Liputan6.com, Jakarta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani mengapresiasi kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Amarta Karya (AMKA) yang dinilai sukses dalam mengerjakan pembangunan gedung Kejati DKI Jakarta setinggi 16 lantai.
“Gedung ini merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan pada Kejati, yang pembangunannya dikerjakan oleh BUMN Amarta Karya," ungkap Kajati dikutip Rabu (8/2/2023).
"Perlu diketahui bahwa sebelumnya gedung ini sudah terlalu tua. Dengan buah karya AMKA, saat ini kantor Kejati DKI terlihat megah dan sangat representatif,” lanjut dia.
Advertisement
Reda Manthovani mengungkapkan, meski saat ini AMKA sedang dalam tahap restrukturisasi melalui PKPU, kinerja AMKA tetap baik dan dapat dipercaya. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil kerja BUMN tersebut dalam membangun gedung Kejati DKI Jakarta dengan rapi dan penuh ketelitian.
“Saya mengapresiasi hasil kerja AMKA yang dengan telitinya dan telatennya mengerjakan bangunan ini sehingga dapat menjadi referensi institusi lainnya,” katanya.
Terkait dengan proses penyidikan AMKA di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Reda mengungkapkan bahwa pemanggilan oleh penegak hukum tidak berkorelasi secara langsung dengan kinerja BUMN tersebut.
“Di situ kan yang dimintai keterangan oleh penegak hukum adalah salah satu mantan pejabat. Sedangkan yang kami bicarakan di sini tentang kinerja AMKA dalam mengerjakan suatu projek. Dan secara fisik ini dapat kita lihat kinerja AMKA sangat membanggakan. Adapun soal adanya pemanggilan salah satu mantan pegawai BUMN tersebut oleh KPK itu merupakan hal yang berbeda, tidak ada kaitannya dengan korporasi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, bahwa PT AMKA merupakan perusahaan plat merah di bidang konstruksi yang telah berhasil membangun sejumlah proyek strategis nasional. Di bawah kepemimpinan Direktur Utama Nikolas Agung kini AMKA menjadi salah satu perusahaan BUMN yang patut dibanggakan.
Amarta Karya Garap Konstruksi Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
PT Amarta Karya (Persero) melaksanakan penandatanganan kontrak paket pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta.
Direktur utama PT Amarta Karya (AMKA) Nikolas Agung SR menyampaikan bahwa pembangunan gedung utama Kejaksaan Agung ini diharapkan menjadi landmark dari wajah penegakan hukum di Indonesia khususnya DKI Jakarta.
“Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merupakan cerminan penegakan hukum di mata masyarakat Indonesia khususnya DKI Jakarta, sehingga sudah barang tentu dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif melalui pembangunan gedung kantor ini yang akan kami bangun ini,” ucap dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/9/2021).
Nikolas mengatakan, target pembangunan gedung Kajati DKI Jakarta ditargetkan selesai selama 394 hari kalender. Pembangunan proyek ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan peranan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam menjamin kualitas dan profesionalitas penegakan hukum yang berkeadilan yang akan menjadi sorotan warga masyarakat DKI Jakarta.
“Kita tentunya akan bergandengan tangan dengan stakeholders yang lain agar proses pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini berjalan dengan lancar. Namun dalam kaitan ini kami akan fokus di konstruksi pengerjaannya, dengan memberikan hasil terbaik dari segi waktu, mutu dan biaya untuk para stakeholders kami,” jelas Nikolas.
Advertisement
Harapan
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta berterima kasih kepada seluruh pihak atas niatan baik bersama dalam rangka mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Berkenaan dengan hal tersebut pula, maka ceremony penandatangan kontrak pembangunan ini, di samping merupakan ungkapan syukur atas realisasi konkret niatan baik kita bersama untuk mendukung kinerja Kejaksaan, juga menjadi sebuah gambaran dari kerja sama yang baik antara pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan ini,” kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
Mengakhiri sambutannya dari Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ibu lila Agustina mengingatkan bahwa cepatnya reaksi pemerintah dalam menganggarkan pembangunan edung Kantor Kejaksaan Agung Tinggi Provinsi DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19, merupakan wujud kepercayaan dari pemerintah kepada institusi dalam pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia.
“Semoga kedepannya dapat menjadi bangunan yang kokoh dan memberikan suasana nyaman bagi kita semua bergerak dan berkarya dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya secara lebih kontributif sehingga bisa memberikan hasil yang optimal,”pungkasnya.
Corporate Secretary AMKA Pandhit Seno Aji menambahkan terkait dengan ceremony penandatanganan kontrak pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai lead firm, pihaknya. optimis dapat best effort untuk menyelesaikan pekerjaan secara on time dan on quality.