Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan harga bawang putih akan menurun di bulan Juni mendatang.
Anggota Komisioner KPPU, Eugenia Mardanugraha mengatakan, hal itu didukung oleh masuknya impor bawang putih baru dengan kualitas bagus oleh importir.
Baca Juga
“Di bulan Juni (importir) optimistis harga bawang putih akan turun. Kalau tidak terjadi kami dari KPPU akan melakukan obervasi lagi, kalau seandainya harga bawang putih masih tinggi di atas Rp 40.000 per kilogram,” kata Egenia kepada media di Gedung KPPU, ditulis Rabu (22/5/2024).
Dalam beberapa waktu terakhir, harga komoditas bawang putih di sejumlah daerah terpantau tinggi. KPPU menemukan, kenaikan ini disebabkan oleh kualitas bawang putih impor yang kurang baik.
Advertisement
Realisasi Impor Bawang Putih
Eugenia lebih lanjut menjelaskan, realisasi impor bawang putih tampak kurang karena penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) baru dilakukan akhir tahun 2023 lalu.
Namun, dia memastikan, importir masih memilik stok yang telah masuk di bulan November – Desember 2023.
“Untuk realisasi 2024 belum tinggi karena masih ada stok November - Desember tahun lalu. Bawang putih bisa disimpan dalam waktu enam bulan,” terangnya.
KPPU Temukan Harga Bawang Putih Tak Wajar di Pasar Tradisional Medan
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) atau peninjauan lapangan dan monitoring harga di 2 pasar tradisional, Pasar Petisah dan Pasar Raya MMTC.
Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas mengatakan, sidak dilakukan untuk menindaklanjuti informasi tingginya harga bawang putih di sejumlah kota di Indonesia.
"Juga sekaligus pemantauan terhadap harga dan ketersediaan sejumlah komoditas lain di Sumatera Utara," kata Ridho, Senin (20/5/2024).
Selain KPPU, sidak tersebut turut diikuti Ketua Kelompok Perumusan Kebijakan Provinsi Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Manager Operasional Kanwil Bulog, Erlina Wita.
Kemudian, Kabid Pengembangan Dalam Negeri Disperindag Sumut, Sujatmiko, Dinas Pertanian Sumatera Utara, Muhammad Juwaini, Satgas Pangan Polda Sumatera Utara, dan Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin.
Advertisement
Temuan Sidak
Hasil peninjauan lapangan di 2 pasar tradisional tersebut ditemukan perbedaan harga bawang putih. Lalu, KPPU membandingkan harga bawang putih di MMTC perkilonya dijual Rp 35.000 hingga Rp 36.000.
Jika membeli 1 karung goni dengan berat 20 Kilogram (Kg), akan dihargai bervariasi dari Rp 32.000 hingga Rp 34.000. Sementara di Pasar Petisah, harga perkilonya Rp 38.000 hingga Rp 42.000.
"Harga ini jauh lebih mahal dari harga normal bawang putih yang biasanya di Pasar Raya MMTC dijual di harga Rp 25.000 per kilo. Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Bapanas untuk bawang putih Rp 32.000," Ridho menerangkan.
Diungkapkannya, pedagang memastikan pasokan aman. Mereka mendapatkan pasokan dari distributor yang selalu keliling mengantar ke pedagang dengan sistem titip, setelah laku baru dibayar.
"Tingginya bawang putih menyebabkan menurunnya penjualan. Jika kondisi normal dapat menjual 10 karung per hari, saat ini hanya sekitar 5 karung," ungkapnya.