Tak Perlu Bingung, Beli e-Meterai Bisa di Indomaret

PT Finnet Indonesia (Finnet) menggandeng PT Klik Indomaret Sukses (KIS) dalam rangka memperluas penetrasi e-Meterai ke masyarakat.

oleh Septian Deny diperbarui 17 Jul 2023, 20:15 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2023, 20:15 WIB
Pembelian Materai Rp 10.000 di Kantor Pos
Materai Rp. 10.000 terlihat di Kantor Pos Pusat, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bea materai Rp 10.000 ini telah diberlakukan per 1 Januari 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta PT Finnet Indonesia (Finnet) menggandeng PT Klik Indomaret Sukses (KIS) dalam rangka memperluas penetrasi e-Meterai ke masyarakat.

“Tak bisa dipungkiri, digitalisasi memberikan kemudahan dalam kehidupan kita sehari-hari. Dulu kalau dokumen resmi itu perlu menggunakan meterai fisik, sekarang meterai sudah berbentuk digital,” kata Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin dikutip dari Antara, Senin (17/7/2023).

Penggunaan e-Meterai yang diluncurkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Oktober 2021 telah memiliki kedudukan sama dengan meterai tempel sebagai alat pembayaran pajak atas dokumen elektronik dan diakui secara sah oleh hukum.

Sebagai salah satu distributor e-Meterai, Finnet berkesempatan menyalurkan meterai digital tersebut melalui Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) sebagai BUMN penyedia e-Meterai.

Dalam perjalanan untuk memperluas penetrasi e-Meterai kepada masyarakat, Finnet berkolaborasi dengan KIS/Indomaret yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama.

Rakhmad optimis kerja sama dengan Indomaret mampu memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam pembelian e-Meterai.

“Indomaret dengan persebarannya dari Sabang sampai Merauke membuat saya yakin kalau penetrasi e-Meterai ini akan masif. Menjadi tugas kita bersama untuk mengedukasi dan memudahkan bangsa kita sendiri,” ujar dia lagi.

Berdasarkan keterangan Marketing Communication Executive Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Bastari Akmal, memperoleh e-Meterai di Indomaret cukup mudah.

“Konsumen dapat langsung menuju ke kasir dan sampaikan bahwa ingin membeli e-Meterai, (kemudian) selesaikan transaksi sampai keluar struk. Selanjutnya, silakan scan QR Code pada struk pembelian menggunakan handphone Anda, lalu upload dokumen dan bubuhkan e-Meterai pada posisi yang diinginkan. Jika telah sesuai, konfirmasi dan silakan unduh dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai,” kata Bastari.

Pada kesempatan yang sama, Head of Strategic Business Unit Digital Peruri Farah Fitria Rahmayanti menyatakan pihaknya mendukung kerja sama antara Finnet dan Indomaret dalam upaya memperluas pemanfaatan e-Meterai di seluruh Indonesia serta mendukung inovasi dan kemajuan teknologi dalam mempermudah proses transaksi bagi masyarakat.

"Kerja sama ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam hal kemudahan, kenyamanan dan ketersediaan e-Meterai. Hal ini akan menghemat waktu dan tenaga, serta mengurangi biaya transportasi yang diperlukan," ujar Farah pula.

 


Kemenkeu Siapkan E-Materai, Transaksinya Semudah Beli Pulsa

Rencana BEA Materai untuk Belanja Daring
Warga mengenakan ponsel mencari barang yang ingin dibeli di platform digital di Jakarta, Rabu (15/6/2022). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana menarik bea meterai Rp10 ribu untuk pelanggan platform digital termaksuk belanja online di e-commerce, untuk di atas pembelian Rp5 juta rupiah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan sistem materai berbasis digital atau e-materai. Sistem ini ditargetkan bisa digunakan pada tahun depan. Dengan adanya sistem ini diharapkan pembayaran materai dapat semudah membayar pulsa.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Kemenkeu Iwan Djuniardi mengatakan, dalam e-materai ini nantinya akan dibuat sistem khusus yang berisi kode. Kode tersebut nantinya dapat membaca berapa jumlah pembayaran materai yang harus dilakukan oleh pengguna.

Enam+38:44Investasi: Ketika Uang Menghasilkan Uang"Jadi ada code generator yang dibuat 1 sistem. Nah code generator ini yang akan nanti disalurkan melalui chaneling-chaneling. Code generator akan diisikan wallet, berisi total nilai meterai yang sudah dibayar," ujarnya melalui vidoe conference di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Dia menjelaskan, dalam tahap ini akan ada 4 saluran yang akan digunakan DJP dalam pembayaran e-materai ini. Pertama, saluran yang bisa menghubungkan semua dokumen elektronik secara otomatis berdasarkan kriteria sehingga akan memudahkan mencari pembayaran dengan kode khusus yang diberikan.

Kedua, pembayaran dokumen fisik secara elektronik. Ini bisa dilakukan karena dokumen fisik tersebut akan langsung terhubung dengan wallet yang dimiliki oleh pengguna. "Sehingga nanti dokumen dimasukan ke dalam dan ditera secara elektronik," jelas Iwan.

 


Sistem Upload

Rencana BEA Materai untuk Belanja Daring
Warga mengenakan laptop mencari barang yang ingin dibeli di platform digital di Jakarta, Rabu (15/6/2022). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana menarik bea meterai Rp10 ribu untuk pelanggan platform digital termaksuk belanja online di e-commerce, untuk di atas pembelian Rp5 juta rupiah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kemudian tahap ketiga yakni sistem upload. Melalui sitem ini nantinya meterai elektronik sudah tertempel langsung saat di print, dengan menggunakan website khusus yang sedang disusun DJP.

Keempat, saluran untuk mencetak langsung materai berdasarkan wallet merchant dengan mesin printer dan kertas tertentu. Ini masih dalam pengembangan dan akan sangat menghemat jika bisa dimplementasikan.

"Masalah penerapannya tergantung kesiapan sistem. Mungkin bertahap. Tapi 1 Januari siap di pasaran, yang mana bentuknya kita sedang explore. Bayangkan e-meterai seperti pulsa," kata dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya