Liputan6.com, Jakarta - DKI Jakarta merayakan ulang tahun ke-496 pada Kamis, 22 Juni 2023. Jakarta telah melewati sejarah panjang demikian juga nama yang disematkan ternyata pernah beberapa kali ganti nama.
Adapun Jakarta telah berkembang menjadi kota megapolitan dan salah satu terbesar di dunia pada abad ke-21. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk DKI Jakarta mencapai 10.748.230 juta pada 2022. Jumlah ini meningkat dari posisi 2021 sebesar 10.644.776 juta.
Dikutip dari berbagai sumber, berdasarkan data World Population Review, jumlah penduduk Jakarta tercatat berada pada posisi 28 dari total 781 kota. Jakarta memiliki jumlah penduduk sebanyak 11,24 juta jiwa berdasarkan data real time World Population Review.
Advertisement
Jakarta bermula dari pelabuhan kecil di estuari Sungai Ciliwung sekitar 500 tahun lalu. Pelabuhan kecil tersebut bertransformasi menjadi pusat perdagangan global yang mempertemukan ragam bangsa di dunia. Demikian dari laman Jakarta.go.id, Kamis (22/6/2023),
Rekam jejak Jakarta dapat ditemukan melalui beberapa prasasti yang ditemukan di sekitar pelabuhan dan sepanjang Sungai Ciliwung. Sejarah Jakarta telah tercatat oleh pengembara Eropa pada abad ke-16. Jakarta ketika itu disebut Kalapa yang menjadi pelabuhan utama kerajaan Sunda.
Pelabuhan yang turut menjadi pusat perniagaan Portugis ketika diserang oleh Pangeran Fatahillah pada 22 Juni 1527. Saat itu, Pangerah Fatahillah mengganti nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta. Tanggal penyerangan itu pun menjadi HUT Kota Jakarta.
VOC Belanda tiba dan merebut kekuasaan atas Jayakarta pada abad ke-16. VOC mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia. Nama tersebut ternyata diambil dari nenek moyang Bangsa Belanda, Batavieren.
Perkembangan Pesat Jakarta
Kondisi geografis Batavia serupa dengan Belanda sehingga pemerintah kolonial Belanda membangun kota dengan kanal untuk melindungi Batavia dari ancaman banjir. Selanjutnya pemerintah kolonial Belanda membangun pusat pemerintahan. Kemudian memindahkan ke daratan lebih tinggi bernama Weltevreden.
Batavia mulai menjadi pusat pergerakan nasional pada awal abad ke-20 yang ditandai dengan Kongres Pemuda Kedua pada 1928. Pendudukan Jepang di Indonesia dimulai akibat perang dunia ke-II pada 1942-1945. Batavia berganti nama menjadi Jakarta, atau Jakarta Tokubetsu Shi.
Jakarta menjadi pusat kegiatan politik dan pemerintahan pada masa awal kemerdekaan 1945. Pada 1966, Jakarta resmi menjadi ibu kota negara. Jakarta berkembang pesat dengan dibangunnya lokasi bisnis, akomodasi hingga kedutaan besar untuk negara sahabat. Seiring perjalanan sejarah panjang Jakarta, ibu kota negara ini pernah berkali-kali ganti nama.
Advertisement
Sejarah Ganti Nama Jakarta
Berikut riwayat Jakarta dari masa kerajaan hingga masuk kota global:
- Abad ke-14 bernama Sunda Kalapa dan menjadi pusat pelabuhan kerjaan Padjadjaran
- 22 Juni 1527, penyerangan Pangeran Fatahillah ke Sunda Kalapa dan berubah nama menjadi Jayakarta.
- 4 Maret 1621, Belanda mulai mendirikan pemerintahan kolonial dan menamakan menjadi Stad Batavia.
- 1 April 1905, pemerintah kolonial Belanda mengubah nama menjadi Gemeente Batavia.
- 8 April Januari 1935, pemerintah kolonial Belanda mengubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
- 8 Agustus 1942, pasukan Jepang tiba di Batavia dan mengubah namanya menjadi Jakarta Tokubetsu Shi.
- September 1945, Jakarta menjadi pusat politik dan pemerintahan Indonesia dengan nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta
- 28 Maret 1950, Pemerintah RI mengubah nama Jakarta menjadi Praj’a Jakarta
- 22 Juni 1956, Wali Kota Jakarta kembali menetapkan nama menjadi Jakarta.
- 18 Januari 1958, Jakarta menjadi daerah otonom dengan nama Kotamadya Djakarta Raya yang berada di bawah Jawa Barat.
- 1959, Jakarta berubah statusnya menjadi Daerah Tingkat Satu (provinsi) yang dipimpin gubernur.
- 1961, Status Jakarta dari Daerah Tingkat Satu kembali diubah menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
- 31 Agustus 1964, ibu kota Jakarta Raya resmi menjadi ibu kota negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
- 31 Agustus 1999, status Jakarta kemudian diperbaruhi menjadi pemerintah provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Negara Republik Indonesia Jakarta dengan status otonomi yang memiliki kota administrasi.
- 30 Juli 2007, melalui undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta berganti nama menjadi DKI Jakarta dan mengukuhkan status sebagai daerah otonomi khusus ibu kota.