Liputan6.com, Jakarta Setelah terjadi kelangkaan Minyakita, Kementerian Perdagangan melakukan operasi pasar. Salah satunya bekerjasama dengan Satgas Pangan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi DIY, serta Disperindag Kota Yogyakarta guna melakukan pemantauan pendistribusian produk minyak goreng merek Minyakita di Pasar Beringharjo, Yogyakarta.
"Kemendag bersama Satgas Pangan Daerah dan Disperindag setempat melakukan pemantauan pendistribusian Minyakita di Yogyakarta. Berdasarkan pantauan, diketahui pasokan Minyakita di Pasar Beringharjo aman dan tercukupi. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir apalagi sampai melakukan panic buying,” kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga Syailendra, Jumat (17/2/2023).
Syailendra menegaskan, pendistribusian ini merupakan komitmen pelaku usaha untuk menambah pasokan Minyakita di provinsi Yogyakarta, baik dari penyaluran stok yang ditemukan di gudang Marunda, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, maupun tambahan pasokan dari beberapa produsen lainnya yang merealisasikan komitmen penambahan pasokan Domestic Market Obligation (DMO) miliknya.
Baca Juga
Pendistribusian ini juga diharapkan dapat memenuhi ketersediaan Minyakita di tengah masyarakat, dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Advertisement
Imbauan Kemendag
Disisi lain, Kemendag menghimbau para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat.
“Para pelaku usaha harus menaati peraturan perundang-undanganterkait tata kelola program minyak goreng rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022. Minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek Minyakita tidak boleh dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter,” ujar Syailendra.
Utamakan untuk Pasar Rakyat
Adapun saat ini pemerintah mengutamakan penjualan Minyakita melalui pasar rakyat. Tujuannya, agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh Minyakita dengan harga terjangkau, sehingga pasokan Minyakita benar-benar tepat sasaran.
“Minyakita akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO, sehingga harapannya pasokan Minyakita kembali normal dan sesuai HET, serta semakin terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono mengatakan, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan (Minyakita) harus berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.
“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek Minyakita yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik yang terjadi akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” pungkas Veri.
Advertisement
505.440 liter MinyaKita Hasil Temuan Sidak akan Disebar ke Wilayah Ini
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen agar minyak goreng rakyat Minyakita tersedia dengan harga terjangkau. Kementerian Perdagangan memang telah mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk menjaga pasokan dan kestabilan harga minyak goreng.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan menjelaskan, sejauh ini Kemendag telah melakukan beberapa langkah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng di antaranya meningkatkan suplai minyak goreng kemasan dan curah hingga 450 ribu ton per bulan atau naik 50 persen dari kebutuhan nasional sebesar 300 ribu ton per bulan.
Produsen dan atau Eksportir diminta untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan suplai dan tertib melaporkan realisasi penyaluran DMO dimaksud melalui SIMIRAH Kementerian Perindustrian.
Selain itu, meningkatkan pengawasan jalur distribusi D1 dan seterusnya oleh Satgas Pangan dan fungsi pengawasan terkait.
"Melalui upaya ini, telah ditemukan sebanyak 505.440 liter MinyaKita yang disimpan oleh produsen dan belum disalurkan. Minyak goreng hasil sidak akan disalurkan ke wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat dan Jakarta. Data terbaru per hari ini, telah tersalurkan sebanyak 323.190 liter," kata Kasan.
Kemendag juga menutup sementara penjualan MinyaKita melalui lokapasar atau e-commerce untuk membatasi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi/HET dan tanpa pembatasan pembelian.
"Dari kebijakan ini, sebanyak 6.678 link penjualan MinyaKita melalui marketplace telah dihentikan akibat melanggar aturan. Selain itu, telah diamankan sebanyak 937 karton atau 11.246 liter dari pelaku usaha yang menjual melalui media sosial," ujar Kasan.
Lebih lanjut, pembelian minyak goreng curah hanya bisa berlaku 10 kilogram per orang per hari dan MinyaKita 2 liter per orang per hari, serta larangan penjualan secara bundling. Layanan Crisis Center Minyak Goreng di nomor 0812 1235 9337 lebih diintensifkan guna menerima pengaduan masyarakat.
Komoditas Lain
Sedangkan untuk komoditas lain, Kemendag juga akan terus memantau lebih intensif harga dan stok berbagai kebutuhan pokok di seluruh Indonesia melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) khususnya jelang Ramadhan dan Lebaran.
"Secara nasional, harga rata-rata barang kebutuhan pokok berdasarkan pantauan SP2KP Kemendag di 34 provinsi seluruh Indonesia pada tanggal 10 Februari 2023 sebagian besar terpantau stabil," ujar Kasan.
Lebih lanjut, Kasan menyebutkan bahwa saat ini harga gula pasir Rp14.400/kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp21.100/liter, tepung terigu Rp13.200/kilogram dan daging sapi Rp137.200/kilogram.
Beberapa komoditas mengalami penurunan harga dibanding bulan lalu di antaranya telur Ayam Ras Rp29.700/kilogram turun 3,26 persen, daging Ayam Ras Rp34.300/kilogram turun 5,25 persen, cabai rawit merah Rp55.100/kilogram turun 14,17 persen.
Advertisement