Perusahaan Pemasok Otomotif Bosch PHK Massal 1.200 Karyawan

Bosch akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 1.200 karyawannya.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 19 Jan 2024, 11:06 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2024, 11:00 WIB
Bosch hadir di CES 2024, Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat. (Bosch)
Pemasok otomotif asal Jerman, Bosch dikabarkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 1.200 karyawannya di divisi pengembangan perangkat lunak pada akhir tahun 2026. (Bosch)

Liputan6.com, Jakarta Pemasok otomotif dan perkakas asal Jerman, Bosch dikabarkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 1.200 karyawannya di divisi pengembangan perangkat lunak pada akhir tahun 2026.

Juru bicara perusahaan telah membenarkan kabar PHK di Bosch yang sebelumnya muncul laporan di media Jerman, Handelsblatt.

Mengutip Channel News Asia, Jumat (19/1/2024) juru bicara Bosch mengatakan pembicaraan mengenai PHK dengan perwakilan karyawan belum dimulai, merujuk pada usulan pemutusan hubungan kerja seperti yang direncanakan tetapi belum rampung.

Sebelumnya, Handelsblatt melaporkan bahwa alasan utama dilakukannya PHK di Bosch, yang mencakup 950 pengurangan layanan di Jerman, adalah pengembangan sistem mengemudi otomatis yang jauh lebih lambat dari perkiraan.

"Perekonomian yang lemah dan inflasi yang tinggi, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga energi dan komoditas, saat ini memperlambat transisi," kata pihak Bosch dalam sebuah pernyataan.

Karyawan divisi yang terkena dampak telah diberitahu kemarin sore tentang rencana tersebut, menurut keterangan juru bicara perusahaan.

Diwartakan sebelumnya, produsen kendaraan asal Amerika Serikat, General Motors juga berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal terhadap sekitar 1.300 karyawannya di Michigan mulai awal 2024.

PHK di General Motors terjadi seiring produksi yang segera mencapai tahap akhir. Diketahui, karyawan General Motors termasuk 945 pekerja di Orion Assembly yang membuat model Chevrolet Bolt, akan mengakhiri produksi setelah tahun ini.

Amazon hingga Google Awali 2024 dengan PHK, Ini yang Harus Dilakukan Jika Kehilangan Pekerjaan

Google Play Store
Google Play Store. (Istimewa)

Awal tahun 2024 bukanlah awal yang baik bagi sejumlah perusahaan raksasa. Mereka membuka tahun ini dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK).

Google telah memangkas beberapa ratus karyawan di tim engineering dan hardware. Amazon juga melakukan PHK terhadap ratusan pegawai di Divisi Prime Video, MGM Studios, Twitch livestreaming, dan Audible.

Perusahaan teknologi bukan satu-satunya sektor yang menjadi berita utama mengenai PHK. Citigroup memangkas 10% tenaga kerjanya di tengah perombakan perusahaan.

Data Departemen Tenaga Kerja AS baru-baru ini menunjukkan bahwa PHK berada pada titik terendah dalam sejarah dan para ahli mengatakan bahwa PHK tidak lagi memiliki stigma yang sama seperti dulu.

"Diberhentikan dari suatu pekerjaan bukanlah hal yang tabu seperti beberapa tahun lalu," kata pakar karier di Indeed, Scott Dobroski, dikutip dari CNBC, Minggu (14/1/2024).

"Ada berbagai perubahan yang terjadi di dunia kerja. Ada banyak PHK di seluruh negeri," katanya.

Jika kamu juga mengalami PHK, langkah-langkah berikut dapat membantu menopang keuangan dalam memulai pencarian pekerjaan baru:

1. Menghitung Uang Pesangon

Kamu akan menerima paket pesangon dari perusahaan. Ada juga perusahaan yang memberikan tambahan bagi pekerja yang belum mengambil cuti.

Cari tahu kapan kamu bisa mendapatkan gaji terakhir dan bagaimana jadwal pembayaran bekerja untuk mengukur jumlah setoran tersebut dengan lebih baik.

Saran perencana keuangan bersertifikat Ted Jenkin yang juga menjabat sebagai CEO oXYGen Financial yang merupakan firma penasihat keuangan dan manajemen kekayaan yang berbasis di Atlanta:

"Jika kamu bisa mendapatkan pekerjaan baru dengan cepat, kamu mungkin bisa menyimpan pesangon yang diberikan oleh perusahaan," katanya.

Pastikan juga untuk segera mengajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Seperti dketahui, untuk bisa mencairkan jaminan ini memerlukan berbagai syarat.

2. Konsultasikan dengan Ahlinya

Ilustrasi interviu, wawancara kerja
Ilustrasi interviu, wawancara kerja. (Image by pressfoto on Freepik)

Pakar karier di Monster Vicki Salemi mengatakan, jika perusahaan Anda ingin Anda menandatangani klausul non-kompetitif, kamu mungkin ingin bernegosiasi agar bahasa tersebut dihapus dari perjanjian pesangon.

Hal ini akan membuat kamu lebih bebas untuk menerima lebih banyak perusahaan sebagai calon pemberi kerja nantinya.

Pengacara ketenagakerjaan dapat membantu Anda menegosiasikan persyaratan tersebut.

Selain itu, Salemi melanjutkan, jika Anda ingin mengelola pembayaran pajak atas uang yang terima dengan lebih baik, kamu mungkin ingin berbicara dengan seorang akuntan.

3. Maksimalkan Plafon Kesehatan

Sekarang adalah waktu yang tepat untuk membuat janji temu dengan dokter jika kamu masih memiliki plafon kesehatan yang disediakan perusahaan. Hal ini biasanya mencakup perawatan gigi dan penglihatan.

4. Hitung Semua Utang

Ilustrasi Utang atau Pinjaman. Foto: Freepik
Ilustrasi Utang atau Pinjaman. Foto: Freepik

Jenkin mengatakan, jika kamu punya utang, perlu kamu hitung saldo sisa utang segera setelah kehilangan pekerjaan.

Beberapa perusahaan mungkin mengharuskan pinjaman dilunasi dalam waktu cepat, sementara perusahaan lain mungkin mengizinkan kamu untuk meneruskan pinjaman ke yang baru.

"Jika pinjaman itu tidak dilunasi, bisa menjadi penghasilan kena pajak," kata Jenkin.

5. Gunakan Alat untuk Tingkatkan Pencarian Kerja

Dobroski mengatakan, jumlah pekerjaan yang diperlukan untuk mencari pekerjaan baru bisa sangat dikurangi jika kamu menggunakan teknologi.

Biarkan koneksi media sosial tahu bahwa kamu sedang mencari pekerjaan. Pastikan juga untuk memperbarui profil di situs pencarian kerja dengan keahlian, pengalaman, dan apa yang kamu inginkan dalam pekerjaan baru.

Menggunakan alat-alat tersebut dapat membantu Anda menemukan peran yang mungkin belum pernah Anda pertimbangkan, kata Dobroski.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya