Gaji PNS Bakal Naik di 2024, Seberapa Besar Dampak ke APBN?

Nantinya, kenaikan gaji PNS ini akan diumumkan bersamaan dengan RUU APBN 2024.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 31 Mei 2023, 17:32 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2023, 16:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sedang memproses besaran kenaikan gaji atau bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sedang memproses besaran kenaikan gaji atau bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Nantinya, kenaikan gaji PNS ini akan diumumkan bersamaan dengan RUU APBN 2024.
Liputan6.com, Jakarta
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sedang memproses besaran kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. 
 
Nantinya, kenaikan gaji PNS ini akan diumumkan bersamaan dengan RUU APBN 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, penyampaian RUU APBN 2024 dijadwalkan para 16 Agustus mendatang.
 
"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," ungkap Sri Mulyani di Istana Negara, dikutip Rabu (31/5/2023).
 
"Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI/Polri dan pensiunan. Jadi supaya enak dan (tak) tegang terus, (tunggu) tanggal 16 Agustus," bebernya.
 
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira berpendapat bahwa kenaikan gaji PNS saat ini belum menjadi langkah yang tepat.
 
Menurutnya, hal itu dikarenakan bertentangan dengan semangat melakukan efisiensi birokrasi dan akhirnya berdampak ke penurunan daya saing ekonomi. 
 
”Yang menjadi pertanyaan, buat apa gaji PNS dinaikkan? Coba kita cek belanja pegawai yang didalamnya termasuk komponen gaji, tunjangan dan pensiun ASN sudah naik signifikan sejak 2019. Total belanja pegawai tahun ini mencapai Rp 442 triliun, besar sekali dan cenderung membuat APBN hanya habis untuk belanja birokrasi,” kata Bhima kepada Liputan6.com dalam pesan tertulis, Rabu (31/5/2023). 
 
Bhima menjelaskan, beban belanja pegawai yang terus naik bisa menyebabkan defisit APBN melebar, bahkan pemerintah terpaksa menambah utang baru lantaran penerimaan pajak tidak sanggup menutup kekurangan belanja pegawai. 
 
“Masalah berikutnya adalah memicu kecemburuan sosial. Selama masa pandemi, gaji ASN juga stabil, bahkan ada tunjangan tambahan. Bandingkan dengan pegawai di sektor industri dan sektor informal yang upahnya dipangkas dan kena dampak dari UU Cipta Kerja,” imbuhnya.
 
“Jadi ada ketidakadilan dari politik anggaran pemerintah. Ini jelas kental pertimbangan politis nya dibanding urgensi. Jangan karena dekat Pemilu, banyak belanja indikatornya tidak jelas,” ujar dia. 
 
 
 
 
 

Masih Dihitung

Ilustrasi PNS Naik Gaji
Ilustrasi PNS Naik Gaji

Pemerintah akan mengumumkan kenaikan gaji PNS 2024 pada 16 Agustus 2023. Nantinya, Presiden Jokowi langsung yang akan mengumumkan kenaikan gaji PNS berbarengan dengan RUU APBN 2024.

Lantas berapa kenaikan gaji PNS 2024?

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, menjelaskan saat ini Kementerian Keuangan sedang mempersiapkan perhitungan kenaikan gaji PNS.

"Bapak Presiden sudah meminta Bu Menteri untuk menghitung-menghitung. Saat ini sedang disiapkan hitung-hitungannya," kata Isa kepada Liputan6.com, Rabu (31/5/2023).

Dirjen Isa pun meminta agar masyarakat, utamanya PNS untuk bersabar mengenai berapa kenaikan gaji tersebut. Namun, yang pasti Pemerintah akan segera mengumumkan hal itu secara detail.

"Sabar ya sampai diumumkan nanti kami jelaskan lebih detil," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan, jadwal penyampaian RUU APBN 2024 adalah 16 Agustus 2023 mendatang. D isana, baru diketahui berapa besaran kenaikan gaji PNS di tahun 2024.

Ada beberapa hal yang dibahas. Yakni, besaran kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan bagi pensiunan.

Diumumkan Jokowi 16 Agustus 2023

Banner Infografis Kenaikan Gaji PNS 10 Tahun Terakhir
Banner Infografis Kenaikan Gaji PNS 10 Tahun Terakhir. (Liputan6.com/Triyasni)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut tengah menggodok besaran kenaikan gaji atau bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Nantinya, kenaikan gaji PNS ini akan diumumkan berbarengan dengan RUU APBN 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan, jadwal penyampaian RUU APBN 2024 adalah 16 Agustus 2023 mendatang. Disana, baru diketahui berap besaran kenaikan gaji PNS di tahun 2024.

Ada beberapa hal yang dibahas. Yakni, besaran kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan bagi pensiunan. Suahasil mengungkap kalau besarannya masih dirumuskan.

"Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI/Polri dan pensiunan. Jadi supaya enak dan (tak) tegang terus, (tunggu) tanggal 16 Agustus," jelasnya.

Sebelumnya, kabar serupa disampaikan Sri Mulyani Indrawati. Dia menyebut, Pemerintah sedang membahas rencana kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan gaji PNS tersebut sedang dalam pembahasan bersama Presiden Joko Widodo.

"Kenaikan (gaji) PNS insyaallah sedang digodok Bapak Presiden," kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (30/5).

 

Usul Kenaikan Gaji PNS

Ilustrasi APBN. Dok Kemenkeu
Ilustrasi APBN. Nantinya, kenaikan gaji PNS ini akan diumumkan bersamaan dengan RUU APBN 2024. Dok Kemenkeu

Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah mengusulkan kenaikan gaji PNS kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tak hanya soal gaji pokok, kebijakan pemberian tunjangan kinerja (tukin) pun bakal dievaluasi. Anas mengatakan, untuk mendapatkan ini ada proses yang masih perlu dilihat dari bagaimana kinerja masing masing PNS.

"(Tukin) ini sedang kita hitung, bahwa ke depan mereka yang punya kinerja lebih baik akan dapat tunjangan yang lebih bagus. Tapi mereka yang tidak berkinerja tentu tunjangannya tidak sama," kata Anas pada 23 Mei 2023 lalu.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," ungkapnya.

Kemudian, Anas mengutarakan, perubahan skema pemberian tukin dan kenaikan gaji PNS bersama Sri Mulyani membutuhkan proses yang tidak mudah. "Ini rumusannya kita rumuskan terus, begitu soal ini kita agak sulit dengan Kemenkeu. Kita duduk siang malam soal ini, tentang tunjangan dan kenaikan ini kan selama ini kenaikannya tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat," beber Anas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya