Liputan6.com, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk atau Antam resmi memenangkan lelang atas 2 blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Keduanya merupakan lokasi penambangan nikel.
Dua blok tersebut yakni Blok Marimoi I Halmahera Timur Maluku Utara dan Blok Lililef Sawai Halmaera Tengah Maluku Utara. Landasannya, Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2020 dan Surat Menteri ESDM perihal penetapan pemenang lelang WIUP.
Baca Juga
Dua blok tambang nikel ini memiliki nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) senilai total Rp 124 miliar. Rinciannya, Blok Marimoi I dengan nilai KDI Rp 14,8 miliar, dan Blik Lilief Sawai dengan nilai KDI Rp 110 miliar.
Advertisement
”Perusahaan saat ini tengah melakukan proses administratif agar nantinya bisa melakukan eksplorasi pada dua wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut,” tulis perusahaan melalui keterangan resmi, Jumat (23/2/2024).
Merujuk pada Undang-Undang (UU) 3 Tahun 2020, Antam punya waktu 8 tahun untuk melakukan eksplorasi di 2 blok nikel tersebut. Perusahaan menyampaikan akan menggenjot eksplorasi guna memperkuat cadangan.
”Selain itu, Antam memastikan senantiasa melakukan kegiatan eksplorasi sesuai dengan kaidah KCMI / SNI / JORC guna mendapatkan hasil yang akan dapat memberikan gambaran potensi Nikel untuk kemudian dikembangkan,” seperti dikutip.
Dalam menjalankan operasinya, Antam akan menjalankan good mining practices dengan mengutamakan K3 dan operation excellence untuk memastikan penambangan dilakukan secara tuntas.
Segmen Operasi Nikel Antam
Sebagai informasi, segmen operasi nikel Antam terdiri dari komoditas feronikel dan bijih nikel. Komoditas feronikel diproduksi oleh Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Kolaka.
Komoditas bijih nikel diproduksi dari tambang nikel di Kolaka, Sulawesi Tenggara yang dioperasikan oleh UBP Nikel Kolaka, tambang nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara yang dioperasikan oleh UBP Nikel Konawe Utara.
Kemudian, tambang nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara yang dikelola oleh UBP Nikel Maluku Utara, serta tambang nikel di Pulau Gag, Papua Barat yang dioperasikan oleh entitas anak Perusahaan, PT Gag Nikel.
Advertisement
Menteri ESDM Umumkan Pemenang Lelang
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arirfin Tasrif telah menetapkan pemenang lelang atas sembilan Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara, Rabu (7/2/2024) lalu.
"Bapak Menteri ESDM telah menetapkan pemenang lelang atas sembilan Blok WIUP. Penunjukan ini merupakan hasil lelang ulang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang I Tahun 2023 dan lelang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang II Tahun 2023, yang dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Nomor 10.PM/MB.03/DJB.P/2023 tanggal 13 November 2023," ujar Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (13/2/2024).
Pelaksanaan Lelang WIUP ini diikuti oleh total 130 peserta yang menyampaikan dokumen persyaratan lelang terhadap 19 blok WIUP yang dilelang.
"Hasilnya sembilan blok telah ditunjuk pemenang lelang. Lelang terhadap sepuluh blok WIUP dinyatakan gagal karena beberapa permasalahan, seperti tidak ada atau hanya ada satu peserta yang lolos tahap prakualifikasi dan/atau permasalahan lainnya," jelas Agus.
Rincian
Adapun nama blok dan nama pemenang adalah sebagai berikut:
- Blok Brang Rea (Emas), Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Perusahaan Pemenang lelang PT Tambang Sukses Sakti dengan nilai KDI Rp 15 miliar.
- Blok Semidang Lagan (Batu Bara), Bengkulu Tengah, Bengkulu. Perusahaan pemenang lelang PT Kharisma Raflesia Utama dengan nilai KDI Rp 8,1 miliar.
- Blok Nibung (Batu Bara), Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Perusahaan pemenang lelang PT Mustika Energi Lestari dengan nilai KDI Rp 95,2 miliar.
- Blok Marimoi I (Nikel), Halmahera Timur, Maluku Utara. Perusahaan pemenang lelang PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dengan nilai KDI Rp 14,8 miliar.
- Blok Gunung Botak (Emas), Buru, Maluku. Perusahaan pemenang lelang PT Merdeka Tambang Jaya dengan nilai KDI Rp 300 miliar.
- Blok Kaf (Nikel), Halmahera Tengah, Maluku Utara. Perusahaan pemenang lelang PT Mineral Jaya Molagina dengan nilai KDI Rp 700 miliar.
- Blok Merapi Barat (Batu Bara), Lahat dan Muara Enim, Sumatera Selatan. Perusahaan pemenang lelang PT Merapi Energy Coal dengan nilai KDI Rp 53 miliar.
- Blok Foli (Nikel), Halmahera Timur, Maluku Utara. Perusahaan pemenang lelang PT Wasile Jaya Lestari dengan nilai KDI Rp 9.888.888.000.
- Blok Lilief Sawai (Nikel), Halmahera Tengah, Maluku Utara. Perusahaan pemenang lelang PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai KDI Rp 110 miliar.
Advertisement