Tol Binjai-Stabat dan Stabat-Tanjung Pura Kenakan Tarif Baru Mulai 18 Juli 2024

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menuturkan, total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya adalah sebesar Rp 54.500.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Jul 2024, 11:30 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2024, 11:30 WIB
PT Hutama Karya (Persero) akan melaksanakan penyesuaian dan penetapan tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura). (Foto: Hutama Karya)
PT Hutama Karya (Persero) akan melaksanakan penyesuaian dan penetapan tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura). (Foto: Hutama Karya)

Liputan6.com, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) akan melaksanakan penyesuaian dan penetapan tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura), mulai Kamis, 18 Juli 2024 pukul 00.00 WIB. 

Merujuk informasi sebelumnya, penyesuaian dan kenaikan tarif tol ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1478 /KPTS/M/2024. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menginformasikan, kedua ruas tol ini merupakan bagian dari Integrasi Jalan Tol Medan Raya. 

Adjib pun berharap para pengguna jalan dari Binjai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya untuk memeriksa tarif tol yang berlaku. Serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrean di gerbang tol.

"Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya adalah sebesar Rp 54.500. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura," ujar Adjib, Senin (15/7/2024).

Berikut rincian tarif terbaru Tol Binai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura) oleh Hutama Karya:

1. Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat)

- Binjai-Stabat

Golongan I: dari Rp 15.000 jadi Rp 16.500

Golongan II dan III: dari Rp 22.500 jadi Rp 25.000

Golongan IV dan V: dari Rp 30.000 jadi Rp 33.500

 

- Binjai-Kuala Bingai

Golongan I: dari Rp 15.000 jadi Rp 27.500

Golongan II dan III: dari Rp 22.500 jadi Rp 41.500

Golongan IV dan V: dari Rp 30.000 jadi Rp 55.000

 

 

Tarif Lainnya

PT Hutama Karya (Persero) akan melaksanakan penyesuaian dan penetapan tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura). (Foto: Hutama Karya)
PT Hutama Karya (Persero) akan melaksanakan penyesuaian dan penetapan tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura). (Foto: Hutama Karya)

- Binjai-Tanjung Pura

Golongan I: dari Rp 15.000 jadi Rp 54.500

Golongan II dan III: dari Rp 22.500 jadi Rp 81.500

Golongan IV dan V: dari Rp 30.000 jadi Rp 109.000

 

- Stabat-Kuala Bingai

Golongan I: dari Rp 15.000 jadi Rp 10.500

Golongan II dan III: dari Rp 22.500 jadi Rp 16.000

Golongan IV dan V: dari Rp 30.000 jadi Rp 21.500

 

- Stabat-Tanjung Pura

 

Golongan I: dari Rp 15.000 jadi Rp 37.500

Golongan II dan III: dari Rp 22.500 jadi Rp 56.000

Golongan IV dan V: dari Rp 30.000 jadi Rp 75.500

 

2. Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura)

 

- Kuala Bingai-Binjai

 

Golongan I: Rp 27.500

Golongan II dan III: Rp 41.000

Golongan IV dan V: Rp 55.000

 

- Kuala Bingai-Stabat

 

Golongan I: Rp 10.500

Golongan II dan III: Rp 16.000

Golongan IV dan V: Rp 21.500

 

- Tanjung Pura-Stabat

 

Golongan I: Rp 37.500

Golongan II dan III: Rp 56.500

Golongan IV dan V: Rp 75.500

 

- Tanjung Pura-Binjai 

 

Golongan I: Rp 54.500

Golongan II dan III: Rp 81.500

Golongan IV dan V: Rp 109.000

 

Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025

PT Hutama Karya (Persero) akan melaksanakan penyesuaian dan penetapan tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura). (Foto: Hutama Karya)
PT Hutama Karya (Persero) akan melaksanakan penyesuaian dan penetapan tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura). (Foto: Hutama Karya)

Sebelumnya, Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Budi Harto kembali meminta penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 13,8 triliun. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Budi menyampaikan, suntikan dana pemerintah ini akan diambil dari alokasi PMN Tahun Anggaran 2025. Ada beberapa ruas yang akan jadi prioritas pembangunan JTTS dari dana tersebut.

"Permohonan PMN tahun anggaran 2025 untuk Hutama Karya sebesar Rp 13,868 triliun yang akan dialokasikan untuk ruas jalan tol Jambi-Rengat, ruas jalan tol Rengat-Junction Pekanbaru, dan perencanaan teknis JTTS tahap III," ujar Budi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (8/7/2024).

Sebagai rinciannya, ruas tol Jambi-Rengat akan dialokasikan sebesar Rp 7,6 triliun, ruas Rengat-Junction Pekanbaru sebesar Rp 5,8 triliun, dam perencanaan teknis JTTS tahap III sebesar Rp 400 miliar.

Dua ruas ini merupakan bagian dari JTTS Tahap II. Secara keseluruhan, tol Sumatera itu dibagi dalam 4 tahap dengan panjang keseluruhan membentang sejauh 2.854 kilometer (km). Hingga Oktober 2024 mendatang, ditarget ada 996 km JTTS yang beroperasi.

"Progres JTTS sampai yang dibiayai PMN sampai 30 Juni 2024, Hutama Karya telah membangun sepanjang 800 km dan ditambah akan selesai Oktober ini ada 166 km, jadi sampai Oktober akan beroperasi 996 km," ucap Budi.

Setidaknya ada 3 poin manfaat PMN kepada Hutama Karya. Pertama, meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera, yang menurunkan waktu tempuh dan biaya transportasi.

"Kedua meningkatkan potensi penerimaan fiskal sebagai dampak terbangunnya jalan tol trans sumatera, ketiga mampu meningkatkan serapan tenaga kerja di sepanjangan kodidor JTTS," paparnya.

 

PMN Tambahan 2024

Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura
Hutama Karya akan mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura

Sebelumnya, PT Hutama Karya (Persero) kembali meminta kucuran dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun pada 2024. Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Palembang-Betung.

Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto mengatakan, permohonan PMN ini mengambil sumber dana dari cadangan pembiayaan investasi. Sebelumnya, nilai Rp 1 triliun sudah dimohonkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Komisi XI DPR RI.

"Permohonan penyertaan modal PMN tahun anggaran (2024) dari Cadangan Investasi untuk Hutama Karya adalah sebesar Rp 1 triliun yang akan dialokasikan untuk ruas jalan tol ruas Palembang-Betung," kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (2/7/2024).

Dia menjelaskan suntikan dana PMN ini untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan. Utamanya dalam rangka melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

"(Kedua), melanjutkan pengusahaan jalan tol ruas Palembang-Betung. Ketiga, meningkatkan konektivitas backbone (penyangga) Jalan Tol Trans Sumatera dari Bakauheni hingga Jambi," ucapnya.

Atas kucuran PMN ini, dia berharap bisa bermanfaat pada meningkatnya konektivitas di Pulau Sumatera. Sehingga mampu menurunkan waktu tempuh dan biaya transportasi.

"Meningkatkan potensi penerimaan fiskal dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sepanjang koridor jalan tol," ucapnya.

Ruas Palembang-Betung merupakan bagian dari JTTS ruas Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapalbetung) yang ditargetkan rampung pada paruh pertama 2025.

 

4 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Siap Beroperasi Pertengahan 2019
Infografis 4 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Siap Beroperasi Pertengahan 2019.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya