MK Tanya Terkait BLT Mitigasi Risiko Pangan, Sri Mulyani Akui Belum Eksekusi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, Kementerian Keuangan akan menambah anggaran Kementerian Sosial untuk BLT Mitigasi risiko pangan.

oleh Tira Santia diperbarui 05 Apr 2024, 11:38 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2024, 11:38 WIB
MK Tanya Terkait BLT Mitigasi Risiko Pangan, Sri Mulyani Akui Belum Eksekusi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024, di gedung MK, Jumat (5/4/2024). (Foto: tangkapan layar/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan hingga kini belum disalurkan.

Hal itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani saat memenuhi panggilan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024, di gedung MK, Jumat (5/4/2024).

Pernyataan bendahara negara ini menjawab pertanyaan dari Hakim MK Suhartoyo yang bertanya terkait apakah anggaran Kemensos akan bertambah lantaran adanya BLT tersebut.

Menkeu menjawab, Kementerian Keuangan memang akan menambah anggaran Kementerian Sosial untuk BLT Mitigasi risiko pangan. Kendati begitu, Sri Mulyani mengakui program bantuan itu belum dieksekusi, lantaran Kemenkeu membutuhkan dokumen pengajuan anggaran dari Kemensos.

"Akan ditambahkan anggarannya namun tadi Bu Mensos menyatakan belum memulai," ujar Sri Mulyani menjawab pertanyaan Hakim MK.

"Sampai hari ini kami di Kemenkeu belum mendapatkan dokumen dari Kemensos untuk bisa mengeksekusi bantuan mitigasi pangan tersebut jadi belum ada pelaksanaanya," ujarnya.

Sebagai informasi, BLT Mitigasi Risiko Pangan berbeda dengan BLT El-Nino. Namun, karena harga pangan masih mengalami kenaikan diperlukan intervensi dari Pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat.

Targetnya bantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Diketahui ada sekitar 18,8 juta keluarga di seluruh Indonesia yang menjadi sasaran untuk program tersebut.

Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per keluarga dan diberikan secara bertahap selama tiga bulan yaitu pada Januari hingga Maret 2024. Pada penyaluran pertama bantuan tersebut sekitar Rp 200.000 per bulan.

 

 

4 Menteri Penuhi Panggilan MK

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani tiba di Mahkamah Konstitusi, Jumat pagi 5 April 2024 (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani tiba di Mahkamah Konstitusi, Jumat pagi 5 April 2024 (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Sebelumnya diberitakan, empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang sengketa Pilpres, pada Jumat (5/4/2024). Mereka akan diminta bersaksi terkait tugas dan fungsinya yang digadang-gadang mempengaruhi hasil dari Pilpres.

Empat menteri tersebut di antaranya Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini tiba lebih dulu dibanding menteri lainnya, yakni pukul 7.24 WIB menggunakan baju batik. Kemudian disusul oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tiba pukul 7.27 WIB, ia menggunakan setelan rapi jas warna biru dongker.

Selanjutnya, menteri ketiga yang tiba di MK adalah Menkeu Sri Mulyani menggunakan baju hitam bercorak merah pukul 7.29 WIB. Kemudian, Menko PMK Muhadjir Effendy hadir pada pukul 7.49 WIB menggunakan setelan jas lengkap.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, empat menteri dari kabinetnya sudah izin dan akan hadir memenuhi panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden memastikan, tidak ada arahan khusus yang diberikan. Hanya saja, kepala negara meminta mereka untuk menjelaskan sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam menjalan tugasnya sebagai menteri di bidan terkait.

4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres, MK: Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Sebelumnya diberitakan, sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh pada Jumat 5 April 2024. Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.

“Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya, bahwa agenda persidangan besok untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan,” kata Hakim Ketua MK Suhartoyo saat menutup persidangan di ruang sidang utama Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Mengingatkan aturan ‘main’ terhadap para pihak, Suhartoyo menegaskan tidak ada yang boleh menyampaikan pertanyaan baik itu pemohon yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, termohon yaktu Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman,” tegas Suhartoyo.

Meski tidak boleh bertanya, namun Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

“Tetap para pihak pemohon satu pemohon dua, pihak terkait dan termohon dan pihak Bawaslu tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim,” Suhartoyo menandasi.

Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.

Diketahui, sidang esok hari akan dimulai pukul 08.00 WIB di Gedung MK Jakarta. Selain empat menteri, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk bersaksi soal sengkarut Pilpres 2024.

MK Pastikan 4 Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim di Sengketa Pilpres 2024

Gedung MK
Suasana di luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat saat berlangsungnya sidang sengketa Pilpres 2024. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memastikan keempat meteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan hadir dalam sidang sekngketa Pilpres 2024 sebagai saksi.

"Insya Allah semua hadir,” tulis Fajar melalui pesan singkat diterima, Kamis (4/4/2024) malam.

Fajar menambahkan, empat menteri tersebut juga sudah memberikan surat balasan konfirmasi kehadiran. Artinya, diyakini tidak ada yang mangkir.

“Sudah (balas surat kehadiran),” ujar Fajar.

Jokowi Izinkan Empat Menteri Hadir ke MK

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, empat menteri dari kabinetnya sudah izin dan akan hadir memenuhi panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK,” kata Jokowi saat ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Rabu (3/4/2024).

Presiden memastikan, tidak ada arahan khusus yang diberikan. Hanya saja, kepala negara meminta mereka untuk menjelaskan sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam menjalan tugasnya sebagai menteri di bidan terkait.

“Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau bu menteri keuangan mengenai anggaran. Kalau bu menteri sosial mengenai bantuan sosial dijelaskan. Nanti akan dijelaskan semuanya lah,” ungkap presiden.

Soal detil lebih lanjut, Jokowi meminta publik bersabar dan menunggu hari Jumat, sesuai hari yang sudah dijadwalkam oleh MK. 

“Ya ditunggu aja hari jumat,” Jokowi menandasi.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya