Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia meluncurkan ”Attraction Plan for EU Investment in Indonesia” di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, pada Kamis, 25 April 2024.
Kajian ini dibuat melalui program ARISE+ Indonesia yang didanai oleh Uni Eropa. Adapun program ini dikembangkan melalui kemitraan dengan ARISE+, kajian ini bertujuan mempromosikan dan menarik gelombang baru investasi berkelanjutan dari Uni Eropa.
Baca Juga
Kajian ini secara strategis menyelaraskan kekuatan kompetitif dan penawaran investasi Indonesia dengan prioritas perusahaan-perusahaan Uni Eropa di bidang energi terbarukan, life science, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan elektronik, serta ekonomi hijau, ekonomi biru, teknologi, digitalisasi, mobilitas dan smart city.
Advertisement
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan menyatakan pentingnya kajian ini sebagai langkah efektif dalam menarik lebih banyak minat investasi Uni Eropa.
”Uni Eropa adalah sumber investasi asing terbesar keempat di Indonesia dalam lima tahun terakhir. Peluang untuk menarik investasi dari Uni Eropa masih sangat besar, mengingat Uni Eropa merupakan ekonomi terbesar kedua di dunia dan Indonesia adalah kekuatan ekonomi serta pasar terbesar di Asia Tenggara,” kata Nurul dalam siaran pers, dikutip Minggu (28/4/2024).
Nurul menambahkan, kajian ini memainkan peran penting dalam mencapai tujuan dan target investasi strategis kami, sekaligus secara mewujudkan visi pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih luas.
Duta Besar Uni Eropa, Denis Chaibi merefleksikan hubungan ekonomi yang terus berkembang dengan menyatakan selama lebih dari tiga dekade, Uni Eropa telah menjadi mitra yang kuat bagi Indonesia dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.
"Investasi Uni Eropa di Indonesia sangat kuat dengan jumlah mencapai lebih dari EUR 19,3 miliar. Kajian ini merupakan upaya bersama yang menggambarkan kerja sama kami di bawah strategi Global Gateway Uni Eropa untuk memobilisasi investasi dan inovasi sektor swasta,” jelas Chaibi.
Tingkatkan Investasi Berkualitas
Chaibi menuturkan, kajian ini juga akan memperkuat upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Uni Eropa untuk memobilisasi investasi di Indonesia, termasuk melalui European Investment Bank dan melalui pendekatan Team Europe yang melibatkan lembaga-lembaga keuangan dari negara-negara anggota Uni Eropa.
"Kami menantikan implementasi kajian ini untuk lebih meningkatkan investasi berkualitas Uni Eropa yang masuk ke Indonesia,” ia menambahkan.
Dalam acara peluncuran ini, dipresentasikan keseluruhan kerangka kerja dari kajian investasi, termasuk temuan utama, sektor-sektor prioritas, dan strategi yang akan mendukung implementasi rencana ini di Indonesia dan Uni Eropa.
Acara ini juga menampilkan serah terima resmi kajian tersebut dan penandatanganan bersama Kerangka Acuan Kerja Desk Uni Eropa di Kementerian Investasi/BKPM, yang akan dibentuk untuk mendukung implementasi kajian tersebut dan membantu investor Uni Eropa di seluruh tahap investasi, mulai dari eksplorasi peluang hingga pendirian dan pascapendirian perusahaan.
Selama periode 2019-2023, realisasi investasi dari negara-negara anggota Uni Eropa mencapai USD 12,1 miliar, di mana Belanda mendominasi sebesar USD 8,2 miliar atau 68,1%. Tiga sektor terbesar untuk realisasi tersebut yaitu listrik, gas dan air (23%), komunikasi dan logistik (16%), serta industri kimia dan farmasi (12%).
Advertisement
Kementerian Investasi Terbitkan 8 Juta NIB hingga 20 Maret 2024
Sebelumnya, menjelang akhir kuartal I 2024, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat rekor baru penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tembus di angka 8 juta.
Hingga 20 Maret 2024, total yang terbit telah mencapai 8.131.284. NIB yang terbit didominasi oleh usaha mikro sejumlah 7.809.869 NIB, diikuti oleh usaha kecil sejumlah 202.249 NIB, usaha besar sebanyak 52.247 NIB, dan usaha menengah sebanyak 24.897 NIB.
Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengatakan, pertumbuhan NIB dapat berkontribusi dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha disebut dapat bertransformasi dari sektor informal ke sektor formal.
"Dengan memiliki NIB, pelaku usaha telah selangkah lebih maju dalam melakukan formalisasi usahanya. NIB merupakan gerbang awal bagi mereka untuk mendapatkan akses keuangan dan legalitas atau sertifikasi lainnya yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas produk/jasa yang mereka hasilkan," ujarnya, Kamis (21/3/2024).
Tina juga mengungkapkan, pencapaian ini tidak dapat dilepaskan dari reformasi perizinan berusaha yang dilakukan pemerintah pasca pemberlakuan Undang-Undang atau UU Cipta Kerja.
Kemudahan Berusaha
Untuk itu, pemerintah disebutnya juga akan semakin serius dalam meningkatkan kemudahan berusaha, agar semakin banyak pelaku usaha yang bisa dengan mudah memperoleh legalitas usaha.
"Tingginya penerbitan NIB menunjukkan bahwa pelaku usaha semakin paham pentingnya legalitas usaha. Hal tersebut juga membuktikan bahwa sistem OSS semakin andal dan mudah digunakan walaupun pemerintah tidak akan pernah berhenti melakukan penyempurnaan," ungkap Tina.
Upaya Kementerian Investasi
Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPM untuk dapat mewujudkan komitmen dalam mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia.
Kementerian Investasi/BKPM bersama kementerian/lembaga terkait masih terus melakukan pengembangan sistem OSS agar semakin memudahkan proses perizinan berusaha.
"Gebrakan baru-baru ini yang dilakukan adalah mengintegrasikan OSS dengan Amdalnet yang merupakan sistem yang digunakan oleh pelaku usaha untuk mengajukan persetujuan lingkungan. Melalui integrasi ini diharapkan pengajuan persetujuan lingkungan yang merupakan persyaratan dasar perizinan berusaha dapat semakin mudah," tuturnya.
Advertisement