Sederet Kebijakan Indonesia Dikritik IMF, Mulai Hilirisasi hingga Moneter

Beberapa waktu lalu, IMF mengkritik kebijakan hilirisasi di Indonesia, salah satunya terkait larangan ekspor nikel.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 23 Agu 2023, 12:40 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2023, 12:40 WIB
Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva
Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva. Dok: Twitter @KGeorgieva

Liputan6.com, Jakarta Pernyataan terbaru Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, menyoroti adanya kritik dari Dana Moneter Internasional (IMF) terkait cara kerja kebijakan moneter Indonesia. 

Dalam pernyataannya, Perry menegaskan, Indonesia memiliki cara tersendiri untuk mengedalikan inflasi, salah satunya dengan mengatur kebijakan moneter, tidak hanya menaikan suku bunga, tetapi juga kebijakan nilai tukar rupiah, dan kebijakan pasar keuangan.

Ia pun mengakui pihaknya beberapa kali mengeluarkan kebijakan diluar jalur yang ada.

"Kita tidak peduli dengan pernyataan IMF," kata Perry dalam acara ASEAN Fest, dikutip Rabu (23/8/2023). 

"Apa yang kita lakukan, kami tahu anda lebih pintar, tapi kami lebih berpengalaman. kamu mungkin berpikir lebih pintar, tapi kami lebih berpengalaman, tapi kita juga menggunakan kebijakan moneter makroprudensial dan fiskal," sambungnya.

Melihat kebelakang, ini bukan pertama kalinya IMF mengeluarkan kritik terhadap kebijakan ekonomi Indonesia.

IMF Kritik Kebijakan Hilirisasi

Beberapa waktu lalu, IMF mengkritik kebijakan hilirisasi di Indonesia, salah satunya terkait larangan ekspor nikel. 

IMF, dalam publikasi laporan Article IV Consultation, menyebutkan bahwa Indonesia perlu mempertimbangkan kebijakan itu secara bertahap dan tidak memperluasnya pada komoditas lain.

"Potensi manfaat jangka panjang dari kebijakan hilirisasi perlu dipertimbangkan terhadap biayanya, yang mencakup limpahan lintas batas," tulis IMF dalam laporan Article IV Consultation.

"Biaya fiskal dalam hal pendapatan (negara) tahunan hilang saat ini tampak kecil, dan harus dipantau sebagai bagian dari penilaian biaya-manfaat ini," jelas IMF.

IMF Kritik Kebijakan Hilirisasi RI : Masih Diperlukan Analisa

IMF
IMF (IMF)

IMF mengatakan, diperlukan adanya analisa rutin terkait biaya dan manfaat dari hilirisasi, juga perlu diinformasikan dengan menekankan pada keberhasilan serta apakah ada urgensi perluasan hilirisasi ke jenis mineral lain.

"Kebijakan industri juga harus dirancang dengan cara yang tidak menghalangi persaingan dan inovasi, sambil meminimalkan limpahan lintas batas yang negatif," kata lembaga itu.

"Dalam konteks ini, pihak berwenang harus mempertimbangkan kebijakan dalam negeri yang mencapai tujuannya untuk meningkatkan nilai tambah dalam produksi, dengan menghapus pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lain," tambah IMF.

Tuai Respon Menohok dari Menteri BPKM Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, mengatakan akan memasarkan proyek Ibu Kota Negara (IKN)
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, mengatakan akan memasarkan proyek Ibu Kota Negara (IKN) (dok: Tira)

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, pun merespon kritik IMF terhadap kebijakan hilirisasi di Indonesia. 

Dia menegaskan, Pemerintah Indonesia tetap menerapkan kebijakan larangan ekspor nikel.

"Sampai langit mau runtuh pun kebijakan hilirisasi akan tetap menjadi kebijakan di masa Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin, dan larangan ekspor akan tetap dijalankan,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers Kebijakan dan Implementasi Hilirisasi sebagai Bentuk Kedaulatan Negara, Jumat (30/6/2023).

Penilaian IMF yang menyebut kebijakan larangan ekspor nikel bisa menimbulkan kerugian bagi penerimaan negara dan berdampak negatif terhadap negara lain. Menurut Bahlil, penilaian IMF tersebut sangat keliru.

"Karena menurut analisa untung ruginya yang dilakukan oleh IMF itu adalah pertama menimbulkan kerugian bagi penerimaan negara dan yang kedua berdampak negatif terhadap negara lain. Pemikiran IMF ini bahwa pemikiran ini keliru besar," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya