Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2023, 39% Pelamar Belum Submit dan Lengkapi Data Diri

BKN merilis 39% dari total pelamar pada seluruh formasi CPNS 2023 dan PPPK (Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis) belum menyelesaikan pendaftaran

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 09 Okt 2023, 15:14 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2023, 15:14 WIB
Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 dilakukan melalui portal SSCASN. Dok SCCASN
BKN merilis 39% dari total pelamar pada seluruh formasi CPNS 2023 dan PPPK (Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis) belum menyelesaikan pendaftaran. Dok SCCASN

Liputan6.com, Jakarta Terhitung hingga pagi ini Pukul 06.00 WIB, 39% dari total pelamar pada seluruh formasi CPNS 2023 dan PPPK (Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis) belum menyelesaikan pendaftaran.

Sementara pendaftaran CPNS 2023 dijadwalkan akan ditutup pada hari ini, Senin 09 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Sejak awal pendaftaran dibuka, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengimbau agar pelamar memanfaatkan waktu pendaftaran yang sudah dimulai pada 20 September 2023 secara optimal dan tidak bergantung dengan update jumlah pelamar pada suatu formasi tertentu.

Berdasarkan data statistik pelamar pada pagi ini, terhitung untuk formasi CPNS dari total pendaftar (membuat akun) sebanyak 1.134.112 tetapi yang masih submit dan akhiri pendaftaran masih berkisar 55% pelamar.

Begitu juga dengan pelamar formasi PPPK Tenaga Kesehatan yang sudah membuat akun sebanyak 401.118 tetapi yang masih submit sebanyak 69%.

Selain itu pelamar formasi PPPK Guru tercatat sudah membuat akun sebanyak 431.538 tetapi yang submit sudah sekitar 90% pelamar. Terakhir untuk pelamar formasi PPPK Teknis, jumlah pelamar membuat akun sebanyak 738.865 tetapi yang submit masih sebanyak 49% pelamar.

Pelamar Membludak

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menuturkan bahwa BKN juga terus mengupayakan portal pendaftaran dapat diakses semaksimal mungkin meskipun di tengah akses pelamar yang membludak.

Ini dikarenakan kondisi kebanyakan pelamar yang mencoba mengakhiri pendaftaran dalam waktu yang bersamaan menjelang batas akhir pendaftaran.

“Dengan kondisi banyaknya pelamar yang menunggu submit dan resume serta mengakhiri pendaftaran menjelang batas waktu akhir pendaftaran tentu mempengaruhi kelancaran akses di portal,” terangnya pada Senin, (09/10/2023).

Hal ini menurutnya sudah menjadi salah satu faktor yang diprediksi BKN sebelum pendaftaran dibuka dengan melakukan berbagai mitigasi di portal.

Oleh sebab itu menurutnya di samping BKN melakukan mitigasi secara teknis di portal pendaftaran, sejak awal para pelamar telah diimbau untuk menggunakan waktu pendaftaran yang tersedia semaksimal mungkin dan menghindari mengakhiri pendaftaran jelang batas waktu berakhir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ngeluh Server Daftar SSCASN 2023 Error, Pelamar Ramai-Ramai Minta Pendaftaran CPNS Diperpanjang

Tes SKD CPNS 2021
Peserta Tes SKD CPNS 2021 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Secaba Rindam III Siliwangi, Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 30 September 2021.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dibuka sejak 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. Artinya, hari ini merupakan kesempatan terakhir untuk daftar CPNS 2023 dan PPPK.

Untuk daftar CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN 2023 dapat dilakukan melalui website sscasn.bkn.go.id

Malam Ini, Ketahui Syarat dan Cara Daftar di SSCASN Jelang penutupan pendaftaran CPNS 2023, tak sedikit dari calon pelamar yang meminta pendaftaran CPNS tahun ini di perpanjang. Hal itu diungkapkan melalui kolom komentar akun instagram resmi @bkngoidofficial.

Mereka beralasan saat masa pendaftaran server Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sering kali mengalami gangguan (down).

"Admin yth, mohon pertimbangkan perpanjangan waktu. Kami di sini bukan karena tanpa sebab untuk menunda-nunda dan juga waktu yang diberikan tanggal 9 Oktober, tetapi dari kemarin server down/error," kata @andikaprs11, dikutip Senin (9/10). Idealnya, kata dia, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara untuk memfasilitasi kenyamanan perserta.

Dia pun membantah adanya cibiran dari warganet yang menyalahkan pelamar yang mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.

"Dan bagi rekan-rekan yang bilang salah sendiri daftar mepet-mepet, hei terserah mau mepet apa enggak, karena masih ada waktu kecuali memang diluar tanggal 9, dia daftar mau minta diperpanjang baru kalian protes," jelas dia.

 


Akankah Diperpanjang?

Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pengguna Instagram yang lain juga ikut menyuarakan permintaan perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2023.

"Yang teriak jangan diperpanjang semoga hidup Anda bisa merasakan kesulitan yang sama. Bukan juga nggak mau segera daftar, tapi bagaimana kalau ada yang masih diurus ijazah lah, ada yang nunggu serdik dari GTK lah, ada yang tunggu kepastian plotting prajab lah," kata pemilik akun @azzalia.illahi.

"Karena enggak bisa lanjut ke langkah berikutnya, kalau enggak plotting karena terintegrasi nomor serdiknya sama SSCASN. Jadi jangan jadi manusia egois hanya karena lihat dari satu sisi saja," sambungnya.

Kemudian ada juga yang mengatakan kalau mengurus dokumen seperti ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat bebas narkoba dan lain sebagainya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Web (SSCASN) eror terus, bukan sengaja akhiri berkas di hari akhir. Tapi ngurus berkas aja ngabisim waktu 1 minggu lebih, surat bebas narkoba urus 3 hari, SKCK urus 3 hari, e-materai 1 harian dan masih banyak lagi beberapa berkas yang sedikit bingung harus mau isi apa. Ditambah lagi web sering eror. Sangat berharap ada perpanjangan waktu," tulis nj.muddin.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya