listrik baru maupun konversi dari motor BBM ke motor listrik.

"Yang salah satunya insentif berupa bantuan yang tadi disebut Rp 7 juta, baik untuk yang pembelian motor baru maupun yang konversi," kata dia disela-sela Konferensi Pers Kinerja Sektor ESDM 2022 dan Target 2023, di Kementerian ESDM, Senin (30/1/2023).

Lebih lanjut, Rida menerangkan kalau bahasan lainnya adalah mengenai skema pemberian insentif tersebut. Ini kembali melibatkan sejumlah kementerian, diantaranya Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

Hingga saat ini, sumber keuangan dari Kementerian Keuangan, dan penyaluran insentif untuk motor baru melalui Kementerian Perindustrian. Sementara, untuk insentif konversi motor, ada di tangan Kementerian ESDM.

"Pembagiannya seperti ini sementara, yang baru, penyaluran Insentifnya dilajukan di Kemenperin, darimana? Ya tentu saja dari Kemenkeu, yang konversi melalui kita," ungkapnya

"Detailnya ya tentu saja kita lagi matangkan untuk kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna atau penerima insentif dan pada saatnya karena ini uang rakyat juga kan perlu sangat hati-hati, sangat prudent untuk nanti bisa dipertanggungjawabkan," sambung Rida menjelaskan.

 

Bahas dengan Luhut

Menko Luhut Bahas Industri Mobil Listrik Nasional Bareng DPR
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberi paparan saat rapat koordinasi membahas pengembangan kendaraan listrik nasional di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/11). Langkah ini sebagai upaya menekan emisi gas buang. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana membenarkan keduanya akan membahas mengenai insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Dia menyebut ini merupakan rpaat terbatas tingkat menteri.

Dia mengungkapbkalau insentif memang sudah disetujui di tingkat pimpinan untuk memberikan insentif kendaraan listrik. Tujuannya untuk mendorong penggunaan di masyarakat.

"Pak Menteri ESDM menemui pak Luhut, dan kebetulan rapatnya megenai itu (insentif kendaraan liatrik), jadi memastikan segala macam persiapan, karena apa? Karena seperti yang disampaikan pak Luhut, dan sudah kita ketahui bersama, secara pimpinan atas kita sudah firm bahwa akan ada insentif untuk mendorong penggunaan KBLBB secara masif kedepannya," kata dia disela-sela pemaparan Kinerja sektor ESDM di Kementerian ESDM, Senin (30/1/2023).

 

Kata Kemenkeu

Presiden Jokowi mencoba mengendarai mobil listrik pabrikan Mitsubishi bernama Minicab MiEV
Presiden Jokowi mencoba mengendarai mobil listrik pabrikan Mitsubishi bernama Minicab MiEV (dok: Anisyah)

Pemerintah tengah melakukan finalisasi soal besaran insentif bagi pembelian kendaraan listrik, termasuk sepeda motor listrik atau pun mobil listrik. Besaran insentif bagi motor listrik disebut sebesar Rp 7 juta.

Hal ini sebelumnya diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyebut kalau aturannya sendiri akan keluar di awal Februari 2023.

Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengungkap kalau aturan itu masih dalam tahap finalisasi. Tapi, juga perlu adanya persetujuan DPR.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu memberikan penjelasan soal besaran insentif bagi motor listrik. Dia tidak membantah maupun membenarkan kalau besarannya mencapai Rp 7 juta, seperti diungkap Menko Luhut.

"Kita tunggu saja, kebijakannya kan bagus. Jadi arahan Presiden supaya ini merupakan bagian dari transformasi industri. Ini yang kita tunggu," ujarnya saat ditemui di Cikarang Dry Port, Cikarang, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).

Febrio memberikan sinyal kalau insentif ini sendiri jadi satu langkah pemerintah untuk mendorong produksi dalam negeri. Dia menyebut bantuan dari pemerintah tak sebatas insentif yang bersifat jangka pendek, tapi akan disusun kebijakan yang lebih bertahan jangka panjang.

"Artinya berarti ini akan mendukung produksi dalam negeri. Ini yang kita akan harapkan bukan hanya insentif yang sifatnya jangka pendek tetapi yang bisa menaikan produktivitas. Sehingga industri yang baru ini kita harapkan bisa berkembang dari hulu ke hilir," papar dia.

"Jadi ini bukan hanya insentif yang sifatnya sementara lalu dampakya sementara, tetapi kita berharap ini untuk transformasi industri," sambung Febrio.

 

Diumumkan Februari

Mobil listrik
Mobil listrik MG ZS EV yang dipamerkan pada ajang pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Senin (15/11/2021). Para produsen otomotif berlomba menampilkan ragam mobil listrik untuk disajikan kepada para pelanggan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, subsidi kendaraan listrik untuk sepeda motor diharapkan bisa diumumkan pekan depan, tepatnya Februari 2023.

"Kita harapkan minggu depan. Mudah-mudahan enggak ada hambatan lagi. Nanti, kita dengerin, sudah, tapi saya minta supaya detail mudah-mudahan minggu depan, tanggal Februari awal," ujar Luhut, saat ditemui di Fairmount Hotel, Jakarta.

Lanjut Luhut, untuk besaran subsidi sepeda motor listrik Luhut menegaskan subsidi tersebut senilai Rp 7 juta. Selain itu, untuk rinciannya akan dijabarkan dan pemerintah memastikan rakyat sederhana diprioritaskan.

"Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan rakyat-rakyat yang sederhana," ujar dia.

Banner Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia
Banner Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya