Liputan6.com, Jakarta Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai, akan ada sejumlah keuntungan yang didapat Indonesia dengan menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Namun, Tauhid mengingatkan agar Indonesia tidak berharap menerima pinjaman dana atau hibah dari kelompok negara maju anggota OECD.
Baca Juga
"Paling tidak memang kalau kita lihat, OECD bukan lembaga yang memberikan bantuan secara khusus, apakah pinjaman, hibah ataupun soft loan. Tapi lebih memberikan advice yang mungkin juga bisa digunakan ataupun tidak, tergantung pemerintah negara masing-masing," ujarnya dalam sesi bincang virtual, Selasa (15/8/2023).
Advertisement
Menurut dia, akan jadi hal yang menarik ketika Indonesia secara resmi jadi negara anggota OECD. Meskipun ia melihat prosesnya tidak mudah.
"Biasanya sebelum jadi full member dia juga menjadi mitra/partner. Level selanjutnya menjadi kandidat baru diterima secara utuh," kata Tauhid.
Tauhid melihat, OECD merupakan lembaga yang dikhususkan bisa memberikan satu standarisasi kebijakan yang bertujuan mendorong masing-masing negara bisa meningkatkan kualitas dari pertumbuhan ekonominya maupun kesejahteraan sosial.
Masing-masing negara akan dievaluasi apakah sudah sebanding atau tidak dengan standar OECD, termasuk policy-nya apakah sesuai atau tidak.
"Tentu ini akan memiliki impact yang baik, policy kita akan dinilai secara khusus oleh lembaga internasional, dan apakah ini cukup baik atau tidak," ungkap dia.
Indonesia Ngebet Jadi Anggota OECD, Apa Manfaatnya?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, jika Indonesia berhasil menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi/Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), masyarakat Indonesia akan semakin sejahtera.
"OECD selalu menerapkan bahwa standar regulasi ataupun standar-standar yang dikembangkan itu seharusnya untuk kehidupan yang lebih baik. Jadi untuk masyarakat yang lebih baik dan tentu mendorong agar pendapatan per kapita masyarakat itu bisa meningkat," kata kata Airlangga saat ditemui di kantornya Kementerian Koordiantor Bidang Perekonomian, Jakarta (10/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga mengatakan akan banyak manfaat yang akan dirasakan jika berhasil menjadi anggota OECD, salah satunya mendorong agar pendapatan perkapita masyarakat bisa meningkat.
"Manfaat untuk masyarakat, karena memang OECD selalu menerapkan bahwa standar regulasi ataupun standar-standar yang dikembangkan itu seharusnya untuk kehidupan yang lebih baik. Jadi, untuk masyarakat yang lebih baik dan tentu mendorong agar pendapatan perkapita masyarakat itu bisa meningkat," jelasnya.
Pendapatan Perkapita
Diketahui, rata-rata pendapatan perkapita negara OECD itu dikisaran USD 10.000. Sementara, saat ini produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia berada di angka USD 4.580.
Airlangga pun optimis ke depannya produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia bisa mencapai USD 5.500.
"Karena anggota OECD itu rata-rata di atas USD 10.000 dan Indonesia tahun depan diharapkan bisa mencapai USD 5.500, sehingga standar-standar yang diberlakukan di OECD itu menjadi benchmark dan best practices," jelas Menko Airlangga.
Advertisement
Ada Iuran
Adapun ketika ditanya terkait nominal iuran yang harus dibayar Indonesia jika berhasil menjadi anggota OECD, Airlangga enggan membahasnya. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah menunggu kepastian dari OECD terkait keanggotaan.
"Itu nanti aja (masalah iuran), yang penting roadmap-nya dulu baru bayar," ujarnya.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Airlangga telah bertemu dengan Secretary General of OECD Mathias Cormann pada Kamis (10/8). Pertemuan membahas mengenai persiapan Indonesia untuk bersiap mempelajari agar bisa masuk keanggotaan OECD.
"Tadi sekretariat OECD datang untuk bertukar pikiran mengenai rencana Indonesia untuk menjadi anggota EOCD, dan tentunya disampaikan bahwa keinginan Indonesia atas saran bapak Presiden sudah diberitahukan ke-38 anggota dari OECD," pungkasnya.