Top 3: 3.246 PNS Pindah IKN Mulai Juli 2024

Pemerintah akan memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama.

oleh Septian Deny diperbarui 17 Des 2023, 08:00 WIB
Diterbitkan 17 Des 2023, 08:00 WIB
Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja
Pemerintah akan memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama.

Pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

Puncak arus mudik kendaraan saat Nataru ini menjadi berita yang banyak dibaca. Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Minggu (17/12/2023):

1. Siap-Siap, 3.246 PNS Pindah IKN pada Juli-November 2024

Pemerintah akan memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama. Secara bertahap pemindahan tersebut akan dimulai pada bulan Juli hingga November 2024 mendatang.

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Sabtu (16/12/2023).

Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


2. Harga Tiket Pesawat Puncak Nataru Melonjak, Rute Favorit Tembus Rp 3,8 Juta

Ilustrasi tiket pesawat
Ilustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Puncak arus Natal dan Tahun Baru 2023/2024 (Nataru) via perjalanan udara diperkirakan akan terjadi pada 22 dan 29 Desember 2023. Harga tiket pesawat dari Jakarta ke beberapa kota di Indonesia juga ikut terdongkrak.

PT Angkasa Pura II memperkirakan ada tiga rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang jadi favorit selama musim libur natal dan Tahun Baru, yakni menuju Bandar Ngurah Rai Bali, Bandara Kualanamu Medan, dan Bandara Hasanuddin Makassar.

Berdasarkan pantauan di aplikasi Tiket.com, kenaikan harga tiket pesawat ini dilihat dari sejumlah maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia, Citilink, Pelita Air, Lion Air, Batik Air, hingg Super Air Jet.

Ambil contoh rute Jakarta-Bali untuk keberangkatan 22 Desember menggunakan maskapai berbiaya rendah low cost carrier (LCC) Super Air Jet, yang menawarkan tiket pesawat termurah dengan harga Rp 1,4 juta.

Baca artikel selengkapnya di sini


3. Link Pengumuman PPPK Guru 2023, Simak Cara Aksesnya

BPKP membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022. (Dok BPKP)
BPKP membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022. (Dok BPKP)

Proses seleksi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada rekrutmen calon ASN tahun anggaran 2023 kini memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan.

Salah satu pengumuman hasil PPPK 2023 yaitu Hasil kelulusan PPPK Guru. Hasil kelulusan PPPK Guru saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023.

Hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya