Lewat J Trust Group Jepang Berpeluang Investasi di Penyangga IKN

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk dan PT JTrust Consulting Indonesia

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Jun 2024, 14:10 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2024, 14:10 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk dan PT JTrust Consulting Indonesia
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk dan PT JTrust Consulting Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Badan Bank Tanah resmi menggandeng bank dan konsultan asal Jepang untuk memperluas peluang investasi ke kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Pihak yanh digandeng yakni J Trust Bank dan J Trust Consulting.

Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan keduanya akan menjadi semacam kepanjangan tangan untuk mengumpulkan investor asal Jepang. Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk dan PT JTrust Consulting Indonesia.

"Besar harapan kami Jepang menjadi sahabat yang turut berinvestasi di Indonesia, khususnya pada HPL Badan Bank Tanah," kata Parman dalam Penandatanganan MoU tersebut, di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Adapun, lahan yang ditawarkan berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih satu kawasan dengan IKN. Nantinya J Trust Consulting Indonesia mendapat mandat eksklusif untuk memperkenalkan dan menangani investor-investor asal Jepang yang akan berinvestasi di kawasan hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah tersebut. Sementara itu J Trust Bank akan mendukung para investor asal Jepang dalam aspek finansial.

"Hal ini sejalan dengan upaya kami dalam menciptakan kerja sama yang inklusif dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang ada di area HPL kami dan sekitarnya," kata Parman.

Area Pengembangan

Informasi, area yang di kembangkan Badan Bank Tanah yakni proyek Penajam Eco City berada di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur. Kawasan ini merupakan salah satu aset persediaan lahan Badan Bank Tanah dari total keseluruhan seluas 18.758 Ha di seluruh Indonesia.

Parman menilai, investor Jepang bisa jadi salah satu yang tepat dalam pengembangan Penajam Eco City. Mengingat, ada konsep keberlanjutan yang digagas dalam pengembangannya. Eco city tak sekadar memperluas ruang hijau, efisien akan energi, tetapi perilaku manusia di dalamnya juga menjadi perhatian.

"Kami ingin turut serta menciptakan keadilan di bidang pertanahan serta terciptanya ekonomi berkeadilan di PPU, tapi kami tidak bisa sendirian. Oleh karena itu kami menggandeng J Trust Consulting Indonesia dan J Trust Bank untuk mengajak investor Jepang berinvestasi di sana dan di HPL kami lainnya di kemudian hari," paparnya.

 

Dukungan Pembangunan IKN

Listrik di IKN
PLN berhasil menyelesaikan tiga pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di IKN Nusantara.

Sementara itu, Direktur Utama J Trust Consulting Indonesia, Takeshi Ikeda mengatakan kerja sama ini bisa mempertegas posisi perusahaannya dalam mendukung pembangunan IKN dan kawasan penyangganya.

"Melalui MoU dengan Badan Bank Tanah ini kami dapat berkontribusi pada ekonomi Indonesia serta mendukung pembangunan Ibu Kota Negara baru dan juga tentunya pada pengembangan program dan kegiatan ekonomi dari para investor asal Jepang," tutur dia.

Pada saat yang sama, J Trust Bank selaku institusi keuangan yang menjadi bagian dari MoU ini akan memberikan dukungan berupa layanan perbankan berstandar Jepang.

Misalnya, pembiayaan kepada para Investor melalui 46 kantor cabangnya yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia.

"J Trust Bank berkomitmen berperan aktif pada kegiatan bisnis di tanah air dimana pelaku usaha asal Jepang dapat memanfaatkan peluang bisnis yang ada di Indonesia. Kami percaya mengelola sumber daya secara bijak bersama-sama ini akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Jepang secara berkelajutan" ungkap Direktur Bisnis J Trust Bank, Widjaja Hendra.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya