Kemenhub: Jangan Pilih Kepala Daerah yang Ogah Sediakan Angkutan Umum

Kewajiban pemda untuk menyediakan layanan angkutan umum sudah tertera dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 07 Feb 2023, 14:40 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2023, 14:40 WIB
Bajaj Roda Empat Pengganti Bemo Mulai Beroperasi di Jakarta
Angkutan umum Qute menunggu penumpang di kawasan Kota, Jakarta, Senin (24/7). Sebanyak 17 unit Angkutan Pengganti Bemo (APB) tersebut mampu mengangkut tiga penumpang dan mulai diuji coba untuk mengetahui kelayakan armada. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong pemerintah daerah untuk mengakomodasi layanan angkutan umum bagi masyarakatnya.

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Suharto bahkan mengajak masyarakat untuk tidak lagi memilih kepala daerah yang tidak mau memfasilitasi warganya dengan angkutan umum.

"Kepala Daerah tuh dipilih oleh rakyat. Yang butuh pelayanan kan sebutuhnya rakyat. Kalau kebetulan misalnya rakyat sudah minta, kepala daerahnya tidak mengakomodir, ya jangan pilih lagi, misalkan," tegasnya dalam acara temu media di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Kewajiban pemda untuk menyediakan layanan angkutan umum sudah tertera dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Khususnya Pasal 138-139, yang menyebut pemerintah daerah wajib menyediakan angkutan umum yang aman, nyaman, dan terjangkau.

"Sebetulnya ini kita perlu edukasi masyarakat, apakah pemerintah daerah sudah menjalankan amanah itu atau tidak? Kalau tidak, jangan pilih kepala daerah itu," seru Suharto.

"Atau barangkali kalau kepala daerah tidak paham, masyarakatnya teredukasi, masyarakatnya memberi tahu, ini tugas bapak, tugas You untuk memberikan pelayanan," imbuhnya.

Suharto menyatakan, minimnya penyediaan sarana transportasi publik jadi salah satu indikator utama penyebab inflasi. Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat untuk ikut menegur bos daerah yang belum menyediakan angkutan umum laik pakai.

"Karena dengan adanya ini, Insya Allah inflasi akan turun. Inflasi naik terus karena tidak ada angkutan umum. Makanya inflasi naik terus. Makanya, anksi sosial dan sanski moral jauh dari sanksi yang lain-lain," tuturnya.

 

Kemenhub Ajak Warga Kembali Naik Angkutan Umum

Kemenhub menggelar Gerakan Nasional kembali Ke Angkutan Umum di Palembang Semarang, dan Yogyakarta. (Dok Kemenhub)
Kemenhub menggelar Gerakan Nasional kembali Ke Angkutan Umum di Palembang Semarang, dan Yogyakarta. (Dok Kemenhub)

Sebelumnya, untuk menaikkan minat masyarakat naik angkutan umum, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Gerakan Nasional kembali Ke Angkutan Umum di beberapa kota.

Setelah pada Sabtu (10/12/2022) kemarin dilaksanakan di Palembang dan Semarang, di Yogyakarta dilaksanakan di Lapangan Parkir Bandara Adi Sutjipto pada Minggu (11/12/2022).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub yang diwakilkan oleh Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan, menjelaskan mengenai kehadiran angkutan umum, perlu adanya intervensi pemerintah untuk mengambil alih risiko penyediaan layanan angkutan umum yang memadai dan memenuhi standar pelayanan minimal. Itu dilakukan melalui program Subsidi Pembelian Layanan Angkutan Penumpang Umum Perkotaan Buy The Service (BTS).

“Kota-kota besar di Indonesia, bahkan di kota-kota dengan skala yang lebih kecil, permasalahan kemacetan lalu lintas telah mengemuka menjadi permasalahan sosial yang akut. Pertumbuhan dan pertambahan penduduk yang cepat, meningkatnya urbanisasi, lambatnya perluasan sarana jalan, kualiatas layanan angkutan umum yang kurang memadai, serta bertambahnya penggunaan kendaraan pribadi dengan pertumbuhan yang sangat cepat tentu menimbulkan dampak baru bagi sebuah kota," ungkapnya.

"Bukan saja menimbulkan kemacetan, tetapi juga kesemrawutan lalu lintas, polusi, hingga meningkatnya angka kecelakaan. Untuk mengurangi dampak seperti di atas, maka perlu intervensi pemerintah," kata Danto.

Danto menjelaskan, melalui kehadiran BTS yang diberikan, diharapkan dapat memberikan stimulus pengembangan angkutan penumpang umum perkotaan, meningkatkan minat penggunaan angkutan umum, dan menghadirkan kemudahan mobilitas Kawasan Perkotaan.

"Program ini juga didukung oleh teknologi telematika melalui penggunaan fleet management system, website, executive dashboard, serta aplikasi TEMAN BUS untuk memberikan kemudahan bagi regulator, operator dan pengguna. Melalui aplikasi TEMAN BUS, masyarakat bisa mendapatkan informasi secara real time rute, jadwal dan posisi bus. Selain itu juga telah digunakan sistem pembayaran digital berbasis chip dan QRIS," jabarnya.

BTS TEMAN BUS

Teman Bus Trans Semanggi Suroboyo mulai beroperasi pada 1 Februari 2022. (surabaya.go.id)
Teman Bus Trans Semanggi Suroboyo mulai beroperasi pada 1 Februari 2022. (surabaya.go.id)

Untuk mensosialisasikan program BTS TEMAN BUS kepada masyarakat luas digunakan dengan 2 cara yakni melalui media sosial dan juga dapat dilakukan melalui pencanangan program Gerakan Nasional Kembali Ke Angkutan Umum (GNKAU).

"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Program Sosialisasi GNKAU dimaksudkan untuk mengajak kembali masyarakat umum menggunakan angkutan umum khususnya penggunaan BRT Buy the Service di wilayah Yogyakarta yang juga telah terintegrasi dengan layanan Trans Jogja yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta," ujar Danto.

Menurutnya GNKAU yang dilaksanakan untuk berbagai komunitas khususnya pecinta transportasi ini adalah sebagai bentuk mempromosikan sekaligus mengajak masyarakat umum melalui media sosial bahwa Teman Bus hadir untuk melayani angkutan umum di wilayah Yogyakarta.

“Dengan GNKAU merupakan perwujudan langkah dalam memberikan layanan inklusif bagi seluruh kalangan,” pungkas Danto.

  

infografis Heboh Angkutan Online
infografis Heboh Angkutan Online
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya